Kapolsek batu Polres Batu Silaturohmi Kepada Kepala Desa Oro Oro Ombo Dan Sumberejo Sampaikan Pilkada Damai

Kapolsek batu Polres Batu Silaturohmi Kepada Kepala Desa Oro Oro Ombo Dan Sumberejo Sampaikan Pilkada Damai

KAPOLSEK BATU KOTA SILATURAHIM KEPADA KEPALA DESA ORO ORO OMBO DAN SUMBEREJO SAMPAIKAN PILKADA DAMAI

Pada hari Kamis 25 Januari 2018 pukul.11.00 Wib s/d selesai.Kapolsek Batu Kota AKP.Arinto Priyo Sularso,S.H.Telah melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahim kepada :
1.Bpk.Riyanto Kepala Desa Sumberejo Kec.Batu.2.Bpk.Wiweko Kepala Desa Oro Oro Ombo Kec.Batu.

Kegiatan ini dalam rangka menjalin sinergi antara Polri dengan pemerintah desa bisa membantu dalam pemeliharaan kamtibmas.Kapolsek Batu Kota juga sampaikan dalam rangka sambut Pilgub Jatim tahun 2018 menegaskan bahwa Polri akan bersikap netral senantiasa akan mengawal jalan nya pesta demokrasi dengan suasana yang sejuk dan damai.

Peran Kades bisa membawa masyarakat di desanya agar ikut berpartisipasi menyukseskan Pilgub Jatim tahun 2018 dengan menjaga persatuan dan kesatuan walaupun berbeda pilihan tetap jaga situasi kamtibmas yang kondusif.

Berkaitan dengan Dana Desa anggaran Tahun.2018 Kapolsek Batu Kota berpesan kepada Kepala Desa agar menggunakan Dana Desa dengan baik proses transparasi untuk kesejahteraan masyarakat.

Polri melalui Bhabinkamtibmas yang sudah melekat di desa masing masing dalam pengawalan Dana Desa di harapkan oleh Kapolsek Batu Kota peran serta Kades bisa menjalin sinergitas dengan baik dalam Tiga Pilar Kamtibmas.

Kegiatan ini sebagai wujud peran serta Polri membangun sinergitas bersama aparat pemerintahan desa mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kapolsek Ngantang Polres Batu Pimpin Patroli Daerah Rawan Longsor

Kapolsek Ngantang Polres Batu Pimpin Patroli Daerah Rawan Longsor

KAPOLSEK NGANTANG PIMPIN ANGGOTA PATROLI DAERAH RAWAN LONGSOR

Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas di wilayahnya, pada hari Kamis, 25/1/2018, pukul 10.00 Wib, Kapolsek Ngantang AKP Sahraku, S.H. tidak segan-segan memimpin langsung patroli kamtibmas termasuk rawan bencana tanah longsor.

Selain untuk memberikan contoh dan tauladan kepada anggotanya, hal ini sebagai upaya menindaklanjuti perintah Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto, S.I.K., M.si. agar para Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk memetakan daerah rawan bencana, rawan konflik, dan rawan gangguan kamtibmas lain di daerahnya.

Hal ini selain menjadi tugas rutin anggota Polri, juga sebagai bentuk kesiapan Polri khususnya Polres Batu dalam menyambut pemilukada 2018.
Pada pelaksanaan patroli di lokasi tanah longsor yang terletak di desa Banturejo Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang, Kapolsek Ngantang juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas agar masyarakat merasa aman dan nyaman serta terhindar dari kemacetan.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Ngantang juga memberikan himbauan kepada warga dan petugas eskavator yang melaksanakan pembersihan tanah longsoran, untuk berhati-hati dan menjaga keselamatan.
Situasi arus lalu lintas sampai saat ini lancar, tegas AKP.Sahraku, S.H.

