Sat Reskrim Polres Batu Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan

Sat Reskrim Polres Batu Ungkap Kasus Pencurian Dengan Kekerasan

https://www.polresbatu.id-Pada hari Jum’at, tanggal 20 Oktober 2017 pukul 06,30 wlb di depan makam Desa Ngroto Jl, Brigjen Abd. Manan Wijaya Ds. Ngroto Kec. Pulon Kab. Malang, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pembajakan terhadap obyek barang berupa kendaraan truck Mitsubishi warna merah yang bermuatan batu alam, Korban dlaniaya, di ikat dan ditutup matanya kemudian oleh pelaku di buang di daerah Cangar Kec, Bumiaji Kota Batu.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, 2. Kerugian Materil yang dialami korban berupa 1 buah handpone merk ASUS, 1. buah handphone merk LENOVO, 1 buah dompet berisl SIM B dan SIM C serta uang sebesar Rp 500.000,-. Dengan total kerugian sebesar Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah).

Petugas berhasil mendapatkan BB kendaraan truck di Jl. Raya Mojorejo Batu diduga ditinggal oleh pelaku dalam keadaan rusak, Dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengamankan tersangka para tersangka 4 hari setelah kejadian yaitu tertangkap pada hari Selasa, tgl 24/ 10/2017 dan tersangka yang diamankan atas nama AJ dan AS di bondowoso. Hasil Interogasi, kedua orang pelaku tersebut mengakui perbuatan yang dilakukan bersama 6 orang.