Gandeng Dishub, Satlantas Polres Batu Lakukan Penegakan Prokes Terminal

Polres Batu – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim melaksanakan kegiatan Penegakan Protokol Kesehatan di Terminal Kota Batu jalan Dewi Sartika, Kecamatan Batu, Kota Batu, Selasa (28/12/2021).

Indah mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mendisiplinkan warga masyarakat, penumpang angkutan umum serta pengemudi bus dan angkot.

“Bersama dengan Dishub Prov Jatim kami laksanakan kegiatan penegakan protokol kesehatan untuk mendisiplinkan kembali penerapan Prokes saat berada di lokasi terminal guna antisipasi sedini mungkin timbulnya cluster baru,” Ujar Indah.

Ia menyampaikan, bahwa selain membagikan masker serta sosialisasi aplikasi Peduli Lindungi, pada kesempatan itu pula dilaksanakan sosialisai tertib berlalu lintas di jalan kepada pengemudi bus dan angkot.

“Selain melaksanakan pembagian masker dan sosialisasi aplikasi Peduli Lindungi, kami juga melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas di jalan bagi pengemudi bus dan angkot yang ada di terminal Kota Batu,” ungkapnya.

Dengan dilaksanakan kegiatan tersebut ia berharap warga masyarakat menerapkan protokol kesehatan ketat serta bagi pengemudi bus dan angkot mematuhi peraturan lalu lintas di jalan.

“Kami berharap warga masyarakat menerapkan protokol kesehatan ketat dimana pun dan kapan pun, dan bagi pengemudi bus dan angkot patuhi peraturan berlalu di jalan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Kota Wisata Batu,” pungkasnya. (humasresbatu-bp-kw).

Kapolres Batu Dampingi Kunjungan Pamatwil Korlantas Polri di Kota Batu

Polres Batu – Tim Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri dipimpin oleh KBP Indra Ja’far melaksanakan peninjauan Pos Pelayanan Alun-alun Kota Wisata Batu terkait penerapan Protokol Kesehatan di Jalan Gajah Mada Batu, Senin (27/12/2021).

Tidak hanya itu, untuk memberikan pelayanan baik serta memberikan rasa aman, nyaman kepada masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Kota Wisata Batu, rombongan juga melakukan pengecekan kesiapan Tim Kesehatan serta penerapan protokol kesehatan di Pos Pelayanan Alun-alun.

KBP Indra Ja’far selaku Ketua Tim Pamatwil Korlantas Mabes Polri Menyampaikan, kedatangannya beserta rombongan dari Mabes Polri untuk memastikan sistem penerapan Protokol Kesehatan serta Scan Barcode Peduli lindungi berjalan dengan baik.

“Apabila penerapan Protokol Kesehatan dan Scan Barcode Peduli lindungi sudah diimplementasikan dengan baik dan benar, maka sedini mungkin dapat mencegah penyebaran Covid-19, apalagi baru-baru ini ada varian baru Omicron,” ujar Indra.

Ia Menyampaikan, pihaknya memilih Pos Pelayanan Alun-alun Kota Wisata Batu dikarenakan  merupakan Kota destinasi wisata favorit dikalangan wisatawan maupun traveler.

“Kami ingin memastikan penerapan Protokol Kesehatan dan Scann Barcode Peduli Lindungi berjalan sesuai dengan mekanisme, sesuai dengan peraturan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022,” pungkasnya.

Disela kunjungan tersebut Indra Ja’far membagikan bantuan sembako kepada juru parkir dan petugas kebersihan yang berada di sekitar Alun-alun Kota Wisata Batu. (Humasresbatu-N1-bp-kw).

Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Ungkap 62 Kasus Peredaran Gelap Narkoba Pada Tahun 2021

Polres Batu – Kepala Satuan Reserse Narkotika dan Obat Terlarang (Kasat Resnarkoba) Polres Batu AKP Zainuddin melaksanakan kegiatan Konferensi Pers ungkap kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba selama tahun 2021 di Lapangan Apel Mapolres Batu, Senin (27/12/2021).