Para Anggota Polsek Pujon Polres Batu Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Tanah Longsor

Para Anggota Polsek Pujon Polres Batu Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Tanah Longsor

Anggota Polsek Pujon Polres Batu Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Tanah Longsor

Pada hari kamis tanggal 25 januari 2018 pukul 08.45 wib s/d 12.30 wib.Anggota polsek Pujon yang terdiri dari Aiptu Sugiyanto dan Bripka Wahyu Setiadi melaksanakan giat kerja bakti bersama perangkat desa dan warga mendatangi kejadian tanah longsor yang menimpa rumah bapak Sodiq rt.39 rw 09 dusun Talasan desa Sukomulyo kecamatan Pujon.

Kejadian tanah longsor tersebut terjadi di pada hari rabu tanggal 24 januari 2018 pukul 20.00 wib dan mengenai dapur rumah dan kandang sapi yang terbuat dari kayu dengan perhitungan tafsir kerugian Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah ).

Adapun kerja bakti tersebut bertujuan untuk membantu meringankan beban korban dalam memperbaiki rumah dan membersihkan dari tanah yang menimpa rumah tersebut.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang selalu hadir di masyarakat.

Anggota Polsek Pujon Polres Batu Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Tanah Longsor

Anggota Polsek Pujon Polres Batu Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Tanah Longsor

Anggota Polsek Pujon Polres Batu Kerja Bakti Bersama Warga Bersihkan Tanah Longsor

Pada hari kamis tanggal 25 januari 2018 pukul 08.45 wib s/d 12.30 wib.Anggota polsek Pujon yang terdiri dari Aiptu Sugiyanto dan Bripka Wahyu Setiadi melaksanakan giat kerja bakti bersama perangkat desa dan warga mendatangi kejadian tanah longsor yang menimpa rumah bapak Sodiq rt.39 rw 09 dusun Talasan desa Sukomulyo kecamatan Pujon.

Kejadian tanah longsor tersebut terjadi di pada hari rabu tanggal 24 januari 2018 pukul 20.00 wib dan mengenai dapur rumah dan kandang sapi yang terbuat dari kayu dengan perhitungan tafsir kerugian Rp 2.000.000,00 (dua juta rupiah ).

Adapun kerja bakti tersebut bertujuan untuk membantu meringankan beban korban dalam memperbaiki rumah dan membersihkan dari tanah yang menimpa rumah tersebut.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang selalu hadir di masyarakat.

CARA MUDAH PENGURUSAN SKCK DI POLRES BATU

CARA MUDAH PENGURUSAN SKCK DI POLRES BATU

CARA MUDAH PENGURUSAN SKCK DI POLRES BATU

 

Mendasari Undang – Undang No. 25 Th 2009 tentang Pelayanan Publik Satuan Intelkam Polres Batu telah melakukan inovasi dalam pengurusan SKCK, baik secara manual maupun secara Online guna mempermudah masyarakat yang ingin mendapatkan SKCK sebagai Surat Keterangan Catatan Kepolisian untuk persyaratan administrasi kuliah, melamar pekerjaan, pengurusan passport, pindah domisili dan lain sebagainya.

SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian ini merupakan dokumen khusus yang menerangkan bahwa kita adalah warga negara yang bersih dan tidak pernah terlibat dalam segala tindak kriminal yang merugikan bangsa dan negara.Kini untuk membuat SKCK kita tidak harus antri berlama-lama. Cukup mengakses website atau halaman resmi pendaftaran SKCK online, masukkan secara detail informasi yang diperlukan, upload berkas ke website, lalu selesai.

Untuk mendapat SKCK secara online, kita perlu mengakses website resmi yang sesuai dengan domisili kita tinggal. Website ini diklasifikasikan berdasarkan provinsi. Jadi antara provinsi satu dengan yang lainnya punya halaman web yang berbeda.Kalau sudah masuk ke website, kita akan diarahkan untuk mengisi formulir online dan meng-upload berkas-berkas yang diperlukan. Untuk bisa mengunggah berkas, kita harus men-scan terlebih dahulu.

