Berikan Keterangan Pers, Kapolres benarkan ada dua mahasiswa UIN Maliki yang meninggal dalam giat Basis Pencak Silat Pagar Nusa

Berikan Keterangan Pers, Kapolres benarkan ada dua mahasiswa UIN Maliki yang meninggal dalam giat Basis Pencak Silat Pagar Nusa

Berikan Keterangan Pers, Kapolres benarkan ada dua mahasiswa UIN Maliki yang meninggal dalam giat Basis Pencak Silat Pagar Nusa

Polres Batu – Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo, S.I.K., M.H didampingi Kasat Reskrim AKP Jeifson Sitorus memberikan keterangan Pers kepada awak media terkait kasus meninggalnya dua mahasiswa UIN Maliki Malang dalam kegiatan Pencak Silat Pagar Nusa di Coban Rais , Sabtu (6/3/2021) yang lalu.

Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo menerangkan kegiatan diklat silat itu digelar sejak Jumat hingga Minggu tanpa ada izin dari siapapun, Baik itu kepolisian, universitas, Satgas Covid-19 .

“Benar ada dua mahasiswa yang meninggal. Pertama dibawa ke Puksesmas Karang Ploso dan kedua di RS Karsa Husada. Ada 11 orang kita minta keterangan dalam penyelidikan. Kegiatan ini di luar sepengetahuan dan izin semua pihak,” tegas AKBP Catur C Wibowo, Senin (8/3/2021).

Ia menyebut, pihaknya tengah mendalami adanya dugaan kekerasan dan unsur pidana dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, dari keterangan pihak RS Karsa Husada dan puskesmas, diketahui kedua mahasiswa telah meninggal sebelum datang.

“Itu keterangan petugas RS dan puksesmas waktu dilarikan ke sana, keduanya memang sudah meninggal. Nanti bila ada perkembangan kasus ini akan kita sampaikan,” lanjutnya.

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus menambahkan kronologis kematian kedua mahasiswa pada hari Sabtu (6/3). Peserta yang berjumlah 41 mahasiswa itu dibawa ke depan Predator Fun Park (PFP) Tlekung menggunakan angkutan umum salah satu SMK di Karang Ploso, Kabupaten Malang.

“Ada satu mahasiswa lemas dan pingsan, kemudian dibawa ke puskesmas. Tak berselang lama, satu mahasiswa lagi lemas dan dilarikan ke RS,” kata Jeifson.

Mendengar kejadian tersebut, polisi kemudian menghentikan kegiatan. Polisi akan memanggil saksi ahli bagaimana SOP pembaiatan pencak silat Pagar Nusa.

“Dalam pendalaman ini petugas juga sudah menyita barang bukti (BB) seperti dokumentasi kegiatan, handphone peserta dan panitia,” terangnya.

Polisi Dan Kiai Gelar Vaksinasi, Tingkatkan Herd Immunity Di Jawa Timur

Polisi Dan Kiai Gelar Vaksinasi, Tingkatkan Herd Immunity Di Jawa Timur

Polisi Dan Kiai Gelar Vaksinasi, Tingkatkan Herd Immunity Di Jawa Timur

Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Timur menggelar Vaksinasi kepada anggota dan Aparatur Sipil Negara (ASN), dari seluruh Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Polda Jatim. Pada Kamis pagi (24/2/2021), yang bertempat di Gedung Mahameru Mapolda Jatim.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, dan Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, bersama Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko dan Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim lainnya, melakukan pemantauan langsung dan pengecekan anggota yang melakukan vaksinasi.

Sebanyak 600 anggota dan ASN dibagi menjadi dua gelombang, untuk gelombang pertama dilakukan pukul 08.00 sampai 10.00 WIB, sedangkan untuk gelombang kedua dilakukan pukul 10.00 sampai 12.00 WIB, masing-masing gelombang di ikuti sebanyak 300 personil.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, ada sebanya 40.282 orang dari seluruh anggota di Jawa Timur, dan menerima Vaksin sebanyak 800. Hari ini 600 vaksin digunakan, dan untuk yang 200 vaksin sudah digunakan kemarin.

