Laksanakan Patroli Rutin, Polres Batu Pastikan Kondusif

Polres Batu – Untuk meminimalisir bentuk pelanggaran, kejahatan atau gangguan kamtibmas dan atau tindak pidana/pelanggaran hukum yang menuntut atau perlunya kehadiran anggota Polri untuk melakukan tindakan Kepolisian guna terpeliharanya ketertiban dan menjamin keamanan umum, Polres Batu Polda Jatim melaksanakan kegiatan patrol secara periodic pada jam – jam rawan khususnya di waktu malam hari. Selasa (17/01/2023).

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. saat apel jam pimpinan dan saat pelaksanaan anev mingguan menyampaikan bahwa ada beberapa kegiatan Kepolisian diawal tahun 2023 ini yang harus ditingkatkan, salah satunya adalah kegiatan patroli.

“Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Batu, saya berharap agar seluruh anggota melaksanakan kegiatan patroli, baik pada siang maupun malam hari di jam – jam rawan pada beberapa titik yang patut diduga daerah rawan terjadinya pidana,” tegas Kapolres Batu.

“Selain itu kita saat melaksanakan patroli diharapkan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat baik yang akan melaksanakan ibadah maupun ke tempat – tempat keramaian. Jalin sinergitas dengan TNI dan seluruh lapisan masyarakat dalam rangka menjaga Harkamtibmas yang sudah kondusif di wilayah hukum Polres Batu,” tambah AKBP Oskar.

Menindaklanjuti atensi Kapolres Batu seluruh anggota Polsek jajaran maupun Satuan Fungsi Samapta dan Satlantas melaksanakan kegiatan patroli dan sambang pada jam – jam tertentu secara periodik.

Beberapa sasaran Patroli diantaranya tempat ibadah, sekolahan, tempat pertokoan, Perbankan, tempat wisata, pemukiman penduduk dan titik – titik rawan lainnya seperti jalan arteri perbatasan desa dan Kota.

Heroik, Polisi Kota Malang bersama Warga Berhasil Selamatkan Seorang Anak Yang Akan Bunuh Diri

Kota Malang – Akibat di dera permasalahan pribadi, seorang gadis belia nekat berusaha mengakhiri hidupnya di jembatan Kahuripan Kota Malang pada Senin kemarin (16/1/2023).

Namun upaya itu berhasil digagalkan oleh Kapolsek Klojen Kompol Domingos Ximenes beserta jajarannya yang sigap mencegah aksi nekat tersebut.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya upaya nekat yang dilakukan oleh seorang gadis dibawah umur, kami langsung mendatangi TKP” terang Kapolsek Klojen.

Lokasi tersebut berada di jembatan Jalan Majapahit,
Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Karena Jembatan itu berada di kawasan pasar splindit yang ramai penduduk, sehingga apa yang dilakukan oleh gadis tersebut diketahui oleh orang yang berada di sana dan melaporkan kepada Polsek Klojen jajaran Polresta Malang Kota.

Anggota Polsek Klojen Polresta Malang Kota saat tiba di TKP langsung secara sigap melakukan penyusuran di bibir sungai.

Tak hanya itu, para relawan Kota Malang juga turut terjun dalam upaya pencarian gadis tersebut.

“Saat sampai di TKP kami langsung melakukan penyusuran, seberapa sulit medannya tapi yang jelas kita berharap gadis tersebut selamat” harap Kompol Don, sapaan akrabnya.

Kerja keras yang dilakukan oleh seluruh tim gabungan Polsek Klojen Polresta Malang Kota bersama relawan membawakan hasil yang manis, pasalnya gadis di bawah umur tersebut berhasil diselamatkan oleh tim yang menyusur ke dalam area sungai.

“Alhamdulillah korban dapat kami selamatkan dan ini semua berkat kerja keras dari seluruh anggota dan dibantu oleh para relawan” ucap syukur Kapolsek Klojen.

