Polisi Sudah Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Ambrolnya Papan Seluncur di Kenpark

Surabaya – Petugas Kepolisian Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dalam penanganan terkait kasus ambrolnya seluncuran Kenpark di Kenjeran Surabaya, sampai saat terus ini memeriksa sejumlah saksi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana S.I.K, M.S.i menjelaskan sudah memeriksa 14 orang sebagai saksi, serta 6 orang dari korban, dan 8 orang dari pihak manajemen Kenpark Kenjeran Surabaya.

“Pada hari ini Jumat, kita masih melakukan pemeriksaan tambahan terhadap para korban yang bisa sudah sembuh untuk memberikan keterangan di ruang penyelidikan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ungkap AKP Arief.

Dikatakan, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya masih ada 2 korban yang belum bisa diperiksa karena masih dalam perawatan di rumah sakit.

“Semoga dalam waktu dekat, pada Senin depan (23/05/2022), kita dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sudah bisa menerima hasil Laboratorium Forensik (LABFOR),”lanjut AKP Arief.

Kasat Reskrim menambahkan untuk potensi adanya tersangka terkait seluncuran di Kenpark Kenjeran Surabaya, pihak Kepolisian Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, masih perlu melengkapi semua pemeriksaan.

“Masih ada sekitar dua orang yang akan kita lakukan pemeriksaan. Nanti setelah kita proses semua lengkap baik dari korban dan pihak manajemen, dan untuk hasil dari labfor, akan kita gelar press release lanjutan,” pungkasnya. (**19/hms).

Forkopimda Jatim Hadiri Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba

Forkopimda Jawa Timur bersama Masyarakat Madura dan stake holder terkait, Kamis (19/5/2022) siang melakukan Deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba di Aula Universitas Trunojoyo, Kabupaten Bangkalan, Madura.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, Irdam V Brawijaya Brigjen TNI Tjatur Putra Gunadi, Kabinda Jatim Marsma TNI Rudy Iskandar dan Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Moh Aris Purnomo bersama seluruh Forkopimda Madura Raya serta seluruh elemen strategis, stake holder terkait, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda melakukan deklarasi Madura Produktif Tanpa Narkoba, yang bertujuan untuk melindungi generasi muda dari bahaya Narkoba.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajak semua bersama-sama membangun komitmen di seluruh elemen strategis. Semua lini harus membangun komitmen untuk bisa memberikan perlindungan terhadap anak-anak kita, generasi penerus kita dan seluruh warga bangsa.

“Karena kita berada di Jawa Timur maka tentu perlindungan kepada warga Jawa Timur menjadi tanggung jawab kami semua,” ucap Gubernur Jatim.

Selain itu, Khofifah juga merespon pesan yang disampaikan oleh dua Siswa SMPN 2 Bangkalan, melalui puisi. Dalam puisi tersebut menyampaikan harapannya kepada para pejabat tinggi di Jawa Timur dapat melindungi generasi muda daro bahaya narkoba.

“Itu tidak sekedar puisi, tapi itu adalah pengharapan dari anak-anak Jawa Timur, bukan hanya anak-anak dari Bangkalan. Kebetulan saja deklarasinya hari ini di Madura Raya. Bagaimana bersama-sama kita mewujudkan Madura produktif tanpa narkoba,” tandasnya.

Gubernur Jatim juga menyampaikan sudah mendapatkan informasi dari Kapolda Jatim bahwa berikutnya akan ada proses deklarasi yang sama dengan membangun komitmen yang sama dengan berbagai elemen strategis masyarakat.

“Jadi kalau kita Say No To Drugs dan kita berharap bahwa betul-betul bisa membangun kehidupan tanpa narkoba. Produktivitas bisa lebih bagus pasti masyarakat juga makin sehat dan seterusnya maka komitmen di seluruh elemen menjadi sangat penting,” paparnya.

