Polres Batu Sosialisasi Dana Desa, yang di Hadiri Bhabin  Polsek Ngantang, Bhabinsa dan Kepala Desa Se Kec.Ngantang Di Balai Desa Sumberagung

Polres Batu Sosialisasi Dana Desa, yang di Hadiri Bhabin Polsek Ngantang, Bhabinsa dan Kepala Desa Se Kec.Ngantang Di Balai Desa Sumberagung

Sosialisasi Dana Desa yang di hadiri Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Kepala Desa Se Kec.Ngantang Di Balai Desa Sumberagung

Giat Sosialisasi Alokasi Dana Desa Atau Dana Desa Dan Silaturahmi dari Bapak Kapolres Batu Pada Hari Senin 18 Desember 2017 Pukul 13.30 S/d 16.00 Wib. Bertempat di Balai Desa Sumberagung dan Di Hadiri -+ 45 orang.# Hadir dlm giat tersebu sbb :-> Wakapolres Batu Kompol Nurmala SH. SIK. -> Kasat Reskrim Res Batu Anton Widodo SH. -> Pidsus Iptu Yussi Purwanto SH.
-> Kasi Propam Res Batu Iptu Hanis Siswanto. -> Jajaran Provost Res Batu. -> Muspika Kec.Ngantang. -> Kades Se Kec.Ngantang. -> Bhabinkamtibmas Dan Bhabinsa Ngantang.
-> Ketua LPMD Kec Ngantang.

Adapun Susunan Kegiatan sbb :1. Doa pembuka yang di Pimpin Oleh Kades Sumberagung ( Bpk.Suhartono ) 2. Sambutan dari Camat Ngantang (Drs.Eru Priambodo. Msi). -> Permohonan Maaf
keterlambatan kedatangan Camat Ngantang karena Ada Giat di desa.  -> Membahas terkait dengan Dana Desa DD maupun ADD.  -> Desa Di wilayah Ngantang terdiri dari 13 Ds yg Bhabinkamtibmas
Dan Bhabinsa nya telah Hadir semua di Kantor Ds Sumberagung. -> Dan Di Wilayah Kec.Ngantang Ini Sampai Saat Ini Aman dan Terkendali.  -> Dan yg paling terakhir sekali lagi permohonan maaf kpd penyajian sore ini. 3. Sambutan Wakapolres Batu (Kompol Nurmala SH. SIK) : -> pemohonan maaf kapolres Batu yg tidak bisa hadir dalam acara ini di karenakan ada Giat Vidcon. -> Kami di Sini memberi pencerahan kepada Semua Kepala Desa Di wilayah Ngantang supaya mengelola anggaran tidak di salah gunakan. -> Kita Harus Bisa mengerjakan Anggaran tersebut sesuai SOP.
-> Apabila penggunaan tersebut ada keraguraguan untuk Desa saran dari kami kita konsul sama tingkatan atas. -> Dan smua tersebut harus ada yg bertanggung jawab.

4. Paparan Yang di Pimpin Oleh Kasat Reskrim Res Batu (Anton Widodo SH) dengan membahas : -> Tupoksi Pelaksanaan Kegiatan -> Tahap Perencanaan.  -> Dasar Hukum ADD Tahun 2017.
-> Filosofi Alokasi Dana Desa. -> Tujuan Alokasi Dana Desa.  -> Mekanisme Alokasi Dana Desa.  -> Melalui Alokasi Dana Desa.  -> Penggunaan Dana Desa.  -> Ketentuan Pidana Tindak Pidana
Korupsi.  -> Korupsi yg terkait dengan kerugian negara  -> Korupsi yg terkait dengan suap menyuap.  -> Korupsi yg terkait dengan penggelapan dalam jabatan.  -> Korupsi yg terkait dengan
pembuatan Pemerasan.

5. Fase Tanya Jawab : -> Kepala Desa Banturejo (Bapak Kusnanto).* Pertanyaan : Tanya Ganjaran Itu apa masuk APBDES? * Jawab Kasat Reskrim : Bahwa Kasat Reskrim tidak Bisa
Menafsirkan persoalan tersebut Yang Bisa menjawab itu pertanyaan dari kementrian Desa. -> Kepala Desa Banjarejo (Bapak Johan Supriyadi ).  * Pertanyaan : Terkait keberadaan
Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa sudah saya masukkan ke perancanaan. * Jawaban kasat Reskrim : Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Bisa di usulkan dulu ke Desa.  * Pertanyaan : Apakah
Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa boleh di ikutkan Perencanaan.  * Jawaban Kasat Reskrim: Boleh di ikutkan Desa asal Hasil akhirnya Jelas.  * Pertanyaan : apakah ketika penyidik turun harus
masuk ke ekspetorat terlebih dahulu * Jawaban Kasat Reskrim : tidak juga, nanti bisa koordinasi terlebih dahulu. 6. Do’a (Bpk H.Pamuji). 7. Dilanjut Ramah Tamah. Selama Kegiatan Tersebut Situasi Aman Dan Terkendali.