Dari hasil yang didapatkan dari penuturan gadis di bawah umur tersebut telah diketahui bahwa ia merupakan Warga Kecamatan, Poncokusumo Kabupaten Malang dan usianya masih sangat belia.

“Sesuai dengan keterangannya, ia berinisial NA dan masih berusia 14 tahun untuk motifnya sampai saat ini kami juga masih menggali informasi, namun yang pasti saat ini korban telah di bawa ke RSSA Malang untuk mendapatkan perawatan” pungkas Kapolsek Klojen Kompol Domingos DF. Ximenes. (*)

Polresta Banyuwangi Ungkap Kasus Atensi Publik, Empat Tersangka Curanmor Diamankan

BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi Polda Jatim melakukan konferensi pers pengungkapan kasus yang menjadi perhatian publik pada Senin sore, (16/01/2023).

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja.

Dalam pengungkapan kasus 7 Januari hingga 16 Januari 2023 itu setidaknya tujuh tersangka ditampilkan dengan empat di antaranya adalah tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Pelaku adalah SHH berusia 57 tahun asal Sumenep yang melakukan pencurian pada 30 Desember 2022 pukul 10.00 WIB sempat viral di Medsos karena aksi pencurian yg dilakukan terekam CCTV ditempat kejadian.

“Ia membawa lari sebuah motor yang tengah terparkir di Jl. Hayam Wuruk Kelurahan Penataban dengan anak kunci yang masih tergantung” jelas Kompol Agus.

Atas aksinya, ia terancam hukuman 5 tahun penjara.

Dua pelaku curanmor adalah MR alias Adit dan HO yang masing-masing adalah pria berusia 31 dan 39 tahun.

MR alias Adit adalah seorang petani asal Sobo, Banyuwangi, sedangkan HO adalah pedagang asal Genteng Wetan, Kecamatan Genteng.

Keduanya ditangkap karena telah dengan sengaja mencuri satu unit motor parkir di teras sebuah rumah di Dusun Krajan RT3 RW1 Desa Dasri, Kecamatan Tegalsari pada 19 Desember 2022 pukul 18.00 WIB.

Dalam kasus ini MR dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun, sementara HO dijerat pasal 363 Jo 480 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Pada Selasa, 10 Januari 2023 pelaku yang merupakan SO alias WEK asal Songgon dan KN asal Singojuruh melakukan pencurian kendaraan bermotor di Dusun Gunungsari, Desa Bangorejo, Kecamatan Bangorejo.

Setelah melakukan aksi pencurian, keduanya dengan sengaja menyimpan hasil barang curian dan memposting ke sosial media.

Keduanya kemudian ditangkap atas laporan kehilangan dari korban serta hasil penyelidikan Polresta Banyuwangi.

Wiraswasta dan buruh harian lepas tersebut pun harus mendekam di penjara dengan jeratan pasal 362 JO 480 KUHP dengan 5 tahun ancaman hukuman penjara.

“Residivis, pernah dihukum sebelumnya,” ungkap Agus kepada awak media sambil menunjuk salah satu pelaku curanmor. (**)

Kapolri Akan Tambah Polda dan Personel di Wilayah Daerah Otonomi Baru

Papua Barat – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut akan menambah Polda dan merekrut personel Kepolisian di seluruh wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB).

Hal itu disampaikan Kapolri usai kegiatan pengarahan kepada prajurit TNI-Polri Satgas Ops wilayah Sorong yang merupakan rangkaian kunjungan kerjanya di Tanah Papua bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beserta Kepala Staf Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara, Rabu, 11 Januari 2023.

“Saya kira konsep Polri pengembangannya menyesuaikan pengembangan kota pemerintahan. Sehingga, dengan adanya penambahan lima wilayah DOB tentunya Polri persiapkan untuk di wilayah pemekaran tersebut yang nantinya di ibu kota provinsi akan ada Polda Baru kita siapkan,” kata Sigit.