Deklarasi penting karena itu bangunan komitmen, kemudian ditandatangani. Tetapi bahwa Action Plan lebih penting lagi. Oleh karena itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa berpesan kepada teman-teman jurnalis untuk bersama-sama punya tanggung jawab, untuk bisa memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak di negeri ini. Tentu karena kita di Jawa Timur kita bangun keliling terbaik di Jawa Timur.

“Tadi juga dari video, kita memberikan apresiasi yang luar biasa bahwa pada proses monitoring dari narkoba yang masuk ke Jawa Timur, saya rasa dari video tadi kita melihat betapa sesungguhnya kesigapan dari Reserse Narkoba Jawa Timur melakukan proses monitoring,” tandasnya.

“Pasti proses monitoring narkoba itu dari titik pelabuhan ke titik pelabuhan dan seterusnya Itu luar biasa, bisa dilakukan dengan pengungkapan pengungkapan terbanyak, ini prestasi yang luar biasa, terima kasih pak Kapolda dan seluruh jajarannya,” tambahnya Gubernur Jatim usai melakukan Deklarasi.

Gubernur juga berpesan, untuk semua masyarakat Jawa Timur ikuti semangat yang kuat dari jajaran Polda Jawa Timur dengan komitmen yang kuat dari kita semua, menjaga diri kita, keluarga kita, lingkungan kita semua supaya terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menambahkan, deklarasi yang dilaksanakan ini merupakan momentum awal dalam rangkaian program Pemerintah dan Stakeholder terkait.

“Perlu upaya secara berkesinambungan dan komprehensif dalam memberantas Narkoba untuk menyelamatkan generasi muda sebagai tumpuan Negara,” ujar Kapolda Jatim saat memberikan sambutan.

Selain itu, Irjen Pol Nico Afinta juga mengatakan, dari data pengungkapan kasus di Jawa Timur dari bulan Januari sampai Maret 2022 ada sebanyak 11.000 kasus, Kemudian khusus di wilayah Bangkalan Sampang, Pamekasan, Sumenep. Ada 143 kasus, dari Januari sampai Maret 2022. Sehingga dari data ini maka jelas ada narkoba di sekeliling kita.

“Ada tersangka yang ditangkap, diungkap dan ada yang jadi korban. Maka pemerintah membuat undang-undang itu landasan bagi unsur penegak hukum maupun unsur terkait di dalam melakukan upaya pencegahan maupun penegakan hukum,” tandasnya.

Dalam kegiatan masyarakat dari berbagai elemen strategis dan Forkopimda Jatim serta Forkopimda Madura Raya melakukan pembacaan serta penandatanganan Deklarasi Madura produktif tanpa Narkoba.

Usai melakukan kegiatan tersebut, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mendapat kejutan sebuah tumpeng yang bertuliskan “Selamat Ulang Tahun Gubernur Jawa Timur”, dan Kapolda Jatim menyambutnya dengan menyanyikan lagu selamat ulangtahun untuk Gubernur Jatim.

Terkait Laka Tol Sumo, Kapolresta Mojokerto : “Kami mengedepankan sisi Kemanusiaan…..”

MOJOKERTO – Kecelakaan Bus Pariwisata Andriansyah di Tol Sumo KM 712+200 yang terjadi hari Senin (16/5/2022) pukul 06.15 WIB menyebabkan korban meninggal dunia dan luka berat serta luka ringan yang mendapat atensi khusus Kepolisian dalam menangani kejadian menonjol ini.

Dalam keterangannya, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Rofiq Ripto Himawan mengedepankan sisi kemanusiaan untuk mengungkap penyebab peristiwa tersebut.

“Kami mengedepankan sisi kemanusiaan termasuk memberikan perawatan secara optimal jangan sampai ada korban tambahan serta korban ringan menjadi berat,”kata AKBP Rofiq,Kamis (19/5/22)

Secara keseluruhan jumlah penumpang bus yang mengalami kecelakaan tersebut sebanyak 34 orang dari 32 orang warga Benowo Pakal Surabaya dan 2 orang sopir (Sopir Cadangan Ade dan Sopir Inti Ahmad).

