Operasi Pekat Semeru 2024 Polres Pamekasan Berhasil Amankan Bahan Peledak Mercon di 3 TKP

PAMEKASAN – Sejumlah bahan peledak dan bahan material mercon berikut lima orang pelaku diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan Polda Jatim saat menggelar Operasi Pekat Semeru 2024 di tiga lokasi, Minggu (24/3/2024).

 

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K melalui Kasihumas AKP Sri sugiarto, S.H. mengatakan, penindakan tersebut bermula dari informasi bahwa di beberapa tempat di Kecamatan Larangan dan Kecamatan Kadur ada orang yang membuat petasan.

 

“Tim Opsnal segera bergerak ke tiga sasaran lokasi pembuatan petasan tersebut dan melakukan penggerebekan, dan berhasil mengamankan beberapa orang terduga pelaku dengan sejumlah barang buktinya, ” jelas AKP Sri Sugiarto,Selasa (26/3).

 

Adapun pelaku yang diduga memiliki bahan untuk membuat mercon yang diamankan petugas adalah inisial MH,N, M dan H yang keempat orang tersebut warga Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan.

 

Sedangkan barang bukti yang diamankan, berupa selongsong mercon diameter 3.5 cm 165 buah, selongsong mercon diameter 4.5 cm 30 buah, selongsong mercon diameter 10 cm 1 buah, mercon jadi diameter 4.5 cm 5 buah.

 

Di tempat lain yakni Dusun Tomang mate Desa Blumbungan Kecamatan Larangan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan juga mengamankan satu orang inisial AT yang diduga pelaku menyimpan bahan peledak mercon.

Dari tangan AT ini Polsi mengamankan barang bukti berupa 1 karung potasium, 1 karung garam belanda, 7 buah kantong plastik berisi sreng dor, 2 buah kantong plastik berisi alumunium powder.

 

Selain itu juga 1 kantong plastik berisi arang, 1 karung besar berisi selongsong mercon, 1 buah mercon rentengan, dan 1 buah karung berisi kertas.

 

Di lokasi ketiga yakni di Dusun Lotpolot Desa Kadur Kecamatan Kadur Polisi juga menggeledah tempat yang diduga digunakan sebagai pembuat mercon.

 

“Kali ini team Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan, tidak dapat mengamankan pelaku, karena M pembuat petasan tersebut tidak ada di rumahnya, namun petugas mengamankan sejumlah barang buktinya, “kata AKP Sri Sugiarto.

 

Barang bukti yang diamankan di rumah M berupa, mercon bola 36 buah, plastik berisi obat serbuk petasan + sumbu 40 buah, sumbu 11 buah, sumbu kertas 2 kantong plastic.

 

Selain itu juga benang tambul 2 rol, garam belanda 2 kantong plastik, semen 1 kantong plastik, semen putih 1 kantong plastik dan bungkus mercon yang terbuat dari kertas 987 buah.

 

Unit Opsnal Satreskrim melanjutkan penyelidikan untuk menemukan terduga pelaku M yang telah melarikan diri dari rumahnya.

 

“Selanjutnya Satreskrim Polres Pamekasan akan melanjutkan penyelidikan dan pengembangan serta penyidikan untuk ungkap tuntas kasus ini”, pungkas Kasihumas Polres Pamekasan. (*)

Polres Gresik Libatkan Tim Trauma Healing untuk Korban Gempa di Pulau Bawean

GRESIK – Pasca gempa yang mengakibatkan banyaknya bangunan di Pulau Bawean Kabupaten Gresik, sebanyak 31 personel Polri dari Polres Gresik Polda Jatim diberangkatkan bersama dengan ribuan paket sembako untuk membantu korban terdampak.

Keberangkatan personel Polres Gresik tersebut juga bersama dengan personel TNI dari Kodim 0817 Gresik ke Pulau Bawean.

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom didampingi Dandim 0817 Gresik Letkol Inf Ahmad Saleh Rahanar mengatakan, bahwa selain bantuan sembako pihak Polres Gresik juga mengirimkan tim trauma healing.

“Banyak warga yang trauma sehingga kami menurunkan tim trauma healing untuk korban gempa di Pulau Bawean,”kata AKBP Adhitya, Senin (25/3).

Kapolres Gresik juga mengatakan, tim trauma healing dari Polres Gresik nantinya akan memberikan pendampingan para korban gempa yang sebagaian besar masih di tenda pengungsian.