“Kami menerima 800 vaksin yang hari ini sudah di buka 600, yang kemari sudah dilaksanakan 200. kami juga menyiapkan vaksinator 1.824 anggota, dokter, perawat, bidan, sudah ada 770 yang bersertifikat, kemudian kami siapkan 422 yang sudah di latih, sehingga ada 1.200 siap menjadi vaksinator untuk membantu pemerintah dalam memberikan vaksinasi kepada seluruh masyarakat,” jelasnya.

Selanjutnya untuk nakes sendiri, dari seluruh jajaran Polda Jatim sebanyak 4.211. Kapolda Jatim menghimbau untuk seluruh tenaga kesehatan Polri untuk mendukung program pemerintah.

“Kita ketahui bersama, vaksin ini juga diberikan kepada orang tua, kepada teman-teman wartawan, dan lainnya. Kami dari Polri siap mendukung untuk memberikan tenaga vaksinator supaya bisa berjalan dengan baik dan herd immunity bisa timbul di seluruh Jawa timur,” Tegasnya Irjen Pol Nico Afinta dihadapan Awak Media.

Selain di Mapolda Jatim, pelaksanaan vaksinasi juga dilakukan di Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, kepada 98 kiai/ulama dan tokoh Nahdlatul Ulama, pada Selasa (23/02) siang, di Kantor PWNU Jawa Timur Jl. Masjid Al-Akbar Timur 9 Surabaya.

Kiai pertama yang divaksin adalah KH Anwar Manshur (Rais Syuriah PWNU Jawa Timur), kemudian KH Marzuki Mustamar (Ketua PWNU Jawa Timur), dilanjutkan dengan kiai-kiai lainnya.

Ketua PWNU Jawa Timur menyatakan, ini merupakan upaya wajib yang dilakukan untuk membantu mengatasi pandemi Covid-19 di Indonesia. “Ini sebagai ikhtiar zahir yang wajib dilakukan, meskipun takdir semuanya dari Allah SWT. Yang jelas vaksin ini halal dan maslahah untuk kita semua,” kata Kiai Marzuqi, sapaan akrabnya.

Kapolda Jatim Rumuskan Perangi Hoax, Sebelum Masuk Ranah Pidana

Kapolda Jatim Rumuskan Perangi Hoax, Sebelum Masuk Ranah Pidana

Kapolda Jatim Rumuskan Perangi Hoax, Sebelum Masuk Ranah Pidana

SURABAYA – Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta dan Pejabat Utama Polda Jatim menerima audensi dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), pada Selasa siang (23/2/2021) di Selasar Gedung Tribrata Polda Jatim.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta berharap ke depan ada sebuah badan yang fokus untuk penanganan Berita Hoax. Amsi bisa menjadi bagian Kriminal Justice Sistem di dalamnya.

“Saya berkeinginan nanti AMSI menjadi bagian dari pembentukan badan yang menjadi Kriminal Justice Sistem-nya kita sehingga tidak setiap Berita Hoax itu di proses pidana,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kapolda Jatim menjelaskan jika terkait dengan pemberitaan, ada pengkajian terlebih dahulu, ada pembelajaran, edukasi, dan regulasi yang harus disampaikan.

Kalau memang Ultimum remedium, dan benar-benar terkait dengan pemberitaan, maka pidana adalah sarana terakhir sebelum semua sistem berjalan.

“Setelah pertemuan ini saya minta ada rapat dengan temen-temen AMSI, PWI, asosiasi penyelenggara jasa telekomunikasi, untuk membuat rumusan pembentukan badan, untuk menyaring, dan meneliti, agar berita hoax itu tidak masuk ke ranah pidana terlebih dahulu,” tambah Kapolda Jatim.