“Kami ikut bela sungkawa karena saya yakin tidak ada orang mau terkena musibah dan kami akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk korban yang menderita sakit termasuk di dalamnya pendampingan psikologis,”ungkap AKBP Rofiq.

Kapolresta Mojokerto juga mengatakan mulai kejadian awal para korban laka langsung ditangani pihak tim medis di 6 Rumah Sakit yaitu 4 di Mojokerto RSUD DR Wahidin Sudiro Husodo, RS Gatoel, RS Emma, RSUD Basuni dan RS CITRA Medika Sidoarjo serta RS Petrokimia Gresik.

“Selama dalam perawatan di Rumah Sakit, dari Urkes Polresta Mojokerto selalu memberikan pendampingan pasien,”pungkas Kapolresta Mojokerto.

Hal tersebut senada dengan keterangan Kasi Humas Polresta Mojokerto Iptu MK Umam sebelumnya saat dikomfirmasi awak media terkait terjadinya laka tunggal di Tol Sumo ini.

“Kami juga memberikan trauma healing, secara rutin melakukan pengecekan kesehatan pasien dengan berkolaborasi bersama beberapa tim medis Rumah Sakit,”kata Iptu Umam. (MK)

Polres Kediri Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan di Hotel Kediri

KEDIRI – Berkat respon cepat dan kerja keras Satreskrim Polres Kediri dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap IY(33) warga Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri membuahkan hasil.

Polisi akhirnya menangkap satu orang terduga pelaku pembunuhan yang mayatnya ditemukan di salah satu kamar Hotel Kediri pada Sabtu (14/5/22)yang lalu.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan bahwa tersangka yang diketahui berinisial MW (21) nekat membunuh IY karena ingin menguasai harta korban.

“Motif pelaku ingin menguasai lagi uang yang diberikan kepada korban dan memang dari awal sudah berniat menghabisi nyawa IY,” kata AKP Rizkika saat konferensi pers di Mapolres Kediri, Selasa (17/5/2022) pagi

AKP Rizkika juga mengungkapkan awal mula peristiwa itu tersangka berkenalan dengan korban via media sosial Facebook.

MW dan IY kemudian membuat janji bertemu di Hotel Banowati Pare untuk bertemu dan melakukan hubungan badan dengan tarif yang telah di sepakati.

Kejadian itu terjadi lanjut AKP Rizkika pada Sabtu 7 Mei 2022, tepat sepekan korban ditemukan meninggal dunia.

“Keduanya berkenalan di Fb. Keduanya lalu sepakat untuk bertemu dan berhubungan badan,”tutur AKP Rizkika.

Merasa ketagihan, tersangka kemudian menghubungi korban kembali untuk bertemu dan melakukan hubungan badan di Hotel Kadiri 1 Pare. Mereka janjian pada Jum’at (13/5/2022) malam.

Akan tetapi, tersangka pada saat berangkat menuju ke lokasi hotel sudah mempunyai niatan untuk menghabisi nyawa korban.

Tersangka, dengan sengaja membawa sebilah pisau yang gagangnya ditutupi lakban. Tak hanya itu tersangka juga menutupi plat nomor kendaraannya.

“Tersangka ini sudah merencanakannya. Tersangka ingin menguasai harta dan uang milik korban,”terang AKP Rizkika.

Setiba di hotel. Tersangka langsung masuk ke kamar yang telah dipesan oleh korban. Tersangka dan korban kemudian melakukan hubungan intim.

Setelah selesai melakukan hubungan badan, saat ada kesempatan, tersangka langsung menghabisi korban dengan pisau yang telah disiapkan dari rumah.