“Ya intinya tim trauma healing dari Polres Gresik akan memberikan pendampingan, memulihkan kondisi psikologis warga terutama yang saat ini masih di tenda pengungsian,”jelas AKBP Adhitya.

Kapolres Gresik berharap kehadiran Polisi dapat membantu meringankan beban korban gempa di Pulau Bawean baik untuk kebutuhan sehari – hari maupun memulihkan trauma warga akibat bencana gempa.

“Polri harus selalu hadir di Tengah Masyarakat dalam kondisi apapun termasuk saat ini yang mana saudara – saudara kita di sini sedang mengalami musibah,”tegas AKBP Adhitya.

Sementara itu pemberangkatan personel dan bantuan sosial dilakukan melalui pelabuhan Gresik menggunakan kapal Bahari Express pada hari Senin (25/03/2024) kemarin.

“Jadi ini merupakan respon cepat dari instansi terkait, ada TNI,Polri, BPBD,relawan dan stakeholder yang ada membantu korban gempa di Pulau Bawean ini,”pungkas Kapolres Gresik. (*)

Polisi Berhasil Menangkap Tersangka Pembunuh Pencari Kepiting di Surabaya Motif Rebutan Lahan

SURABAYA – Polisi akhirnya berhasil membekuk terduga pelaku pembunuhan pencari kepiting di Sukolilo Surabaya.

Saat pemeriksaan terhadap pelaku diketahui ia merasa sakit hati dengan korban, M. Hudoyo gegara masuk wilayahnya.

Ia adalah SH pria berusia 42 tahun asal Kejawan Putih Tambak Kecamatan Mulyorejo Surabaya yang bukan karena spontan, melainkan sudah terencana secara matang untuk menghabisi korban.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, tersangka SH telah merencanakan aksinya usai kesal dengan ulah korban yang membuang motornya sebulan sebelum peristiwa itu terjadi.

“Sebulan sebelum kejadian, korban dan SH memiliki perselisihan perebutan wilayah tambak kepiting, ada cekcok kemudian korban merespon dengan melempar kendaraan yang digunakan SH ke tambak,” kata Hendro saat konferensi pers di Polrestabes Surabaya, Senin (25/3/2024).

Rupanya, hal itu menyulut dendam SH. Pada 18 Maret 2024, SH berencana melakukan pembunuhan pada korban.

Selain membuang motor, SH mengaku kesal karena sempat cek-cok masalah wilayah pencarian kepiting di lokasi. Lantaran kesal, SH pun menyimpan dendam pada korban.

Ia lantas berangkat ke tambak lebih awal daripada korban sekitar pukul 05.00 WIB dengan membawa sebilah celurit.

Namun, karena alat perlengkapan mencari kepitingnya tertinggal, ia sempat menyimpan sajam di sekitar lokasi.

“SH sempat pulang ambil perlengkapan ke rumah lalu menyangong korban di TKP lagi,”terang AKBP Hendro.

Tak lama kemudian, SH mendapati korban dan teman-temannya tiba di lokasi. Lalu, saat SH melihat korban berpisah dengan teman-temannya. Di saat itulah tersangka SH mulai melancarkan aksinya untuk menghabisi korban.

“Saat korban sendiri, lalu lihat sikon memungkinkan, ia beraksi mengambil celurit,”kata AKBP Hendro.

Menurut AKBP Hendro, rencana tersangka akan memenggal leher, tapi karena suatu hal jadi kena punggung sebelah kiri, sehingga menyebabkan korban luka.

“Saat itu korban sempat lari dan SH mengejar, keduanya sama-sama lari karena ternyata SH juga takut peristiwanya diketahui, lalu kabur ke Jember,” sambungnya.

AKBP Hendro memastikan, korban ditemukan sekitar 300 meter dari tempat awal kejadian.

Menurutnya, korban sempat mencari pertolongan namun lemas, kelelahan, hingga kehabisan darah dan tewas di lokasi penemuan.

“Akibat ulahnya ini, SH dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. SH terancam pidana minimal 20 tahun atau seumur hidup,”pungkas AKBP Hendro. (*)

Hadiri Haul Abuya Assayyid Muhammad Bin Alawi Al-Maliki, Kapolres Pasuruan Ajak Ulama Tetap Jaga NKRI

PASURUAN – Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K, M.Si bersama rombongan pejabat utama Polres Pasuruan menghadiri Haul Abuya Assayyid Muhammad Bin Alawi Al-Maliki yang ke-20 di Masjid Ceng Ho Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Senin (25/03 2024).