Menurut Kapolda Jatim badan ini perlu di bentuk kemudian regulasinya bisa di atur pembentukannya oleh kepala daerah.

Pemerintah daerah mempunyai struktur bagian humas, jadi undang-undang Pers ada, undang-undang IT ada. Serta ada juga landasan yuridis, ada badan yang bisa di bentuk menurut Gubernur atau keputusan Forkopimda. Nanti AMSI menjadi bagian di dalamnya, baru nnati cara bekerjanya,” Imbuhnya Irjen Pol Nico Afinta.

Sementara, ketua AMSI Jatim, Arief Rahman menyambut baik atas gagasan Kapolda Jatim, pasalnya AMSI sendiri dibentuk, berangkat dari perlawanan Hoax, dan tentunya yang terpenting adalah membangun profesionalitas, serta kredibilitas media.

“Saya tentu senang sekali dan berterimakasih, ini merupakan kehotmatan bagi kami. AMSI memang berangkat dari perang melawan hoax sejak awal itu, dan tentu yang juga sangat penting adalah, membangun profesionalitas dan kredibilitas media, semangat berdirinya AMSI adalah untuk itu,” Paparnya Ketua AMSI Jatim.

“Kami kesini tujuannya salah satunya adalah untuk itu sebenarnya, dan kami ingin mengajak Forkopimda bersama-sama memerangi hoax, dan penandatangan MoU, bersinergi bersama-samabmemerangi hoax,” Imbuh Arief Rahman.

Anggota Polres Batu Laksanakan Operasi Prokes, Disiplinkan Penggunaan Masker

Anggota Polres Batu Laksanakan Operasi Prokes, Disiplinkan Penggunaan Masker

Operasi Yustisi gencar dilakukan oleh Polres Batu termasuk Polsek jajaran. Bhabinkamtibmas selaku ujung tombak Polri di tengah masyarakat juga tak lelahnya melakukan operasi yustisi penegakkan pendisiplinan penggunaan masker.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bripka Julianto Dona, Bhabinkamtibmas Bulukerto Polsek Bumiaji dengan wilayah binaan , Kecamatan Bumiaji  Kota Batu  yang melakukan operasi yustisi di wilayah binaannya,

Dalam operasi tersebut, Bripka Julianto Dona mengedukasi masyarakat terkait upaya pencegahan covid-19, diantaranya dalam menggunakan masker. “Hal ini untuk mencegah penularan covid-19 di wilayah Kec. Bumiaji,” jelas Bripka Julianto Dona.

Bripka Julianto Dona meminta seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta dalam mengantisipasi penyebaran covid-19.

“Kami berharap masyarakat mematuhi kebijakan pemerintah dalam mengaplikasikan tatanan adaptasi kebiasaan baru, yakni memakai masker, mencuci tangan serta menghindari kerumunan massa atau menjaga jarak,” tambahnya

Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

JAKARTA– Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan rangkaian silaturahmi kepada pejabat tinggi negara usai resmi dilantik sebagai Kapolri.

Kali ini, Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) untuk menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin. Sebagai sesama Aparat Penegak Hukum (APH) banyak hal yang dibicarakan dan didiskusikan dalam pertemuan itu.

“Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (2/2).

Menurut Sigit, program tilang elektronik yang dicanangkan oleh dirinya sebagai Kapolri tentunya memerlukan penyesuaian-penyesuaian.

“Tilang elektronik yang tentunya merubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian,” tandas Sigit.

Tidak hanya itu, bersama dengan ketua MA, Listyo Sigit juga membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan kepada publik, seperti informasi proses hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan hingga ke Pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.

Dengan begitu, Sigit mengatakan, penegak hukum tidak perlu lagi interaksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan rantai penularan Covid-19.

“Karena terkait dengan situasi Covid sehingga proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi langsung kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring, ataupun online,” pugkas Sigit.