Zainuddin mengatakan bahwa Satresnarkoba Polres Batu selama tahun 2021 telah berhasil ungkap kasus sebanyak 62 kasus.

“Kasus Narkoba yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Batu sebanyak 62 kasus, mulai bulan Januari hingga Desember 2021. Dari 62 kasus tersebut kami berhasil mengamankan 69 tersangka,” ujar Zainuddin.

Ia menyampaikan bahwa dari jumlah 62 kasus, ada 56 kasus yang sudah dalam proses persidangan.

“Dari semua kasus tersebut yang sudah menjalani proses persidangan sebanyak 56 kasus dan sisanya 6 kasus dalam proses penyidikan,” paparnya.

Dalam kegiatan tersebut ia mengatakan bahwa dari 62 kasus ada satu kasus yang menarik terjadi pada bulan Oktober 2021.

“Perlu kami sampakain, ada hal menarik dari 62 kasus yang sudah kami tangani yaitu ada satu kasus bulan Oktober berhasil kami ungkap dengan barang bukti sebanyak 200 gram shabu, Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlokasi di Oro-oro Ombo Kota Batu,” pungkasnya. (humasresbatu-bp-kw).

Jelang Akhir Tahun, Polres Batu Musnahkan Ratusan Miras

Polres Batu – Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan bersama Pabung Kodim 0818 Malang-Batu, BNN, Dinas Kesehatan, Kejaksaan Negeri dan Satpol PP Kota Batu, melaksanakan kegiatan pemusnahkan barang bukti Minuman Keras (Miras) di Lapangan Apel Mapolres Batu, Senin (27/12/2021).

Yogi mengatakan kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Polres jajaran Polda Jatim, barang bukti miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan Satresnarkoba Polres Batu.

“Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Jatim, dan di depan Bapak Ibu sekalian merupakan barang bukti miras yang di sita dalam berbagai kesempatan kegiatan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Batu, terdapat 1162 miras disita,”ujar Yogi.

Pada kegiatan tersebut pula Kapolres Batu menyampaikan bahwa Satresnarkoba Polres Batu telah melaksanakan penangkapan pelaku peredaran Narkoba serta berhasil mengungkap 62 kasus.

“Ada beberapa kegiatan terkait penangkapan jaringan Narkoba selama kurun waktu 2021 tercatat Polres Batu telah mengungkap 62 kasus mulai dari shabu diamankan 305,43 gram, ganja 78,58 gram, dobel L 7262 butir, dan inex 8 butir,” ujar Yogi.

Ia menyampaikan bahwa nilai ekonomis dari sejumlah barang bukti tersebut seluruhnya bernilai ratusan juta rupiah.

“Dari sejumlah barang bukti tersebut diestimasi secara nilai ekonomis berjumlah Rp. 498.426.000,- (Empat Ratus Sembilan Puluh Delapan Juta Empat Ratus Dua Puluh Enam Ribu Rupiah) dan juga telah menyelamatkan 9200 orang dari peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba,” paparnya.

Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk realisasi tugas Polri, keberhasilan tersebut tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat.

“Menjadi kewajiban dan tugas Polri, keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat, terimakasih atas kerja keras personel Polres Batu dan peran serta masyarakat di lapangan,” pungkasnya. (humasresbatu-pujo-bp-kw).

173 Kasus Pidana Ditangani Satreskrim Polres Batu Pada Tahun 2021

Polres Batu – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Batu Iptu Yussy Purwanto melaksanakan kegiatan Konferensi Pers di Lobi Mapolres Batu, Senin (27/12/2021).

Pada kegiatan tersebut Kasat Reskrim mengatakan bahwa sebanyak 173 kasus telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Batu selama tahun 2021.

“Sat Reskrim Polres Batu menangani perkara pada tahun 2021 sebanyak 173 kasus, selesai 154 kasus dengan pebandingannya adalah 89% kasus selesai,” ujar Yussy.

Kegiatan tersebut Ia mencontohkan beberapa kasus tindak pidana.