Kegiatan Haul Abuya Assayyid Al-Maliki tersebut dipimpin oleh Habib Umar Bin Abdullah Assegaf, Pengasuh Majelis Taklim Roudhotussalaf.

Ketua Majelis Taklim Roudhotussalaf Habib Umar Bin Abdullah Assegaf, menyampaikan rasa terimakasih kepada Kapolres Pasuruan beserta rombongan yang telah berkenan menghadiri undangan acara Haul Abuya Assayyid Al-Maliki di Masjid Ceng Ho Pandaan.

“Kami mendoakan semoga Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra beserta rombongan senantiasa dilindungi Allah SWT, diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan serta menjaga NKRI guna mempersatukan keberagaman bangsa ini, ” tutur Habib Umar.

Di kesempatan itu pula, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, dalam sambutannya menyampaikan permohonan doa restu kepada para alim ulama untuk tetap bisa menjaga persatuan dan kesatuan.

Ia juga menyampaikan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah kabupaten Pasuruan masih dalam kondisi aman kondusif sehingga masyarakat bisa melakukan kegiatan sehari hari dengan nyaman.

Selain itu AKBP Teddy Chandra juga mengajak seluruh komponen alim ulama untuk tetap selalu bersinergi dengan TNI Polri dalam memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saya mohon dan mengajak seluruh Alim Ulama untuk bersatu tetap berkontribusi berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas dan menjaga keutuhan NKRI dalam kebhinekaan,” tutur AKBP Teddy Chandra.

Kapolres Pasuruan juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas peran serta para Kyai, santri , dan seluruh warga Pasuruan yang telah berkontribusi ikut membantu menjaga kamtibmas yang kondusif.

“Kami mengharapkan seluruh masyarakat tetap berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan perdamaian di seluruh lapisan masyarakat kabupaten Pasuruan, “tandas Kapolres Pasuruan .

Mengakhiri sambutannya di Haul Abuya Assayyid Muhammad Al-Maliki yang ke 20, Kapolres Pasuruan sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada para Habaib yang selama ini ikut andil dan bersinergi dengan kepolisian dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh para Habaib diantaranya Habib Husein Bin Muhammad Al-Habsyi, Habib Jakfar, Habib Ali Bin Husein Assegaf serta juga dihadiri beberapa Kyai alumni Ponpes Al-Maliki Mekkah Al-Mukaromah diantaranya Kyai Haji Abdullah Ansori, Kyai, Kyai Haji Solikhin, Kyai Haji Syaifudin Mukti. (*)

Sambung Tali Silahturahmi Polisi RW Sambang Tokoh Masyarakat

 

Polres Batu – Dalam rangka menjaga Harkamtibmas dan memberikan rasa aman kepada semua lapisan masyarakat, Polisi RW Polres Batu Polda Jatim melaksanakan kegiatan sambang ke Perangkat Desa, Selasa (26/03/2024).

 

Setelah diresmikan oleh Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T., Polisi RW Polres Batu langsung mengimplementasikan petunjuk dan arahan Kapolres Batu dengan lebih aktif membantu Bhabinkamtibmas dalam menjaga Harkamtibmas di tingkat Desa agar lebih optimal dalam melaksanakan kegiatan sambang desa untuk bertatap muka dan dialogis dengan Ketua RW setempat serta berinteraksi dengan perangkat desa dan warga.

 

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. menjelaskan bahwa Polisi RW merupakan sebuah program Kepolisian yang bertujuan sebagai pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Harkamtibmas yang akan dilaksanakan di lingkup wilayah terkecil.

 

“Dalam bekerja nantinya Polisi RW akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat. Adapun peran Polisi RW ini akan bersinergi dengan Kapolsek, Bhabinkamtibmas, serta Babinsa utamanya terkait informasi Kamtibmas di wilayah,” terang Kapolres Batu.

 

“Tugasnya adalah bagaimana dapat mewujudkan RW yang sejuk dan aman dengan security assesment, Polisi akan lakukan itu dengan ketua RW setempat dan elemen masyarakat lainnya,” tambah Kapolres Batu.

 

Polisi RW tersebut memang disiapkan untuk menjaga dan mengkondusifkan keamanan di lingkungan masyarakat yang terkecil dari sejumlah konflik sosial. Hal ini dilakukan demi menunjang warga dalam beraktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman tanpa merasa khawatir.

