Bhabin Desa Pesanggrahan Polsek Batu Polres Batu Laksanakan Kunjungan Bagikan Brosur Informatif

KUNJUNGAN KEMITRAAN BHABIN DS.PESANGGRAHAN POLSEK BATU KOTA KEPADA KETUA RT BAGIKAN BROSUR INFORMATIF PENGGUNAAN DANA DESA (D.D) T.A 2018

Dalam rangka membangun kesadaran partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas dan keterbukaan sistem informasi transparasi proses penggunaan dana desa (DD). Pada hari Kamis (18/1/2018). BRIPKA.EKO HARIANTO sebagai Bhabinkamtibmas Desa. Pesanggrahan Polsek Batu Kota. Telah melaksanakan kegiatan Kunjungan Kemitraan kepada Ketua RT.02 RW.12 Desa. Pesanggrahan Bapak. Sunardi JL.Samadi RT.02 RW.12 Desa. Pesanggrahan Kec. Batu Kota Batu.

Dalam kegiatan tersebut BRIPKA. EKO HARIANTO membagikan Brosur informatif kepada masyarakat berkaitan transparasi penggunaan D.D Dana Desa khususnya kepada perangkat RT/RW di wilayah Desa. Pesanggrahan Kec.Batu. Adapun maksud dan tujuan diberikan Brosur ini dalam rangka memberikan penerangan dan pengetahuan kepada masyarakat berkaitan dengan Transparasi, Pengelolaan dan Penggunaan D.D Dana Desa.

Sehingga diharapkan Polri bersama masyarakat saling bersinergi dalam pengawasan penggunaan D.D Dana Desa.

Brosur informatif ini berisi :
1.Layanan Informatif dan No Telepon Call Center Polsek Batu Kota serta No.W.A Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan.
2.Dana Desa kembangkan potensi pedesaan.
3.Anggaran D.D seluruh Indonesia untuk membangun desa.
4.Prioritas penggunaan dana desa.
5.Mekanisme penyaluran dana desa.

Selain itu Brosur juga berisi No W.A Bhabin Desa.Pesanggrahan serta Call Center Polsek Batu Kota sebagai bentuk layanan kepada masyarakat tentang pengaduan, keluhan dan informasi. Warga masyarakat bisa menghubungi Call Center yang sudah tercantum, apabila menemukan atau menjumpai proses penggunaan dana desa (DD) yang tidak tepat pada sasaran.

Kegiatan ini sebagai bentuk perwujudan Bhabinkamtibmas dalam fungsi pembinaan, monitoring, pengawalan, evaluasi dan diharapakan Kades Perangkat Desa dan masyarakat bersama Polri untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam transparasi penyaluran penggunaan dana desa (DD).