Tilang elektronik merupakan upaya Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri untuk memperbaiki citra polri salah satunya dengan menghilangkan tindak langsung atau biasa disebut dengan tilang. Ke depan, Listyo akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia.

Gelar Konferensi Pers, Mabes Polri Hadirkan Juru Bicara Isyarat untuk Kaum Difabel

Gelar Konferensi Pers, Mabes Polri Hadirkan Juru Bicara Isyarat untuk Kaum Difabel

Gelar Konferensi Pers, Mabes Polri Hadirkan Juru Bicara Isyarat untuk Kaum Difabel

JAKARTA- Ada pemandagan berbeda diacara konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional yang digelar Divisi Humas Mabes Polri, Jumat (29/1/2021).

Seorang wanita berbaju hitam tampak berdiri diantara Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dan Karo Penmas Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Wanita berkaca mata tersebut memainkan kedua tangannya dengan bahasa isyarat saat Irjen Argo berbicara. Ya, wanita tersebut adalah juru bahasa isyarat yang sengaja dihadirkan untuk melengkapi kebutuhan informasi.

Menurut Argo, Divisi Humas Polri akan mengikutsertakan juru bicara isyarat dalam setiap kegiatan konferensi pers. Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi hak penyandang difabel untuk memperoleh informasi yang sama dan utuh.

“Kegiatan konfernsi pers di Mabes Polri mulai saat ini dan seterusnya akan berbeda dengan yang sebelumnya. Kali ini mengikutsertakan juru bicara isyarat untuk kaum difabel,” kata Argo.

Pelibatan juru bahasa isyarat ini juga sebagai bentuk dukungan dari komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan ruang bagi kelompok difabel menjadi bagian Korps Bhayangkara.

Dengan kata lain masyarakat yang berkebutuhan khusus bisa mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan kompetensi. Kelompok difabel itu dapat bertugas di bidang administrasi, pelayanan, analisis terkait teknologi informasi, maupun disesuaikan dengan posisi yang memungkinkan.

“Hal itu sesuai dengan program prioritas perihal menjadikan SDM Polri yang unggul di era police 4.0,” ungkap Argo.

Gelar Cangkrukan Kamtibmas , Kapolsek Pujon tindak lanjuti Polisi yang PRESISI

Gelar Cangkrukan Kamtibmas , Kapolsek Pujon tindak lanjuti Polisi yang PRESISI

Gelar Cangkrukan Kamtibmas , Kapolsek Pujon tindak lanjuti Polisi yang PRESISI

Polres Batu – Kapolsek Pujon AKP Supriyanto, SH, MH jalin koordinasi dan memberikan himbauan kamtibmas dalam giat cangkrukan Bersama Pengurus Anak Cabang GP Ansor / Banser Kec Pujon sebagai Upaya Polsek  Pujon untuk terus menjalin kemitraan dan kerjasama yang baik dengan masyarakat serta instansi samping dalam rangka cangkrukan harkamtibmas. Kamis (28/01/2020) pukul 19.30 wib.

Dalam Kegiatan tersebut Kapolsek Pujon hadir Bersama Kasat Binmas Polres Batu AKP Agus Mulyono, SH, MHI , Kanit Sabhara IPDA Edi Hendarko , Kanit Binmas Aiptu SUGIANTO , Bhabinkamtibmas Pandesari dan Sukomulyo , Dewan penasihat PAC GP Ansor , Ketua Satkoryon Banser Kec Pujon dan Para Ketua Satkorkel se-Kec Pujon sekitar 50 orang.

Dalam sambutanya Kapolsek Pujon mengucapkan terima kasih atas peran serta aktif anggota Banser Kec Pujon dalam membantu tugas-tugas Kepolisian terutama pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru kemarin .

Kapolsek Pujon Juga menitipan pesan dari Kapolri yang baru Jenderal Polisi Listiyo Sigit P bahwa sekarang polisi telah berubah menuju Polisi yang PRESISI.