“Kami ada tiga contoh kasus yang pertama uang palsu tersangkanya enam orang, kedua curanmor tersangka satu orang, dan ketiga perampasan Hp tersangka dua orang. Di Kota Batu ada dua kasus terkait perampasan Hp, tiga kasus lagi ada di Blitar jadinya kami ada lima kasus,” katanya.

Ia menyampaikan untuk kasus uang palsu Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlokasi di Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.

“Untuk kasus peredaran uang palsu berada di SPBU Kasembon Jalan Raya Kasembon, Kabupaten Malang,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu pula Yussy memaparkan barang bukti yang berhasil disita dari pelaku.

“Total barang bukti yang bisa kami amankan dari pelaku tersebut adalah Rp. 468.000.000,- (Empat Ratus Enam Puluh Delapan Juta Rupiah),” paparnya.

Ia melanjutkan kasus perampasan yang terjadi di Kota Batu dimana korbannya adalah pelajar dan kasus curanmor berlokasi di Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

“Berikut kasus perampasan di Kota Batu ada dua TKP dan di Blitar lima TKP, untuk kasus di Batu kami lakukan pemberkasan dan di Blitar kami limpahkan ke Blitar. Satu lagi curanmor dengan TKP Bumiaji dimana pelaku sehabis melakukan perbuatannya kami buntuti dan ditangkap di Singosari,” pungkasnya. (humasresbatu-bp-kw).

Polres Batu Terapkan Kebijakan Prokes Ketat Di Lokasi Wisata Saat Libur Nataru

Polres Batu – Apabila ingin merayakan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di Kota Wisata Batu para wisatawan maupun traveler wajib mematuhi protokol kesehatan dan tidak bisa ditawar lagi. Penerapan protokol kesehatan ketat demi menghindari cluster baru yang bisa saja muncul bila kita tidak disiplin menerapkannya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Batu Iptu Ivandi Yudistiro selaku Perwira Pengendali Pos pengamanan obyek wisata Predator Fun park yang bertempat di jalan raya Tlekung, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu mengatakan, Polres Batu menerapkan protokol kesehatan ketat lokasi wisata sesuai dengan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021, Sabtu (25/12/2021).

“Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dapat menimbulkan penularan Covid-19, sehingga perlu kita waspadai sedini mungkin,” ujar Ivandi.

Pemantauan dan pengamanan lokasi wisata dinilai sangatlah penting mengingat tempat tersebut merupakan salah satu prioritas utama pengamanan selain tempat ibadah dan pusat perbelanjaan saat pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2021.

“Kita menghimbau kepada warga masyarakat dan wisatawan yang  berkunjung ke lokasi wisata Kota Batu untuk melakukan protokol kesehatan ketat secara persuasif dengan mengedepankan sikap yang humanis,” terangnya.

“Berkunjung dan berwisata di Kota Wisata Batu boleh, namun wajib menerapkan protokol kesehatan ketat serta gunakan aplikasi Peduli Lindungi,” Pungkasnya. (humasresbatu-N1-bp-kw).

Tinjau Gereja dan Pos Pengamanan Nataru, Kapolres Batu: Alhamdulillah Aman dan Lancar

Polres Batu – Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan meninjau Gereja yang melaksanakan ibadah Natal dan lakukan pengecekan Pos Pam Nataru. Ia memastikan bahwa pelaksanaan Natal berjalan aman dan lancer, Sabtu (25/12/2021).

Pemantauan pelaksanaan ibadah beberapa Gereja berjalan lancar, salah satunya di Gereja Gembala Baik Kota Batu. Usai melakukan pengecekan termasuk petugas pengamanan baik petugas dari personel Polri, gabungan Instansi terkait serta petugas internal pengamanan Gereja.

“Kami mengunjungi beberapa Gereja dan memastikan semua berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Situasi seperti ini yang diharapkan, tidak ada gangguan sekecil apapun,” ujar Yogi.

Ia juga menyampaikan bahwasanya Polres Batu tak hentinya menghimbau warga masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Kota Wisata Batu untuk menerapkan protokol kesehatan ketat serta scan barcode Peduli Lindungi.