 

“Dengan dibentuknya Polisi RW ini diharapkan bisa melaksanakan penyelesaian terhadap segala permasalahan yang ada dengan cepat dan bisa mencegah terbentuknya potensi kejahatan di lingkungan masyarakat,’ tutup Kapolres Batu.

Unit Patroli Polres Batu Lakukan Patroli Mobiling Antisipasi Kerawanan Bulan Ramadhan

 

Polres Batu – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Polda Jatim, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin memberikan petunjuk dan arahan kepada seluruh anggota dan jajarannya untuk melaksanakan kegiatan Rutin yang di tingkatkan seperti patroli malam ke tempat pemukiman warga dan obyek vital lainnya, Selasa (26/03/2024).

 

“Untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Batu, saya berharap agar seluruh anggota melaksanakan kegiatan patroli, baik pada siang maupun khususya pada malam dan dini hari di jam – jam rawan pada beberapa titik yang patut diduga merupakan daerah rawan terjadinya tindak pidana seperti pemukiman penduduk dan beberapa lokasi obyek vital di wilayah hukum Polres Batu,” tegas Kapolres Batu.

 

Sesuai atensi Kapolres Batu dalam meminimalisir bentuk pelanggaran, kejahatan atau gangguan Kamtibmas lainnya, Anggota Polres Batu Polda Jatim dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan patroli malam secara periodik ke tempat pemukiman warga maupun ke beberapa obyek vital pada jam – jam rawan khususnya di waktu malam hari.

 

Adapun beberapa sasaran Patroli diantaranya tempat pemukiman, tempat ibadah, sekolahan, tempat pertokoan, Perbankan, tempat wisata dan titik – titik rawan lainnya seperti jalan arteri perbatasan desa dengan kota.

 

Kapolres Batu juga menyampaikan pentingnya sinergitas dengan instansi terkait dalam pelaksanaannya.

 

“Jalin sinergitas dengan TNI dan seluruh lapisan masyarakat saat patroli dalam rangka menjaga Sitkamtibmas yang sudah kondusif ini di wilayah hukum Polres Batu,” tambah AKBP Oskar.

 

Kapolres Batu juga memberikan atensi kepada seluruh anggota yang melaksanakan patroli agar meninggalkan no. 110 Call Center Polres Batu kepada masyarakat khususnya kepada perangkat desa, agar mempermudah dan percepatan dalam memberikan informasi gangguan kamtibmas di wilayah.

Piket Polres Batu Laksanakan Pemantauan Malam Hari 1×12 Jam

 

Polres Batu – Sebagai upaya untuk menjaga keamanan Mako Polres Batu Polda Jatim, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin memerintahkan kepada seluruh anggota jaga untuk melaksanakan cek dan kontrol tahanan di Polres Batu maupun masing – masing Polsek jajaran.

 

Pagi ini, Selasa (26/03/2024) sekira pukul 02.00 WIB, PS. Pa Siaga Polres Batu Ipda Fariz dan Anggota piket fungsi Polres Batu melaksanakan cek dan kontrol tahanan. Saat pengecekan didampingi dengan Sipropam dan anggota SPK Polres Batu.

 

“Kami berharap kegiatan rutin ini sebagai upaya untuk mengetahui kelengkapan, kesehatan tahanan dan mengetahui kondisi psikis tahanan yang dikhawatirkan ingin mencoba melarikan diri ataupun yang lainnya,” terang PS Siaga Polres Batu.

 

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin, S.I.K., M.T. sangat atensi dan sering mengingatkan kepada personel Polres Batu yang sedang melaksanakan dinas agar senantiasa melaksanakan tugas pokoknya secara periodik dan intens.

 

“Kami berharap kegiatan rutin ini sebagai upaya untuk mengetahui kelengkapan, kesehatan tahanan dan mengetahui kondisi psikis tahanan yang dikhawatirkan ingin mencoba melarikan diri ataupun yang lainnya,” terang Kapolres Batu

 

“Kepada rekan – rekan semua yang sedang melaksanakan dinas, agar Mako Polres Batu kita ini aman dan nyaman silahkan secara bersama – sama gabungan piket fungsi dengan dipimpin Pawas dan Padal melaksanakan kegiatan patroli Mako, cek dan kontrol ruang tahanan serta kondisi kesehatan tahanan secara periodik dan intens,” harap Kapolres Batu.