“Tersangka ini menawarkan pijat kepada IY usai hubungan badan, saat posisi tengkurap, ia langsung menghabisinya,” paparnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok dan tusuk pada bagian leher hingga meninggal di kamar.

“Pelaku kemudian mengambil uang Rp 1.470.000,00 yang sempat digunakan untuk membayar jasa korban, selain itu ada HP juga,” urainya.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kediri untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

“Pasal yang dilanggar yakni pasal 340 KUHP dan 365 KUHP dengan hukuman penjara selama lamanya 20 tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Kediri. (**19/hms)

Sesuai SE Bupati, Polres Batu Tutup Pasar Hewan Pujon Antisipasi Merebaknya PMK

Sesuai SE Bupati, Polres Batu Tutup Pasar Hewan Pujon Antisipasi Merebaknya PMK

Polres Batu – Pemerintah Malang menutup sementara pasar hewan di daerah Pujon terhitung sejak , 12 Mei 2022. Penutupan pasar hewan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi
hingga waktu yang tidak ditentukan.

Kapolres Batu melalui Kapolsek Pujon AKP. Purwanto Sigit Raharjo mengatakan penutupan pasar hewan di Pujon sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Malang nomor 800/3699/35.07.201/2022 tentang Kewaspadaan Dini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Surat tersebut terbit per 12 Mei 2022 dan ditandatangani langsung oleh Bupati Malang, H. M Sanusi. Penutupan dilakukan sampai ada pemberitahuan selanjutnya. ” kata Sigit Senin (16/5/2022).

AKP Sigit juga menyampaikan, penerbitan SE tersebut sebagai langkah pencegahan penularan PMK di wilayah hukum Polres Batu. Sebab, tingkat penularan PMK ini diakuinya sangat cepat.

Ia menambahkan, berdasarkan catatan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang sampai saat ini, di wilayah Kecamatan Pujon belum ada yang terjangkit penyakit mulut dan kuku sampai sejauh ini memang belum terkonfirmasi adanya sapi yang terserang.

“Hingga saat ini Alhamdulillah di pasar hewan Pujon belum ada ternak sapi yang terjangkit PMK” imbuhnya.

Saat ini, Polres Batu beserta instansi terkait tengah melakukan pemantauan secara rutin. Mulai di pasar hewan hingga rumah-rumah ternak hewan di wilayah Kota Batu.

Pihaknya mengimbau agar para peternak tidak perlu panik dalam menghadapi wabah PMK. Sebab meski tingkat penularan mencapai 100 persen, namun resiko kematiannya kecil, asalkan peternak rajin melakukan pencegahan dini.

Cegah Wabah PMK, Polres Batu Batasi Lalu Lintas Hewan Ternak

  

Polres Batu – Kepolisian Resort Batu memberlakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak untuk mengendalikan sebaran penyakit mulut dan Kuku (PMK).
Pembatasan lalu lintas hewan ternak tersebut berlaku sampai dengan proses monitoring wilayah yang terindikasi PMK selesai.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Polsek Ngantang Polres Batu, melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak yang akan masuk maupun keluar dari wilayah Ngantang Kabupaten Malang, Polsek Ngantang Polres Batu melakukan penyekatan lalu lintas hewan di pos pertigaan Kambal. Minggu (15/5/2022)

Kapolsek Ngantang, AKP Hanis Siswanto membenarkan adanya penyekatan lalu lintas hewan ternak di Pos Pertigaan Kambal Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang, hal ini dilakukan sebagaibsalah satu upaya untuk antisipasi penyebaran dan penularan penyakit PMK terhadap hewan ternak yang berada di Kecamatan Ngantang

“Kami lakukan pembatasan sementara mobilitas lalu lintas hewan ternak guna antisipasi penyebaran penyakit PMK,” ujar Kapolsek Ngantang tersebut

“Pembatasan lalu lintas hewan ternak ini bersifat sementara dan berlaku untuk hewan ternak yang akan keluar atau masuk di wilayah kecamatan Ngantang, ” lanjut Hanis