Menurut Sigit, untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pembentukan Polda baru di wilayah DOB, pihaknya juga akan melakukan rekrutmen untuk menambah jumlah personel untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat setempat.

“Dan tentunya untuk mengisi perkuatan dari polda tersebut, kita harus mempersiapkan dari mulai pangkat Bintara dengan melakukan rekrutmen-rekrutmen tambahan, maupun rekrutmen khusus,” ujar Sigit.

Disisi lain, dengan adanya penambahan tersebut, Sigit menyatakan bahwa, hal itu juga dapat dijadikan kesempatan maupun ruang bagi seluruh personel kepolisian khususnya orang asli Papua untuk mendapatkan posisi yang strategis.

“Dan tentunya ini juga kesempatan bagi yang lain mengisi posisi-posisi di middle manager yang nanti kita siapkan. Semuanya nanti tentunya akan kita sesuaikan dengan proses dari pengembangan ibu kota provinsi itu sendiri,” ucap Sigit.

Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan bahwa, TNI-Polri akan terus bersinergi menjaga dan mempertahankan kedaulatan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesi (NKRI).

“Bahwa sinergitas TNI-Polri sudah tidak perlu diragukan dan mereka di bawah melaksanakan tugas harus bersinergi menjaga kedaulatan dan mempertahankan NKRI, melindungi segenap bangsa, masyarakat, tumpah darah ini dari segala macam gangguan, rintangan, hambatan. Sehingga dengan TNI-Polri sebagai garda terdepan dan benteng terakhir kedaulatan negara dapat bersama-sama menjaga dengan sinergi TNI-Polri,” papar Yudo dikesempatan yang sama.

Dengan TNI-Polri bersinergi, kata Yudo, semua program pembangunan maupun kebijakan di wilayah DOB akan berjalan dengan lancar. Sehingga, program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan di wilayah Papua khususnya dapat terlaksana dengan aman dan kondusif.

“Mengawal dan menjaga bersama sama dengan Pemda. Menjaga keamanan serta keselamatan masyarakat supaya yang sudah diputuskan otonomi baru terlaksana dengan baik,” tutup Yudo.

POLRES BATU GELAR PENGECEKAN RANMOR R2 DINAS DALAM RANGKA HARWAT TA 2023

POLRES BATU – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan serta pelayanan kepada masyarakat, Kasubag Faskon Baglog Polres Batu Polda Jatim AKP Giyanto melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor dinas roda dua Satuan Lalu Lintas dan Satuan Samapta Polres Batu di Lapangan Apel Mapolres Batu, Rabu (11/01/2023).

Kegiatan tersebut didampingi oleh Kasat Samapta Polres Batu, KBO Sat Samapta Polres Batu, Anggota Sat Samapta pemegang Ranmor dinas R2, serta Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Batu pemegang Ranmor dinas R2.

“Polri selaku ujung tombak Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman serta pelayanan kepada masyarakat harus menampilkan penampilan yang baik, hal ini juga dapat dilihat dari kondisi kebersihan serta kondisi kendaraan yang digunakan disamping penampilan perorangan baik itu seragam maupun sikap tampang,” Ungkap AKP Giyanto.

Pemeriksaan kendaraan Ranmor R2 yang dimiliki Polres Batu dilakukan Pemeriksaan meliputi kondisi mesin, oli, air radiator, klakson, lampu hazart, sirine, kebersihan ranmor dan kelengkapan yang ada didalam ranmor serta kelengkapan lainnya termasuk kelengkapan SIM (Surat Ijin Mengemudi) personil, diiharapkan bagi personil pemegang ataupun kepada pengemudi ranmor agar merawat dengan baik Ranmor tersebut karna telah disediakan oleh negara untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan apabila suatu saat dibutuhkan dapat segera digunakan.

“Sehingga kendaraan tersebut dapat mendukung dalam pelaksanaan kegiatan patroli oleh anggota dan juga menjaga keselamatan anggota di jalan mengingat kondisi kendaraan dinas yang prima,” Imbuhnya.

