KASAT LANTAS PIMPIN RAKOORD PELAKSANAAN E-TILANG BERSAMA CJS KOTA BATU

KASAT LANTAS PIMPIN RAKOORD PELAKSANAAN E-TILANG BERSAMA CJS KOTA BATU

KASAT LANTAS PIMPIN RAKOORD PELAKSANAAN E-TILANG BERSAMA CJS KOTA BATU
Batu, Sabtu (16/12/2016), sebelum pelaksanaan pemberlakuan E-Tilang yang akan dimulai tahun 2017, Kapolres Batu Akbp Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K, M.H memerintahkan kepada Kasat Lantas untuk melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan instansi terkait agar pelaksanaan di lapangan tidak ada/terjadi hambatan.
Dalam pelaksanaan rapat koordinasi, Kasat Lantas menyampaikan mekanisme pelaksanaan Penindakan Pelanggar (TILANG), dilapangan oleh anggota Satuan Lantas hingga proses hukum yang harus dilaksanakan oleh pelanggar lalin.
Dari Kejaksaan Negeri menyampaikan proses hukum yang akan dilaksanakan terkait sanksi Denda Tilang yang akan dilaksanakan, serta proses pengembaian uang sisa denda kepada pelanggar.
Dari Bank BRI, menyampaikan bagaimana mekanisme setoran Denda Tilang-Slip Biru.
Rakord yang dihadiri dari instansi Kejaksaan Negeri, Dispenda, Pt. Jasa Raharja dan Bank BRI, berlangsung dengan antusias agar dalam memberikan pelayanan bagi pelanggar dan pemasukan melalui PNBP dapat terjadi penyimpangan, dan ke depan terbangun trush terhadap kinerja Polisi Lalu Lintas.