KAPOLRES BATU PIMPIN ANEV YANG MENJADI ATENSINYA PADA PILKADES KOTA BATU 2016

KAPOLRES BATU PIMPIN ANEV YANG MENJADI ATENSINYA PADA PILKADES KOTA BATU 2016

img-20161001-wa0066

img-20161001-wa0065

img-20161001-wa0064

KAPOLRES ANEV YANG MENJADI ATENSINYA

Kapolres Batu Akbp Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K, M.H, Sabtu (1/10/2016), memberi arahan khusus untuk Perwira.

Arahan ini terkait dengan penanganan kasus yang menjadi atensi Kapolres terkait issu perjudian pada even yang menjadi perhatian publik, yaitu Pilkades Serentak.

Ungkap kasus perjudian taruhan menang/kalah, yang biasa disebut “Botoh” ini yang menjadi atensi Kapolres.

Terkait dengan atensi ini, Kapolres “H-1” telah memerintahkan kepada semua jajarannya untuk mengungkap kasus tersebut, “Yang berhasil mengungkap sampai ke Pengadilan, saya beri hadiah”, janji Kapolres waktu itu.

Sehingga atensi ini yang ditagih melalui anev oleh Kapolres.

APEL HARI OLAH RAGA POLRES BATU

APEL HARI OLAH RAGA POLRES BATU

img-20161001-wa0019

img-20161001-wa0020

img-20161001-wa0022

APEL HARI OLAH RAGA

Kapolres Batu, Akbp Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K, M.H yang diwakili oleh Kabag Ren, Sabtu (1/10/2016), memimpin apel olah raga.

Dalam arahannya Kabag Ren menyampaikan situasi kamtibmas jajaran dan mengingatkan Intelkam tetap memantau situasi jelang Pilkada 2017.

Giat dilanjutkan dengan olah raga jalan sehat dan senam aerobik yang diikuti oleh seluruh anggota Polres Batu.

KAPOLRES RILIS HASIL OPS SIKAT SEMERU 2016

KAPOLRES RILIS HASIL OPS SIKAT SEMERU 2016

img-20160930-wa0052

KAPOLRES RILIS HASIL OPS SIKAT SEMERU 2016

Kapolres Batu Akbp Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K, M.H, Jumat (30-9-2016) merilis hasil ungkap kasus Operasi Sikat Semeru 2016.

Operasi yang digelar dari tanggal 12 s/d 24 September 2016, berhasil mengamankan 9 (sembilan) tersangka dengan 12 (dua belas) kasus.

7 (tujuh) kasus pencurian dengan pemberatan dan 2 (dua) curanmor.

4 (empat) kasus Target Operasi (TO) dan5 (lima) non TO.

Tersangka Curat, Slyn alias Grandong, DAS, SA, AF, PA, NRI, dan Rk Alias Tikus.

Untuk tersangka MMS masih dibawah umur dan PA dititipkan di LP Lowokwaru.

Barang bukti yang berhasil diamankan 2 (dua) Sepeda Motor, 1 (satu) mobil Avanza, 1 (satu) Laptop, 1 (satu) VCD, 1 (satu) Mesin cuci, 231 (dua ratus tiga puluh satu) obat-obatan dan bibit pertanian, 1 (satu) lampu rotator, 1 (satu) obeng, 1 (satu) gembok, 1 (satu) kunci T, dan uang sebesar Rp. 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).