Dalam pengecekan ranmor dinas ini Kasubag Faskon AKP Giyanto menekankan agar seluruh Personil merawat kendaraan dinas yang dipegang, apabila ada kerusakan segera koordinasikan dengan Bag Logistik Polres Batu untuk diajukan pemeliharaan dan perawatan.

“Dengan diadakan kegiatan ini kita bersama dapat mengetahui kondisi kendaraan dinas yang digunakan oleh rekan rekan kita. Semoga dengan dilakukan perawatan ini kendaraan dinas ini dapat awet serta dapat digunakan dengan semestinya,” Tutup AKP Giyanto.”

 

Polresta Mojokerto Berhasil Ungkap Penipuan Jual Beli Ranmor Online Lintas Daerah

KOTA MOJOKERTO – Satreskrim Polresta Mojokerto,Polda Jatim mengungkap dugaan penipuan jual beli kendaraan online lintas daerah.

Lima dari enam tersangka telah ditangkap, dengan tiga di antaranya merupakan narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakat Klas IIA Bojonegoro.

Ketiga napi tersebut adalah ARS (24), asal Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, FR(27), asal Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik dan AS (31), asal Kecamatan Morokrembangan, Kota Surabaya.

Dua pelaku lainnya adalah wanita inisial TP (24), warga Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan laki – laki MW (33), warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Satu pelaku lainnya berinisial AB saat ini masih dalam pengejaran.

Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, SH, SIK, melalui Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Rizki Santoso mengatakan, total pelaku ada enam orang.

“Pidum berhasil mengungkap kasus penipuan jual beli truk. Penipuan biasa. Awalnya kita telusuri, pelakunya ada di Lapas Bojonegoro,” ungkapnya, kemarin Rabu (4/1/23).

Dari penelusuran penyidik, didapati fakta tiga pelaku ternyata berada di dalam Lapas Kelas IIA Bojonegoro. Sedangkan tiga pelaku di luar lapas.

Dua pelaku di luar lapas sudah ditangkap, salah satunya adalah perempuan. Sementara satu pelaku lain masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tiga pelaku di Lapas Bojonegoro, dua di luar diamankan, satu DPO yang bawa kendaraan. Satu ditahan di sini, cewek pacar salah satu pelaku yang di Lapas Bojonegoro itu. Tiga pelaku di Lapas Bojonegoro, rencana akan kita layar ke sini karena di sana sudah inkracht,” jelasnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti foto STNK dump truck nopol S 9141 UR warna kuning, foto bukti transfer dan satu bendel rekening.

Para pelaku dijerat Pasal 378 atau Pasal 372 juncto Pasal 55 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara. (*)

Polres Jombang Amankan Tujuh Pesilat Bersajam, Videonya Sempat Viral di Medsos

JOMBANG – Membawa senjata tajam, tujuh pesilat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, akhirnya diringkus Polres Jombang Polda Jatim.

Mereka ditangkap pada Rabu dini hari (4/1/2023) usai bikin onar di sekitar Stadion Merdeka Jalan Gus Dur Jombang.

Sebelum membuat ulah, para pesilat itu melakukan konvoi pada Selasa malam. Kemudian menghajar pengguna jalan hingga tersungkur.

Usai menghajar korbannya, konvoi sekitar 10 sepeda motor itu kembali keliling kota.

Dalam aksinya, para pelaku membawa senjata tajam (sajam) dan ruyung.

Video penganiayaan oleh oknum kelompok pesilat itu sempat viral di media sosial.

Dari situ, Polisi melakukan penelusuran. Polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku.

“Nah, hari ini sebanyak tujuh orang kita tangkap. Lima orang dari Jombang, dua orang dari Trowulan, Mojokerto. Kita ungkap peran masing-masing dalam peristiwa tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha, Rabu (4/1/2023).