Satlantas Polres Batu Berikan Pelayanan Maksimal Berupa Pengaturan dan Bantu Penyebrang Jalan

 

Polres Batu – Kasat Lantas Polres Batu AKP Ponsen Dadang Martianto, S.H., berpesan kepada seluruh anggota Satlantas Polres Batu Polda Jatim untuk tetap melaksanakan tugas pokok fungsinya dalam melaksanakan kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli serta pelayanan masyarakat agar tetap maksimal untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua pengguna jalan khususnya adik – adik yang berangkat Sekolah, Selasa (26/03/2024).

 

Kegiatan Poros Pagi ini merupakan kegiatan yang sudah menjadi rutinitas bagi anggota Satlantas Polres Batu dan kurang lebih ada 31 (tiga puluh satu) titik/simpul rawan padat arus yang setiap harinya ditempati oleh Personil Satlantas Polres Batu.

 

Adapun 31 (tiga puluh satu) titik tersebut antara lain Simp 4 Arhanud, SDN Pendem 1, SDN Pendem 2, Batas Kota Dau, Duta Cathering, Pos 12.01 Pendem, Buk Anyar, Alfamart Mojorejo, Nasi Empok, Simp 3 Rejoso Asem, Hari Apel, Depan Hotel Singhasari, Beji Sekolahan, SMPN 3 Batu, MAN Batu, SDN Temas 1, Pos 12.02, SMAN 1 Batu, SMPN 1 Batu, Simp 4 Sini Sono, Pos 12.03 (Lippo Plaza), Pos 12.0, Pos 12.04 BCA, Simp 3 Brosem, SMP Negeri 2, MTS Hasyim Asyari, Simp 3 Metro, Simp at-taqwa, Simp 4 Lesti, SDK Sang Timur dan Simp 3 TMP.

 

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin juga berharap kepada seluruh anggota Opsnal baik dari Satlantas maupun Sat Samapta serta Polsek Jajaran dapat dengan maksimal dalam melaksanakan poros pagi.

 

“Pengaturan Lalu Lintas adalah salah satu tugas pokok fungsi yang harus dilaksanakan oleh seluruh anggota Polri khususnya anggota dari Satuan Lalu Lintas, Sat Samapta dan Polsek Jajaran, yang mana keberadaannya di lapangan harus bisa mengemban tukas pokoknya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum dan menjaga Harkamtibmas,” terang AKBP Oskar.

 

Kasat Lantas Polres Batu AKP Ponsen Dadang Martianto, S.H. menyampaikan bahwa Poros pagi ini kami harapkan selain dapat membantu kelancaran arus lalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di pagi hari, kami juga berharap dengan adanya keberadaan anggota di lapangan dapat juga menjadi efek jerah bagi pelaku street crime.

 

“Setiap anggota mempunyai tanggung jawab di plotingnya masing – masing untuk membantu kelancaran arus lalu lintas sehingga pengguna jalan khususnya penyeberang jalan kaki, anak – anak Sekolah yang sedang berangkat ke tempat Sekolahnya, pengguna jalan yang sedang berangkat ke tempat kerjanya serta pengguna jalan lainnya dapat aman dan lancar sampai ditujuannya,” Ungkap AKP PONSEN.

 

“Poros pagi juga merupakan salah satu atensi dari Bapak Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin yang wajib dilaksanakan oleh anggota Sat lantas, Sat Samapta dan Polsek Jajaran dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua masyarakat khususnya bagi pengguna jalan di pagi hari pada jam berangkat Sekolah dan pada jam berangkat kerja,” tambah AKP Ponsen.

 

Kegiatan Poros pagi ini juga mendapat respon positif dari masyarakat karena merasa terbantu dengan kehadiran anggota di lapangan. Hal ini dikarenakan anggota yang berjaga pada jam-jam sibuk dimana masyarakat hendak berangkat untuk bekerja dan anak-anak yang hendak pergi kesekolah dapat merasakan aman dan nyaman selama perjalanan.

Cegah Baap liar dan curanmor, Sat Samapta laksanakan giat Preventif Ops Pekat Semeru 2024

Kota Batu – Sat Samapta Polres Batu Polda Jatim menggelar giat imbangan Ops Pekat Semeru 2024 dengan melakukan patrol malam hari  waspada akan kejadian curanmor serta informasi masyarakat adanya balam liar dalam rangka menekan angka kejadian krimialitas selama bulan Puasa Ramadhan dan menjelang  Idul Fitri 1445 H.Senin  (25/3/24)

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Dalmas Ipda Gema bersama 6 orang anggota Raimas menyasar sejumlah tempat strategis yang diumngkinkan rawan curanmor dan adanya balap liar.