“ Dengan pergantian Kapolri dengan kebijakan melalui Transformasi Pelayanan Publik dengan memantapkan komunikasi publik, Kami pada kesatuan Polsek akan lebih meningkatkan hubungan masyarakat, melalui kegiatan silaturahmi, sambang dan lebih mendekatkan diri kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda dan elemen masyarakat, Ujarnya.

“ Saya juga meminta  hubungan kerjasama dalam upaya menciptakan Kamtibmas lebih kondusif lebih dapat terjalin dengan lebih erat lagi sekaligus disini kami mensosialisasikan pelaksanaan vaksinasi kepada semua lapisan masyarakat dan meminta GP Ansor / Banser ambil peran mendukung suksesnya vaksinasi”, mengakhiri sambutanya.

Sementara itu Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo melalui Kapolsek Pujon AKP Supriyanto, SH. MH menambahkan, bahwa kegiatan ini selain bertujuan untuk meningkatkan stabilitas Kamtibmas juga sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian kepada warga masyarakat Kecamatan Pujon ,” jelasnya

Polda Jatim Salurkan Bantuan Hingga 1,8 Milyard untuk ringankan korban bencana alam dan banjir

Polda Jatim Salurkan Bantuan Hingga 1,8 Milyard untuk ringankan korban bencana alam dan banjir

Polda Jatim Salurkan Bantuan Hingga 1,8 Milyard untuk ringankan korban bencana alam dan banjir

SURABAYA, Dalam upaya meringankan beban korban Gempa Bumi di Sulawesi Barat dan bencana banjir di Kalimantan Selatan. Polda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, bersama staf serta jajaran dan Bhayangkari. Telah Menyalurkan bantuan obat-obatan, kebutuhan bahan pokok, sembako dan uang dengan total bantuan 1,8 Milyar.

Bantuan sosial yang disalurkan untuk korban bencana gempa bumi yang terjadi sulawesi barat, diterima oleh Bupati Mamuju. Sedangkan bantuan korban bencana banjir di kalimantan selatan telah disalurkan oleh polda kalmantan selatan ke polres-polres di jajarannya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyebutkan bahwa Polda Jatim bersama staf dan jajaran serta Bhayangkari, sudah menyalurkan bantuan berupa obat-obatan, kebutuhan bahan pokok, sembako, dan uang dengan total bantuan 1,8 Milyar Kepada korban bencana gempa bumi di sulawesi barat dan bencana banjir yang terjadi di Kalimantan selatan.

“Kapolda Jatim beserta staf dan Bhayangkari telah memberikan bantuan untuk saudara kita yang tertimpa musibah bencana gempa bumi dan banjir yang terjadi di sulawesi barat dan kalimantan selatan,” ucap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Sabtu (23/01/2021) malam.

“Bantuan tersebut sudah tiba di polres-polres jajaran Polda Kalimantan Selatan. Sedangkan bantuan untuk korban gempa bumi diterima oleh bupati mamuju. Nantinya bantuan ini akan disalurkan ke korban baik yang ada di Kabupaten maupun yang ada di Kota di wilayah sulbar,” tambahnya.

“Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang terkena musibah,” pungkasnya.

KETUA MUHAMADIYAH KOTA BATU : KAMI MENDUKUNG PEMBUBARAN ORMAS ISLAM YANG TIDAK TAAT KEPADA PERATURAN

KETUA MUHAMADIYAH KOTA BATU : KAMI MENDUKUNG PEMBUBARAN ORMAS ISLAM YANG TIDAK TAAT KEPADA PERATURAN

KETUA MUHAMADIYAH KOTA BATU : KAMI MENDUKUNG PEMBUBARAN ORMAS ISLAM YANG TIDAK TAAT KEPADA PERATURAN

Sikap tegas pemerintah melalui Mentri Hukum dan HAM yang membubarkan FPI dan melarang penggunaan simbol dan aktvitas FPI, mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Salah satunya dukungan berasal dari Ketua Muhamadiyah Kota Batu, hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Muhamadiyah Kota Batu H. Abdul Manaf melalui video pernyataanya.