“Tak hentinya kami menghimbau kepada warga masyarakat maupun wisatawan yang berkunjung ke Kota Wisata Batu untuk menerapkan protokol kesehatan ketat dan lakukan scan barcode Peduli lindungi,” pungkasnya. (humasresbatu-N1-bp-kw).

Polres Batu Datangkan Tim Jibom Brimob Sebelum Pelaksanaan Ibadah Natal

Polres Batu – Polres Batu mendatangkan Tim Jibom Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jatim untuk lakukan Sterilisasi Gereja yang akan melaksanakan Ibadah Natal 2021 salah satunya Gereja Gembala Baik Kota Batu, Jum’at (24/12/2021).

Dimulai dari Altar, kursi jemaat hingga halaman Gereja tak luput dari sasaran sterilisasi yang dilakukan oleh Tim Gabungan Jibom Brimob dan Polres Batu.

Kasubbag Kerma Bag Ops Polres Batu Ipda Bethel selaku Perwira Pengendali dalam tugas sterilisasi tersebut mengatakan, kegiatan sterilisasi ini dilaksanakan untuk deteksi dini dari ancaman dan gangguan yang tidak diinginkan supaya jemaat yang melaksanakan Ibadah merasa aman dan nyaman.

“Kami menghimbau kepada para jemaat yang melaksanakan ibadah tidak membawa barang yang dapat menimbulkan kecurigaan petugas pengamanan, tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” ujar Bethel.

Ia juga menyampaikan pada saat pelaksanaan kegiatan Ibadah Natal pengamanan dari personel Polres Batu dan Pengamanan Swakarsa.

“Pada saat pelaksanaan Ibadah Natal pengamanan selain dari Gereja ada pula dari personel Polres Batu dan Pam Swakarsa,” pungkasnya. (humasresbatu-N1-bp-kw).

Antisipasi Cuaca Ekstrim, Satlantas Polres Batu Lakukan Pengamanan Pemangkasan Pohon

Polres Batu – Personil Satlantas Polres Batu melaksanakan kegiatan pengamanan pemangkasan pohon yang menjorok di badan jalan di Jalan Agus Salim, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jum’at (24/12/2021).

Kasat Lantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani mengatakan kegiatan tersebut merupakan antisipasi bencana pohon tumbang karena cuaca ekstrim serta dalam rangka menciptakan situasi aman di wilayah Kota Batu saat Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Kegiatan tersebut guna antisipasi bencana pohon tumbang karena cuaca ekstrim hujan disertai angin kencang, serta menciptakan situasi aman bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Wisata Batu pada saat Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022,” ujar Indah.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut akan dikolaborasikan dengan kegiatan Patroli lokasi rawan bencana dan lokasi rawan kecelakaan lalu lintas.

“Kegiatan ini tidak berhenti sampai disini saja namun akan dikolaborasikan dengan kegiatan Patroli rawan bencana dan rawan kecelakaan lalu lintas dimana untuk patroli rawan laka ini penyebabnya oleh faktor alam,” pungkas Indah. (humasresbatu-bp-kw).

Libur Nataru, Polres Batu Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Sopir Terminal

Polres Batu – Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, Polres Batu bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Batu melaksanakan pemeriksaan kesehatan sopir Bus dan Angkot serta Kondektur Bus kendaraan penumpang umum di Terminal Kota Batu, Jum’at (24/12/2021).

Kegiatan ini dilakukan untuk antisipasi dan deteksi dini guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan.

Kepala Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Kasidokkes) Polres Batu Ipda Heriyanto mengatakan pemeriksaan ini meliputi Tes Urin dan Swab Antigen.

“Kami bekerja sama dengan Dinas Kesehatan melaksanakan kegiatan Tes Urin untuk semua sopir Bus dan Angkot serta Kondektur Bus. Disamping itu kami juga lakukan Swab Antigen secara acak antisipasi penyebaran Covid-19,” ujar Heri.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Kegiatan ini merupakan implementasi Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 dan arahan dari pimpinan guna penanggulangan dan pencegahan penyebaran Covid-19 mengingat Kota Batu merupakan Kota destinasi Wisata di Jawa Timur,” pungkasnya. (humasresbatu-N1-bp-kw).