Setelah semua proses pendaftaran selesai, kita akan diberi nomor registrasi untuk keperluan mengambil SKCK di loket Polsek/Polres. Meski demikian, kita hanya punya waktu 3 hari sejak pendaftaran dinyatakan berhasil. Jadi jika dalam 3 hari tersebut kita tak kunjung datang ke loket, artinya pendaftaran akan dianggap hangus dan kita harus mendaftar ulang.

 

Tata cara mendapatkan SKCK :

Membuat SKCK Baru

  • Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
  • Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai deng
    an domisili yang tertera di surat pengantar dari
    Kantor Kelurahan.
  • Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
  • Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
  • Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
  • Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
  • Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.

Memperpanjang masa berlaku SKCK

    • Membawa lembar SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya selama 1 tahun)
    • Membawa fotocopy KTP/SIM.
    • Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
    • Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir
    • Membawa Pas Foto terbaru yang berwarna ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar
    • Mengisi formulir perpanjangan SKCK yang disediakan di kantor Polisi.

 

Catatan :
•        Polsek tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan :
– Melamar / melengkapi administrasi PNS / CPNS.
– Pembuatan visa / keperluan lain yang bersifat antar-negara.
•        Polsek/Polres penerbit SKCK harus sesuai dengan alamat KTP/SIM pemohon

SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang oleh yang bersangkutan.

Biaya Pembuatan SKCK Berdasarkan PP No.60 Th 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Biaya pembuatan SKCK adalah Rp. 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) per penerbitan
Biaya tersebut disetorkan kepada petugas Polri ditempat pelayanan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batu Kota Polres Batu BesertaTiga pilar Melaksanakan Giat Sambang Tokoh Agama KWB

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batu Kota Polres Batu BesertaTiga pilar Melaksanakan Giat Sambang Tokoh Agama KWB

Anggota Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan Polsek Batu Kota Polres Batu BesertaTiga pilar Melaksanakan Giat Sambang Tokoh Agama KWB

Batu – Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan, Bripka Eko Hariyanto bersama Babinsa Drsa Pesanggrahan, Sertu M. Khusairi bersilahturohmi ke tokoh agama bpk Umar faroq yang bertempat tinggal di Desa Pesanggrahan . Pada hari Selasa 23 Januari 2018.

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan, Bripka Eko Hariyanto meneruskan perintah dari Bpk Kapolres Batu, AKBP. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si agar selalu menjaga kerukunan umat beragama dan tidak terpengaruh atau ikut”an dalam faham radikal.
Tak lupa pula dalam kesempatan tersebut juga disampaikan himbauan Kamtibmas dan apabila terjadi sesuatu perselisihan ditengah masyarakat, agar segera menghubungi Polsek Koba guna dicarikan solusinya melalui problem solving. Diharapkan pula dng adanya tali silaturahmi yg erat antara Ulama, Umaroq dan aparatur penegak hukum, bisa tercipta kondisi lingkungan yg kondusif sehingga warga masyarakat dapat melaksanakan aktivitasnya sehari-hari tanpa merasa adanya gangguan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, Bpk. Umar Faroq mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan tiga pilar Desa Pesanggrahan.
Beliau berharap agar kegiatan seperti ini rutin dilakukan agar tidak ada jarak antara pemerintah dan rakyatnya sehingga apabila ada sesuatu yg terjadi ditengah masyarakat akan segera bisa dideteksi dan segera diambil langkah-langkah antisipasinya.

Selama kegiatan berlangsung, berjalan dng aman dan kondusif serta diwarnai dng rasa penuh keakraban dan kekluargaan.

Anggota Bhabinkamtibmas Pesanggrahan Polsek Batu Kota Polres Batu BesertaTiga pilar Melaksanakan Giat Sambang Tokoh Agama KWB

Anggota Bhabinkamtibmas Pesanggrahan Polsek Batu Kota Polres Batu BesertaTiga pilar Melaksanakan Giat Sambang Tokoh Agama KWB

Anggota Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan Polsek Batu Kota Polres Batu BesertaTiga pilar Melaksanakan Giat Sambang Tokoh Agama KWB

Batu – Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan, Bripka Eko Hariyanto bersama Babinsa Drsa Pesanggrahan, Sertu M. Khusairi bersilahturohmi ke tokoh agama bpk Umar faroq yang bertempat tinggal di Desa Pesanggrahan . Pada hari Selasa 23 Januari 2018.