AKP Hanis juga menjelaskan bahwa telah berkoordinasi dan bersinergi dengan Dinas peternakan dan kesehatan hewan, serta stakeholder terkait termasuk dengan Koramil Ngantang untuk melakukan upaya-upaya guna mencegah penyebaran penyakit PMK di wilayah kecamatan Ngantang

“Kami juga telah mendirikan posko yang dikandung maksud sebagai tempat koordinasi dan bersinergi dengan semua pihak terkait untuk tanggap bencana wabah Penyakit Mulut-Kuku serta penanganannya, sehingga segera melakukan upaya-upaya untuk mencegah penyebaran penyakit PMK tersebut,” pungkasnya

Cegah Wabah PMK, Polres Batu Batasi Lalu Lintas Hewan Ternak

Polres Batu – Kepolisian Resort Batu memberlakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak untuk mengendalikan sebaran penyakit mulut dan Kuku (PMK).
Pembatasan lalu lintas hewan ternak tersebut berlaku sampai dengan proses monitoring wilayah yang terindikasi PMK selesai.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Polsek Ngantang Polres Batu, melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak yang akan masuk maupun keluar dari wilayah Ngantang Kabupaten Malang, Polsek Ngantang Polres Batu melakukan penyekatan lalu lintas hewan di pos pertigaan Kambal. Minggu (15/5/2022)

Kapolsek Ngantang, AKP Hanis Siswanto membenarkan adanya penyekatan lalu lintas hewan ternak di Pos Pertigaan Kambal Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang, hal ini dilakukan sebagaibsalah satu upaya untuk antisipasi penyebaran dan penularan penyakit PMK terhadap hewan ternak yang berada di Kecamatan Ngantang

“Kami lakukan pembatasan sementara mobilitas lalu lintas hewan ternak guna antisipasi penyebaran penyakit PMK,” ujar Kapolsek Ngantang tersebut

“Pembatasan lalu lintas hewan ternak ini bersifat sementara dan berlaku untuk hewan ternak yang akan keluar atau masuk di wilayah kecamatan Ngantang, ” lanjut Hanis

AKP Hanis juga menjelaskan bahwa telah berkoordinasi dan bersinergi dengan Dinas peternakan dan kesehatan hewan, serta stakeholder terkait termasuk dengan Koramil Ngantang untuk melakukan upaya-upaya guna mencegah penyebaran penyakit PMK di wilayah kecamatan Ngantang

“Kami juga telah mendirikan posko yang dikandung maksud sebagai tempat koordinasi dan bersinergi dengan semua pihak terkait untuk tanggap bencana wabah Penyakit Mulut-Kuku serta penanganannya, sehingga segera melakukan upaya-upaya untuk mencegah penyebaran penyakit PMK tersebut,” pungkasnya(Bt18)

73,8 Persen Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik dari Presiden Jokowi dan Polri

Jakarta – Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia menyatakan bahwa masyarakat Indonesia menyatakan puas terhadap penyelenggaraan dan penanganan arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 2022 yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta Polri.

Kepuasan masyarakat tersebut tergambar dalam hasil survei yang dilakukan sejak tanggal 5 hingga 10 Mei 2022, dimana 73,8 persen masyarakat Indonesia puas terhadap penanganan mudik.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan, dalam survei itu sebanyak 61,2 persen masyarakat cukup puas dengan penyelenggaraan mudik tahun ini.

“12,6 persen sangat puas, 61,2 persen cukup puas, 6,8 persen kurang puas, 1,1 persen tidak puas sama sekali, dan 18,3 persen tidak menjawab,” kata Burhanuddin dalam rilis hasil survei dalam tayangan virtual, Jakarta, Minggu (15/5/2022).

Dari hasil survei itu, alasan paling utama masyarakat puas dengan penanganan arus mudik adalah bisa berlebaran di kampung halaman sebanyak 30 persen. Lalu, 27,9 persen, warga menyebut bahagia karena bisa kembali berkumpul bersama keluarga.

