OPS BINA KUSUMA SEMERU 2017 BHABINKAMTIBMAS DESA SIDOMULYO POLSEK BATU KOTA POLRES BATU DALAM PENYULUHAN NARKOBA DI KARAOKE LUCKY FAMILLY

OPS BINA KUSUMA SEMERU 2017 BHABINKAMTIBMAS DESA SIDOMULYO POLSEK BATU KOTA POLRES BATU DALAM PENYULUHAN NARKOBA DI KARAOKE LUCKY FAMILLY

OPS BINA KUSUMA SEMERU 2017 BHABINKAMTIBMAS DESA SIDOMULYO POLSEK BATU KOTA POLRES BATU DALAM PENYULUHAN NARKOBA DI KARAOKE LUCKY FAMILLY

Dalam rangka bangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas dan mendukung Ops Bina Kusuma Semeru 2017 yang mengedepankan fungsi Binmas sebagai pengemban fungsi Kepolisian di bidang preemtif/pencegahan potensi gangguan kamtibmas.

Bhabinkamtibmas Desa Sidomulyo Polsek Batu Kota Brigadir.Aris Chandra.Pada hari Rabu 11 Oktober 2017 pukul 22.15 wib s/d 22.45 wib, bertempat di Karaoke Luky Fammily Jalan.Bukit Berbunga Desa Sidomulyo Kec.Batu Kota Batu.

Telah melaksanakan kegiatan tatap muka dan penyuluhan narkoba kepada pemandu karaoke Luky Family.

Dalam kegiatan tersebut Brigadir.
Aris Chandra menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas kepada para pemandu karaoke yang hadir :
1.Ikut berpartisipasi dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
2.Kelengkapan identitas diri yang masih berlaku KTP/SIM bagi para pemandu karaoke.
3.Berlakunya Ops Kepolisian terpusat yaitu Ops Bina Kusuma Semeru 2017
4.Hindari dan cegah sedini mungkin perselisihan ataupun keributan.
5.Memberikan pengenalan serta jenis dari narkoba dan dampak yang di akibatkan dari penyalahgunaan narkoba.
6.Menolak ajakan serta menerima pemberian ataupun menggunakan barang narkoba dari tamu,apabila menjumpai atau menemukan segera menghubungi petugas Kepolisian/ Bhabinkamtibmas.
7.Selalu kordinasi dengan Polri/Bhabinkamtibmas apabila ada informasi berkaitan dengan permasalahan kamtibmas.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas memberikan striker “SI COMAS” (POLISI KONCO MASYARAKAT) yang berisi himbauan mengajak warga untuk memerangi narkoba yang merusak mental generasi penerus bangsa.

Kegiatan ini dalam rangka upaya preemtif Polri pencegahan masuk dan beredarnya penyalahgunaan narkoba khususnya di tempat hiburan yang rawan peredaran barang gelap narkoba,untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.