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan, Bripka Eko Hariyanto meneruskan perintah dari Bpk Kapolres Batu, AKBP. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si agar selalu menjaga kerukunan umat beragama dan tidak terpengaruh atau ikut”an dalam faham radikal.
Tak lupa pula dalam kesempatan tersebut juga disampaikan himbauan Kamtibmas dan apabila terjadi sesuatu perselisihan ditengah masyarakat, agar segera menghubungi Polsek Koba guna dicarikan solusinya melalui problem solving. Diharapkan pula dng adanya tali silaturahmi yg erat antara Ulama, Umaroq dan aparatur penegak hukum, bisa tercipta kondisi lingkungan yg kondusif sehingga warga masyarakat dapat melaksanakan aktivitasnya sehari-hari tanpa merasa adanya gangguan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, Bpk. Umar Faroq mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan tiga pilar Desa Pesanggrahan.
Beliau berharap agar kegiatan seperti ini rutin dilakukan agar tidak ada jarak antara pemerintah dan rakyatnya sehingga apabila ada sesuatu yg terjadi ditengah masyarakat akan segera bisa dideteksi dan segera diambil langkah-langkah antisipasinya.

Selama kegiatan berlangsung, berjalan dng aman dan kondusif serta diwarnai dng rasa penuh keakraban dan kekluargaan.

Anggota Bhabin Desa Pesanggrahan Polsek Batu Kota Polres Batu BesertaTiga pilar Melaksanakan Giat Sambang Tokoh Agama KWB

Anggota Bhabin Desa Pesanggrahan Polsek Batu Kota Polres Batu BesertaTiga pilar Melaksanakan Giat Sambang Tokoh Agama KWB

Anggota Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan Polsek Batu Kota Polres Batu BesertaTiga pilar Melaksanakan Giat Sambang Tokoh Agama KWB

Batu – Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan, Bripka Eko Hariyanto bersama Babinsa Drsa Pesanggrahan, Sertu M. Khusairi bersilahturohmi ke tokoh agama bpk Umar faroq yang bertempat tinggal di Desa Pesanggrahan . Pada hari Selasa 23 Januari 2018.

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan, Bripka Eko Hariyanto meneruskan perintah dari Bpk Kapolres Batu, AKBP. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si agar selalu menjaga kerukunan umat beragama dan tidak terpengaruh atau ikut”an dalam faham radikal.
Tak lupa pula dalam kesempatan tersebut juga disampaikan himbauan Kamtibmas dan apabila terjadi sesuatu perselisihan ditengah masyarakat, agar segera menghubungi Polsek Koba guna dicarikan solusinya melalui problem solving. Diharapkan pula dng adanya tali silaturahmi yg erat antara Ulama, Umaroq dan aparatur penegak hukum, bisa tercipta kondisi lingkungan yg kondusif sehingga warga masyarakat dapat melaksanakan aktivitasnya sehari-hari tanpa merasa adanya gangguan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, Bpk. Umar Faroq mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan tiga pilar Desa Pesanggrahan.
Beliau berharap agar kegiatan seperti ini rutin dilakukan agar tidak ada jarak antara pemerintah dan rakyatnya sehingga apabila ada sesuatu yg terjadi ditengah masyarakat akan segera bisa dideteksi dan segera diambil langkah-langkah antisipasinya.

Selama kegiatan berlangsung, berjalan dng aman dan kondusif serta diwarnai dng rasa penuh keakraban dan kekluargaan.

Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan Polsek Batu Kota Polres Batu BesertaTiga pilar Melaksanakan Giat Sambang Tokoh Agama KWB

Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan Polsek Batu Kota Polres Batu BesertaTiga pilar Melaksanakan Giat Sambang Tokoh Agama KWB

Anggota Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan Polsek Batu Kota Polres Batu BesertaTiga pilar Melaksanakan Giat Sambang Tokoh Agama KWB

Batu – Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan, Bripka Eko Hariyanto bersama Babinsa Drsa Pesanggrahan, Sertu M. Khusairi bersilahturohmi ke tokoh agama bpk Umar faroq yang bertempat tinggal di Desa Pesanggrahan . Pada hari Selasa 23 Januari 2018.

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan, Bripka Eko Hariyanto meneruskan perintah dari Bpk Kapolres Batu, AKBP. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si agar selalu menjaga kerukunan umat beragama dan tidak terpengaruh atau ikut”an dalam faham radikal.
Tak lupa pula dalam kesempatan tersebut juga disampaikan himbauan Kamtibmas dan apabila terjadi sesuatu perselisihan ditengah masyarakat, agar segera menghubungi Polsek Koba guna dicarikan solusinya melalui problem solving. Diharapkan pula dng adanya tali silaturahmi yg erat antara Ulama, Umaroq dan aparatur penegak hukum, bisa tercipta kondisi lingkungan yg kondusif sehingga warga masyarakat dapat melaksanakan aktivitasnya sehari-hari tanpa merasa adanya gangguan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, Bpk. Umar Faroq mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan tiga pilar Desa Pesanggrahan.
Beliau berharap agar kegiatan seperti ini rutin dilakukan agar tidak ada jarak antara pemerintah dan rakyatnya sehingga apabila ada sesuatu yg terjadi ditengah masyarakat akan segera bisa dideteksi dan segera diambil langkah-langkah antisipasinya.

Selama kegiatan berlangsung, berjalan dng aman dan kondusif serta diwarnai dng rasa penuh keakraban dan kekluargaan.

Anggota Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan Polsek Batu Kota Polres Batu BesertaTiga pilar Melaksanakan Giat Sambang Tokoh Agama KWB

Anggota Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan Polsek Batu Kota Polres Batu BesertaTiga pilar Melaksanakan Giat Sambang Tokoh Agama KWB

Anggota Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan Polsek Batu Kota Polres Batu BesertaTiga pilar Melaksanakan Giat Sambang Tokoh Agama KWB

Batu – Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan, Bripka Eko Hariyanto bersama Babinsa Drsa Pesanggrahan, Sertu M. Khusairi bersilahturohmi ke tokoh agama bpk Umar faroq yang bertempat tinggal di Desa Pesanggrahan . Pada hari Selasa 23 Januari 2018.

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan, Bripka Eko Hariyanto meneruskan perintah dari Bpk Kapolres Batu, AKBP. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si agar selalu menjaga kerukunan umat beragama dan tidak terpengaruh atau ikut”an dalam faham radikal.
Tak lupa pula dalam kesempatan tersebut juga disampaikan himbauan Kamtibmas dan apabila terjadi sesuatu perselisihan ditengah masyarakat, agar segera menghubungi Polsek Koba guna dicarikan solusinya melalui problem solving. Diharapkan pula dng adanya tali silaturahmi yg erat antara Ulama, Umaroq dan aparatur penegak hukum, bisa tercipta kondisi lingkungan yg kondusif sehingga warga masyarakat dapat melaksanakan aktivitasnya sehari-hari tanpa merasa adanya gangguan kamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut, Bpk. Umar Faroq mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan tiga pilar Desa Pesanggrahan.
Beliau berharap agar kegiatan seperti ini rutin dilakukan agar tidak ada jarak antara pemerintah dan rakyatnya sehingga apabila ada sesuatu yg terjadi ditengah masyarakat akan segera bisa dideteksi dan segera diambil langkah-langkah antisipasinya.

Selama kegiatan berlangsung, berjalan dng aman dan kondusif serta diwarnai dng rasa penuh keakraban dan kekluargaan.