Dari jumlah itu, satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah A (21), warga Desa Banyuarang Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang.

Saat melakukan konvoi keliling kota, tersangka A membawa sebilah senjata tajam sedangkan 6 (enam) pelaku lainnya,masih menjalani pemeriksaan intensif.

AKP Giadi membenarkan, tujuh pemuda tersebut merupakan oknum pesilat Ikatan Kera Sakti (IKS). Mereka keliling kota hendak membikin onar.

“Namun hingga saat ini belum ada korban yang melapor ke Polres maupun Polsek jajaran. Kita masih menunggu laporan dari korban,” tegasnya.

Selain menangkap tujuh pemuda, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya, sebilah sajam, ruyung, tujuh unit HP, sepeda motor, serta satu botol berisi minuman keras jenis arak. Seluruh barang bukti itu juga diamankan di Polres Jombang.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara. Untuk yang masih di bawah umur, akan kita panggil orangtuanya, Kades, serta Kepala Sekolah tempat mereka belajar,” pungkas Kasat Reskrim. (*)

KAPOLRES BATU MENGAMBIL APEL DI AWAL TAHUN 2023

 

Polres Batu – Kapolres Batu Polda Jatim AKBP Oskar Syamsuddin mengambil apel pagi di awal tahun 2023, kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Batu, Para Kabag, Kasat, Kasi, Perwira Polres Batu, Personel Polres Batu berserta ASN bertempat di Lapangan Apel Mapolres Batu, Senin (02/01/2023).

Pada kesempatan tersebut AKBP Oskar mengajak serta menekankan untuk bersama-sama meningkatkan kedisiplinan sebagai cermin seorang Bhayangkara sejati dan selalu kompak dalam pelaksanaan tugas.

“Dalam kesempatan apel pagi ini, saya tekankan kepada seluruh personel Polres Batu Polda Jatim untuk selalu meningkatkan disiplin terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai anggota polri terutama dalam hal apel pagi, karena akan mencerminkan citra kita sebagai anggota Polri,” tutur AKBP Oskar.

Ia meminta kepada seluruh personel Polres Batu Polda Jatim agar di Tahun 2023 ini lebih baik dari tahun 2022, dikarenakan kewajiban dalam wujud kesiapan dalam melaksanakan tugas sebagai garda terdepan melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

“Saya harap semua saling mengingatkan dan tidak apatis, tidak hanya sebagai atasan dan bawahan maupun bawahan terhadap atasan karna kerja akan berjalan lancar apabila dikerjakan secara bersama-sama,” jelasnya.

Diakhir arahannya Kapolres Batu juga menyampaikan kepada seluruh personel Polres Batu Polda Jatim untuk bersama-sama melaksanakan kurvey di Lapangan Apel Mapolres Batu sehingga terciptanya lingkungan yang bersih dan nyaman.

2 Juta Rokok di musnahkan di Kota Batu

Kota Batu – Polres Batu Polda Jatim bersama TNI, Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu memusnahkan jutaan batang rokok ilegal di TPA Tlekung Kecamatan Junrejo Kota Batu, Selasa (20/12/2022).

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan operasi yang dilakukan oleh Bea Cukai, TNI – Polri dan Satpol PP Kota Batu dan itu adalah sebagai upaya untuk memberantas rokok ilegal yang beredar di Wilayah Kota Batu.

Operasi bersama gencar dilakukan oleh TNI – Polri, Satpol PP Kota Batu itu bersama dengan Bea Cukai di tiga kecamatan di wilayah Kota Batu yakni kecamatan Junrejo, Batu dan Bumiaji Kota Batu, Kata AKBP Oskar.

“Dalam operasi bersama ini, kami telah dapatkan barang bukti sebanyak 2. 394 juta batang rokok ilegal, selanjutnya setelah dilakukan proses barang tersebut menjadi barang milik negara” kata AKBP Oskar.