Dalam video tersebut, ulama kharismatik ini mengaku mendukung ketegasan pemerintah yang telah menetapkan FPI sebagai organisasi terlarang.

“Degan ketegasan pemerintah tentang pembubaran ormas yang tidak mendunkung keamanan dan ketertiban terutama FPI yang telah dilarang dan dibubarkan oleh negara, kami dari Muhamadiyah Kota Batu  sangat mendukung itu,” ujarnya.

Abdul Manaf mengatakan, tidak hanya FPI saja, pihaknya juga mendukung upaya pemerintah untuk melakukan tindakan tegas, termasuk melarang dan membubarkan organisasi lainnya yang kedapatan memiliki visi misi yang tidak sejalan dengan NKRI.

Apalagi jika sudah mengganggu ketertiban umum, tidak mengakui Pancasila sebagai dasar negera dan tidak mengakui NKRI bahkan sampai akan menggantinya dengan dasar dasar lain.

“Tidak hanya FPI, jika ada ormas lain yang intoleran dan mengganggu masyarakat serta tidak mengakui Pancasila dan NKRI serta Undang Undang Dasar Negara ini, kami setuju untuk dibubarkan.”tegasnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya pembubaran ini maka ketentraman dan keamanan masyarakat Indonesia bisa kembali terwujud.

FPI DIBUBARKAN, HIMPUNAN MASYARAKAT PECINTA ROSUL KEC. NGANTANG SANGAT MENDUKUNG LANGKAH PEMERINTAH

FPI DIBUBARKAN, HIMPUNAN MASYARAKAT PECINTA ROSUL KEC. NGANTANG SANGAT MENDUKUNG LANGKAH PEMERINTAH

 

FPI DIBUBARKAN, HIMPUNAN MASYARAKAT PECINTA ROSUL KEC. NGANTANG SANGAT MENDUKUNG LANGKAH PEMERINTAH

Polres Batu – Ketua HMPR (Himpunan Masyarakat Pecinta Rosul) Kec.Ngantang  menyatakan pendapat bahwa dalam membubarkan ormas tertentu memanglah hak dan kewajiban pemerintah  termasuk Front Pembela Islam (FPI) .

Ketua HMPR (Himpunan Masyarakat Pecinta Rosul) Kec.Ngantang  menyatakan bahwa organisasi kemasyarakatan dibentuk sesungguhnya sebagai wadah berkumpul demi mencapai suatu tujuan bersama anggotanya dan sebagai pengejewantahan dari kebebasan berkumpul dan berserikat yang dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945.

“Bahwa kebebasan berkumpul tersebut tentunya tetap harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak bertujuan untuk merusak tatanan bangsa apalagi khendak melaksanakan kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada disintegrasi bangsa dan tindakan terorisme,” tuturnya. Rabu (30/12/2020).

Menurut beliau Masyarakat khusunya warga Nahdiyin diharapkan mempercayakan semua semua kepada aparat kepolisian untuk menyelesaikanya .

“ saya berharap masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan pihak pihak yang kontra dengan langkah pemerintah membubarkan beberapa ormas, termasuk FPI, apabila ada yang kurang puas dengan keputusan pemerintah hendaknya melakukan upaya upaya hukum secara konstitusional yang bermartabat dan tidak melakukan provokasi kepada masyarakat untuk melakukan hal-hal yang justru akan menimbulkan dampak yang lebih luas dan merugikan kepada semua pihak.

“Kami menghimbau khususnya warga nahdlliyin bahwasanya kita sebagai anak bangsa sebagai warga negara yang baik tentu harus mematuhi terhadap segala keputusan dan produk hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah, “ ungkapnya