Selanjutnya, kehidupan kembali normal sebesar 17,6 persen. Kemudian, 6,2 persen warga puas akan insfratruktur dan moda transportasi yang semakin baik. Lalu, memberi manfaat perekonomian sebanyak 3,4 persen.

Selanjutnya, Lebaran menjadi lebih nikmat dirasakan oleh warga sebesar 3,4 persen. Syarat vaksinasi memberi rasa aman 1,9 persen. Kemudian menjawab lainnya sebanyak 6,4 persen dan 3,1 persen tidak menjawab.

Burhanuddin menekankan, kepuasan masyarakat tersebut lantaran tahun ini Pemerintah memperbolehkan masyarakat untuk mudik setelah dua tahun adanya larangan mudik akibat Pandemi Covid-19.

“Dukungan publik terhadap pelonggaran pembatasan pergerakan sehingga warga bisa mudik mencapai lebih dari 91.3%, dan 73.8% warga puas terhadap kinerja pemerintah dalam menangani arus mudik Lebaran tahun ini,” tutur Burhanuddin.

Dalam survei rilis ini, Indikator menggunakan metode kontak telepon kepada responden. Target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, sekitar 83% dari total populasi nasional.

Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD adalah teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak. Dengan teknik RDD sampel sebanyak 1228 responden dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak, validasi, dan screening.

Margin of error survei diperkirakan ± 2.9% pada tingkat kepercayaan 95%, asumsi simple random sampling. Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih.

Antisipasi Wabah PMK, Polres Batu Terjunkan Bhabinkamtibmas Untuk Monitoring Peternakan Warga

 

Polres Batu – Kepolisian Resort Batu menerjunkan para Bhabinkamtibmasnya yang berada di desa-desa untuk memonitoring tempat-tempat peternakan warga masyarakat guna membantu pencegahan penularan wabah PMK (Penyakit Mulut-Kuku) pada hewan-hewan ternak yang berada di wilayah hukum Polres Batu.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji, M. Taufikkurahman, S.H. yang bersinergi dengan Dinas Pertanian Kota Batu mendatangi tempat-tempat peternakan warga tepatnya di kandang Komunal Sumber Rejeki RT. 01 RW. 15 Dsn. Wonorejo desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji. Sabtu (14/5/2022)

Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan mengatakan bahwa pihaknya mendampingi petugas dari dinas pertanian bidang peternakan melakukan pengecekan dan monitoring terhadap peternakan warga yang berada di wilayah hukum Polres Batu

“Kami terus berkoordinasi dan selalu bersinergi dengan Dinas pertanian bidang peternakan untuk membantu penanganan dan pencegahan penyebaran penyakit PMK tersebut,” ujar Kapolres Batu

AKBP Yogi menjelaskan bahwa pihaknya siap mendukung dan membantu langkah-langkah dari dinas pertanian bidang peternakan untuk melakukan upaya-upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran PMK pada hewan ternak

“Polres Batu siap membantu dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh dinas pertanian bidang peternakan serta akan memberdayakan potensi yang ada guna mencegah penyebaran atau penularan penyakit PMK,” lanjut orang nomor satu di Polres Batu tersebut

Selaku Kapolres Batu, pihaknya selalu menghimbau kepada warga masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi munculnya wabah Penyakit PMK

“Kami himbau kepada warga masyarakat untuk tetap tenang, tidak panik terkait adanya wabah PMK ini,” imbau AKBP Yogi

Polres Batu Siapkan Langkah Mitigasi Pencegahan, Antisipasi Lonjakan Kasus PMK

 

