Polres Batu Tekankan Pentingnya Vaksin dan Taati Prokes

Polres Batu – Covid-19 masih ada di sekitar kita, oleh karena itu Polres Batu dengan ‘Gerai Vaksin Presisi’ yang bertempat di Mapolres Batu, Kec. Junrejo, Kota Batu, gencarkan memberantas wabah Covid-19 di wilayah hukum Polres Batu.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin melalui Paur Kes Ipda Heriyanto meminta kepada semua pihak masyarakat untuk harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat di lingkungannya agar dapat mencegah merebaknya kasus Covid-19.

Ipda Heriyanto menjelaskan bahwa Polres Batu terus mendorong masyarakat dalam menjaga imun dan kesehatan warga Kota Batu, yang belum vaksin harap segera ikut melakukan vaksin, agar dapat menekan resiko penularan Covid-19.

“Kami mendorong agar semua masyarakat untuk segera melaksanakan vaksin, hingga vaksin lanjutan (booster), agar imun kuat dan dapat mencegah tertularnya Covid19,” kata Ipda Heriyanto, Jum’at (9/9/2022).

Jangan sampai lengah, mengingat bahwa Covid-19 ini belum berakhir, prokes ketat tetap harus dipatuhi, agar tidak terjadi lagi lonjakan masyarakat yang terpapar Covid-19.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Batu untuk harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sekali lagi jangan sampai lengah, karena Covid-19 ini belum berakhir,” tegasnya.

Polres Nganjuk Berhasil Menangkap Pelaku Pembacokan

NGANJUK – Satreskrim Polres Nganjuk berhasil mengamankan terduga TR (21 tahun), warga Desa Balongasem, Kecamatan Lengkong yang diduga merupakan salah satu pelaku pembacokan di Desa Babakan Kecamatan Lengkong beberapa waktu lalu.

TR ditangkap saat kembali ke rumahnya di Desa Balongasem Kecamatan Lengkong. Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP I Gusti Agung Ananta Pratama menyebut TR sebelumnya melarikan diri ke luar kota.

“Ini berkat informasi dari msyarakat yang melapor ke pihak kami saat mengetahui pelaku pulang ke rumahnya beberapa hari yang lalu,” ujar AKP I Gusti Agung, Jumat (8/7/2022).

“Pembacokan tersebut dilakukan oleh TR dan satu orang temannya berinisial IP yang terus kami kejar keberadaannya. Saat melakukan perbuatannya, mereka memilih sasaran korban secara acak,” tuturnya.

Korban dari pembacokan tersebut adalah M Farid Nurrahim, 15, warga Desa Pinggir, Kecamatan Lengkong, dan temannya M. Zaki Saputra, 16, warga Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang.

Dari penuturan TR, IP sering memiliki masalah pribadi dengan keluarganya. Untuk melampiaskan hal tersebut, IP akan mencari korban di jalanan yang nantinya akan dibacok.

“Aksi pembacokan pernah terjadi di Desa Babadan, Kecamatan Lengkong 13 November 2021 lalu. Pembacokan tersebut dilakukan oleh IP sebagai eksekutor dan TR sebagai pembonceng. Saat ini kami terus mengejar keberadaan IP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” kata AKP I Gusti Agung.

“Dari penyidikan yang kami lakukan, ada indikasi bahwa TR juga melakukan pembacokan di wilayah Nganjuk saat kembali ke rumah dari pelariannya. Jika memang terbukti, kami pastikan TR tidak akan lolos dari hukum,” ucapnya.

AKP I Gusti Agung memastikan pihaknya akan memberi tindakan tegas kepada siapapun yang mengganggu suasana kondusif di Kabupaten Nganjuk.

“Siapapun yang mencoba mengganggu rasa aman masyarakat Nganjuk pasti akan kami tindak tegas. Ini semua kami lakukan agar masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang, terutama di malam hari,” katanya.(HMS/PL)

Polresta Banyuwangi Fasilitasi Isbat Nikah Masal

BANYUWANGI – Polresta Banyuwangi bekerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi, menggelar isbat nikah masal dan pengobatan gratis di Desa Jelun, Kecamatan Licin, Jumat (24/6/22).

Acara tersebut, dibuka langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, AKBP Deddy Four Millewa yang didampingi Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Harianto, serta para pejabat utama Polresta Banyuwangi. Dalam Isbat nikah itu, Polresta Banyuwangi mengusung tema “Nikah Sah dijalan Allah”.

Setidaknya ada 59 pasangan yang menjalani Isbat Nikah masal. Pasangan tersebut, tersebar di empat Kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuwangi. Sebelum menjalani Isbat nikah, para pasangan tersebut diberi tausiah oleh KH Abdul Gofar.

Kapolresta Banyuwangi, AKBP Deddy Four Millewa mengatakan, saat ini pihaknya mengadakan isbat nikah masal dengan jumlah 59 pasangan. Hal ini, merupakan salah satu awal yang baik. “Dengan nominal 59 artinya 5 rukun islam dan ada 9 pintu rejeki,” katanya.
Dalam isbat nikah ini, jelas Mille, tema yang diusung merupakan Menikah Sah di jalan Allah. Dikarenakan ketika saat menikah di jalan Allah, Insyallah semua pintu rejeki dari 9 penjuru arah akan dibuka.

“Kami sangat berterimakasih kepada seluruh pasangan, yang telah mau menikah dijalan Allah. Sehingga ketika semua pasangan sah, maka mereka memiliki kepastian hukum yang jelas,” ungkapnya.

Mille menambahkan, semoga Isbat nikah dan pengobatan gratis ini bisa membantu seluruh masyarakat. Terutama mendapatkan buku nikah yang memang untuk membantu mereka mendapatkan legalitas, kepastian hukum, dan dapat melakukan pengurusan kependudukan.

“Ketika para pasangan memiliki buku nikah, maka mereka bisa melakukan pengurusan kependudukan dengan mudah. Sehingga, selain sah dimata Allah juga sah di mata hukum,” jelasnya.

Kepala Desa (Kades) Jelun, Nasrudin Sarkowi mengucapkan, terimakasih kepada Polresta Banyuwangi yang telah membantu dalam proses pelaksanaan isbat nikah masal. “Kita sangat berterimakasih kepada Polresta Banyuwangi yang telah membantu dan memfasilitasi sampai terlaksana Isbat Nikah, sehingga bisa membantu masyarakat,” ungkapnya.

Nasrudin menambahkan, semoga dengan adanya isbat nikah yang diadakan oleh Polresta Banyuwangi dalam rangka HUT Bhayangkara ke-76 bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan nikah sah. “Semoga kegiatan isbat nikah dan pengobatan gratis ini, bisa membantu masyarakat pelosok terutama Desa Jelun, Kecamatan Licin,” jelasnya.

Salah satu peserta Isbat Nikah, Samsul, 52, dari Lingkungan Payaman, Kelurahan Giri, mengaku senang dengan adanya Isbat nikah. Karena pihaknya bisa mendapatkan kepastian hukum dalam pernikahannya.

“Saya sendiri sudah nikah siri sejak Januari 2022 lalu, sejak itu saya tidak bisa melakukan pengurusan kependudukan,” katanya.

Namun, jelas Samsul, dengan adanya isbat nikah dari Polresta Banyuwangi bisa membantu. Bahkan, tidak ada biaya sama sekali dalam pengurusan isbat nikah. “Kami sangat berterimakasih kepada Polresta Banyuwangi, bisa membantu saya maupun masyarakat lainnya,” ungkapnya.(rio)