Disela giat patroli tersebut, anggota Raimas juga juga menyempatkan diri memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mensosialisasikan dimulainya Ops Pekat Semeru 2024 dengan sasaran penyakit masyarakat antara lain kejahatan penyalahgunaan handak, petasan/mercon, narkoba, premanisme, prostitusi, pornografi (baik konvensional maupun online), judi (baik konvensional maupun online) , Balap Liar dan miras ilegal yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kapolsek Batu Iptu Mawang seusai kegiatan itu menyampaikan bahwa giat imbangan Ops Pekat akan dilakukan secara terus menerus untuk menjaga ketertiban ditengah masyarakat.

” Selain itu sebagai upaya Polri dari Polsek Batu untuk menciptakan suasana yang kondusif serta memberikan kenyamanan disaat malam hari kepada masyarakat yang melaksanakan sholat terawih dan siangnya melaksanakan ibadah puasa dapat lebih khusuk dalam beribadah,” terang Kapolsek

Operasi Pekat Semeru 2024 Polresta Malang Kota Amankan Ratusan Botol Miras

KOTA MALANG – Satuan Samapta Polresta Malang Kota bersama Satpol PP, Kodim, Pasukan Garnesun, dan Dispenda Kota Malang menggelar Operasi Gabungan Pekat Semeru pada Minggu (23/3) dini hari.

Operasi gabungan ini bertujuan untuk menegakkan Surat Edaran (SE) Walikota No. 4 Th. 2024 tentang larangan penjualan minuman beralkohol selama bulan Ramadan.

Kasat Samapta Polresta Malang Kota Kompol Wiwin Rusli S.H, M.H menjelaskan, operasi ini menyasar toko-toko yang menjual minuman keras (miras) tanpa izin dan tempat hiburan malam yang memaksa buka di bulan Ramadhan.

“Operasi Pekat ini sebagai upaya menjaga ketertiban umum selama bulan Ramadan sekaligus menegakkan peraturan SE Wali Kota Malang No 4 Tahun 2024,” jelas Kompol Wiwin.

Patroli dimulai pukul 21.00 WIB hingga 00.30 WIB, keliling dengan sasaran wilayah Kecamatan Klojen. Tim gabungan menemukan penjual miras berkedok toko kelontong milik salah satu warga Jalan Nusakambangan Klojen.

“Awalnya kami tidak menyangka toko itu menjual miras karena dari luar terlihat seperti toko kelontong biasa,” kata Kompol Wiwin.

Namun, saat diperiksa, tim gabungan menemukan 363 botol miras golongan A, B, dan C di dalam toko. Ratusan miras tersebut kemudian diamankan.

Pemilik toko kemudian dimintai keterangan dan dikenakan sanksi tipiring karena menjual miras secara sembunyi-sembunyi.

Tim gabungan kemudian bergerak ke wilayah Blimbing dan menemukan salah satu toko di Jalan L.A. Sucipto yang menjual miras dengan izin distributor.

Petugas masih mendalami apakah izin distributor tersebut memungkinkan penjualan miras secara eceran atau tidak.

Selanjutnya, tim gabungan bergerak menuju sebuah kafe di Jalan Kahuripan. Di kafe Down Town ini, ditemukan beberapa botol miras golongan A, B, dan C.

Saat diperiksa, kafe tersebut hanya memiliki izin untuk menjual minuman golongan A.

“Barang bukti hasil operasi gabungan, yaitu 367 botol miras, diamankan di Mako Polresta Kota Malang”kata Kompol Wiwin.

Ia menegaskan,Polresta Malang Kota akan terus melaksanakan Operasi seperti ini selama bulan Ramadan, baik internal anggota Sat Samapta sendiri ataupun gabungan.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan bahwa SE Wali Kota Malang No 4 Tahun 2024 harus ditaati.

Ia mengatakan Khusus kios atau toko yang menjual minuman beralkohol tanpa izin, berpotensi menjadi pendukung gangguan keamanan dan ketertiban umum.

“Yang jelas penindakan terkait penjualan miras terlebih yang tanpa izin seperti ini akan kami tindak tegas,”pungkasnya. (*)