Anggota Polsek Batu Polres Batu Pengamanan Penyerahan dan Penelitian Dokumen Persyaratan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019

Anggota Polsek Batu Polres Batu Pengamanan Penyerahan dan Penelitian Dokumen Persyaratan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019

Anggota Polsek Batu Polres Batu Pengamanan Penyerahan dan Penelitian Dokumen Persyaratan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019.

Batu – Pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2017 mulai jam 10.00 s/d 11.40 Wib bertempat di Aula Kantor KPUD Kota Batu Jl. Raya Tlekung No. 212 Kec. Junrejo Kota Batu telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan dan Penelitian Dokumen Persyaratan Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 dari Partai Golkar ( Golongan Karya ).

Hadir dalam giat tersebut antara lain, sbb :
Panwaslih Kota Batu :
– Abdul Rokhim ( Komisioner Panwaslih ).

Komisioner KPU Kota Batu :
– Rochani, S.Pi. M.P (Ketua KPU Kota Batu).
– Erfanudin, S.Hi (Komisioner KPU Kota Batu).
– Mardiono, S.Hi (Komisioner KPU Kota Batu).
– Saifudin Zuhri, SH (Komisioner KPU Kota Batu).
– Kasubag Hukum KPU Kota Batu (Badrut Tamam, SH, MH).
– Neneng, Sudari, Prasetyo (Staf Sekretariat KPU Kota Batu).

Adapun rangkaian acara dalam kegiatan tersebut antara lain :
A. Pukul 10.12 wib Pengurus DPD Partai Golongan Karya ( Golkar ) Kota Batu datang ke Kantor KPU Kota Batu dengan agenda menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran partai yang diikuti oleh yaitu :
1. Didik Mahmud  (Ketua DPD Partai Golkar Kota Batu)
2. Win Sunarko ( Sekretaris DPD Golkar Kota Batu).
4. Mastain ( LO DPD Partai Golkar ).
3. Pengurus DPD dan Pengurus Kecamatan Partai Golkar Kota Batu).

B. Adapun dokumen yang diserahkan ke KPU Kota Batu antara lain :
– Surat Mandat dari DPD Golkar.
– Surat Keputusan Pengurus Partai.
– Salinan KTA / E-KTP dengan Jumlah keanggotaan yang diserahkan sebanyak : 1456 tersebar di Kec Batu : 729, Kec. Bumiaji : 507, Kec. Junrejo: 220.

C. Berkas dokumen persyaratan diterima oleh Komisioner KPUD Batu yang kemudian diteliti dan dicek kelengkapan berkas oleh Komisioner KPUD Batu dan Panwaslih Kota Batu.

D. Setelah dilakukan Verifikasi berkas  jumlah kepengurusan dari DPD Partai Golkar Kota Batu sebanyak 1456 diterima oleh KPUD Batu dan selanjutnya  dilakukan Verifikasi administrasi untuk entry data Parpol di SIPOL (Sistem Informasi Partai Politik).

E. Berkas DPD Golkar Kota Batu dinyatakan belum lengkap masih ada kekurangan sebanyak 14 dengan rincian dokumen berupa KTP kurang 5 dan Surat Keterangan kurang 9 selanjutnya diberikan kesempatan kepada Partai Golkar untuk melengkapi kekurangan tersebut pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2017 sampai dengan pukul 24.00 wib.

Catatan :

– Setelah dinyatakan berkas persyaratan  pendaftaran Partai Golkar  belum lengkap selanjutnya berkas dikembalikan kepada Pengurus DPD Golkar Kota Batu untuk dilengkapi dan diberikan check list oleh KPUD Batu.

– Dasar dari pelaksanaan pendaftaran dan Verifikasi Parpol peserta Pemilu 2019 adalah PKPU NO.11 tahun 2017.