Barang yang dikuasai negara selanjutnya barang Milik Negara atau rokok ilegal di kantor Wilayah direktur Jendral Bea dan cukai jawa Timur II sebanyak 1.084.200 batang, kata AKBP Oskar.

“Kemudian di kantor Pengawasan dan pelayanan bea dan cukai Tipe madya Cukai Malang sebanyak 1.288.560 batang dan di kantor Satpol PP Kota Batu sebanyak 12.020 batang” jelas AKBP Oskar.

Sementara itu kepala kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II Oentarto Wibowo saat ditemui usai pemusnahan rokok ilegal, mengatakan peredaran rokok ilegal di Jatim tahun 2022 terdapat 55 juta batang rokok yang kini menjadi barang milik negara yang sebelumnya dikuasai negara. Sementara di kota Batu ada sekitar 2,5 juta batang rokok ilegal.

“Rokok ilegal itu ada beberapa macam, yaitu rokok dengan pita cukai palsu, kemudian rokok dengan dengan pita cukai yang bukan peruntukannya, rokok dengan pita cukai bekas dan rokok polos atau tanpa pita, untuk itu mari kita berantas bersama-sama, kita gempur bersama-sama” jelas Oentoro Wibowo.

Ia menyebut dana cukai, di Kota Batu tahun 2022 sebesar Rp 20,1 miliar sementara Jatim sebesar Rp2,8 Triliun dan untuk tahun 20223 ditargetkan kota Batu mendapatkan dana Rp 28,1 triliun dan Jatim juga naik menjadi Rp 3,2 triliun.

“Dana tersebut bisa diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat, bisa juga digunakan untuk kesehatan, pembinaan petani atau pemanfaatan lainnya dan juga untuk sosialisasi melalui publikasi media sosial” kata dia.

Dalam acara pemusnahan rokok ilegal itu dihadiri Walikota Batu Dewanti Rumpoko, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, kepala kantor Pengawasan dan pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Malang, dan instansi terkait Kepala satpol PP Propinsi Jati, Satpol PP Malang Raya.

Respon Cepat Polres Batu Evakuasi Pohon Tumbang

Polres Batu – Polsek Ngantang Polres Batu Polda Jatim
Menindak lanjuti informasi dari Masyarakat, Respon cepat mendatangi TKP pohon tumbang yang menimpa Bus Pariwisata Plat DK 7592 AC dari arah Batu ke Kediri sehingga menutup sebagian Jln Raya Jombok Malang – Kediri di Dsn. Jombon Desa Jombok Kec Ngantang Kab Malang, Minggu (11/12/2022) Malam.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kapolsek Ngantang AKP Hanis Siswanto
Hujan disertai angin yang cukup kencang yang mengakibatkan
Jatuhnya ranting pohon mahoni Km 34, yang menimpa atas Bus pariwisata.

Akibat dari kejadian tersebut tidak memakan korban jiwa serta menyebabkan Keruskan Body Bus bagian atas mengalami kerusakan ringan dengan kerugian materiil sebesar Rp. 1.000.000,- ( Satu juta rupiah). arus lalulintas sedikit terhambat, “Kata AKP Hanis.

Anggota Polsek Ngantang dan dibantu bersama masyarakat turun mengatasi kemacetan dengan mengalihkan arus pada jalur lainnya, untuk mengatasi pohon tumbang dengan Evakuasi / Pembersihan ranting pohon jenis kayu mahoni yang menutupi sebagian jalan raya Jombok bersama pihak terkait , PMI, BPBD serta warga sekitar warga. Kata AKP Hanis.

Menghimbau warga Jombok agar mewasdai pohon tumbang akibat hujan deras yang disertai angin kencang belakangan ini, sehingga masyarakat harus berhati-hati dalam berkendara, pohon tumbang bukan hanya karena rapuh tetapi memang ada potensi untuk tumbang dan sulit diprediksi,” tutup AKP Hanis.