POLRES BATU – Untuk mencegah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kecamatan Kasembon Kab Malang, Kapolsek Kasembon bersama Muspika melaksanakan rapat koordinasi wabah Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak bersama Muspika, Mantri hewan serta seluruh Kepala Desa Sekecamatan Kasembon di Pendopo Kecamatan Kasembon. Jum’at (13/5/2022).
Tampak hadir dalam rapat tersebut Camat Kasembon Drs. Kasiyanto, MM, Kapolsek Kasembon AKP Guguk Windu Hadi, S.Sos., Perwakilan dari Koramil Kasembon, Ketua KUB Bpk. Suwaji, Perwakilan dari KUD Kasembon , Seluruh Kepala Desa sekecamatan Kasembon, Kepala PPL Bpk. Budi Prasetyo, dan perwakilan dari Puskesmas serta Bhabinkamtibmas .
Adapun beberapa point kesepakatan yang didapat dari rapat tersebut antara lain :

1. Dalam menghadapi Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak warga tidak perlu Panik karena PMK ini bisa diobati dan tingkat kematian rendah sekitar 1% dengan masa inkubasi 14 hari dan penyembuhan 14 hari.

2. Melaksanakan pendataan para peternak sapi. Kerbau, kuda, kambing dan babi yang ada di Kecamatan Kasembon guna memonitor kondisi hewan ternak baik yang sehat dan sakit.

3. Apabila ada salah satu sapi yang bergejala terkena wabah PMK agar segera melaporkan ke Posko yg ada di masing2 Balai Desa /Satgas PMK agar bisa segera dilakukan penanganan pada hewan ternak tersebut.

4. Disetiap Desa dilaksanakan pengawasan dan dihimbau sementara tidak boleh ada hewan ternak yang keluar masuk Desa maupun masuk dan keluar wilayah Kec. Kasembon

5. Posko penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak dibuat di Masing masing desa dan menyiapkan data ternak yg ada di masing2 desa dan ditempel di posko.

6. Penyampaian Surat Edaran Menteri Pertanian No. 01 Th. 2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan PMK untuk sama-sama dimengerti dan dipahami.

Seperti dikutip dalam pemberitaan sebelumnya Bahwa Polres Batu telah mendirikan Posko di kecamatan dan di tingkat desa serta di Mapolres Batu guna mengantisipasi lonjakan kasus tersebut.

“Dalam upaya mitigasi penyebaran PMK pada hewan ternak, Polres Batu telah membentuk Posko dan langsung bersinergi dengan DKPP untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak,” terang Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan

Menurut Kapolres, menyikapi hal tersebut maka perlu dilakukan antisipasi dan mitigasi pencegahan di wilayah Kota Batu dan juga Kabupaten Malang mengingat wilayah Batu ada yang bergabung dengan Wilayah Kab Malang yaitu Pujon, Ngantang dan Kasembon agar tidak ada hewan ternak yang terkena PMK.

Polres Batu siap membantu dan bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan untuk melakukan pengecekan ke lapangan baik itu pendataan dan juga pengecekan kesehatan hewan ternak, serta melakukan pengawasan secara ketat terhadap lalu lintas perdagangan ternak khususnya antar kabupaten

“Kita akan melakukan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) secara terpadu di tingkat Kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi, untuk memberikan imbauan dan edukasi bahwa wabah PMK pada hewan ternak tidak menular ke manusia, agar tidak menimbulkan kepanikan,” ucap Yogi

Untuk diketahui, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) adalah penyakit hewan menular akut yang menyerang ternak sapi, kerbau, kambing, domba dan babi dengan tingkat penularan mencapai 90-100 dan kerugian ekonomi sangat tinggi

Sedangkan tanda klinis penyakit PMK adalah: Demam tinggi (39-41°C), Keluar lendir berlebihan dari mulut dan berbusa, Luka-luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, Tidak mau makan, Pincang, Luka pada kaki dan diakhiri lepasnya kuku, Sulit berdiri, Gemetar, Napas cepat, Produksi susu turun drastis pada sapi perah dan menjadi kurus pada sapi potong.