RES KOBA MERINGKUS  DIDUGA TELAH MENYIMPAN JENIS SATWA YANG DI LINDUNGI

RES KOBA MERINGKUS DIDUGA TELAH MENYIMPAN JENIS SATWA YANG DI LINDUNGI

Humas polres batu senin ( 28/11 ) sekira pukul 11.00 WIB, piket reskrim telah menerima penyerahan dua orang laki-laki dari Petugas Reskoba. Adapun dua orang laki-laki tsb diamankan karena diduga telah menyimpan, memiliki dan memelihara jenis satwa yang dilindungi, berupa seekor burung Jalak Bulan warna putih. Adapun kronologis kejadian sebagai berikut :

img-20161128-wa0257

Kronologis :Pada hari minggu tanggal 27 November 2016 petugas mendapatkan informasi bahwa ada seseorang yang menjual burung jalak bulan warna putih melalui forum jual beli facebook “Kicau Burung Malang Raya (KBMR)” dengan akun facebook yg bernama MANENG yg memposting penjualan burung Jalak Bulan warna putih.Dengan adanya informasi tersebut lalu petugas melakukan undercover buy dengan menghubungi kontak person milik Sdr. MULYANTO als MANENG, setelah melakukan transaksi kemudian disepakati harga burung tersebut seharga Rp 1.100.000,00 (satu juta seratus ribu rupiah). Lalu petugas yang melakukan undercover buy sepakat bertemu untuk melakukan transaksi dengan Sdr. MULYANTO als MANENG di SPBU Pendem Kota Batu. Setelah itu pada hari Senin tgl 28 November 2016 sekira pukul 08.00 WIB petugas yang melakukan penyamaran mengamankan Sdr. MULYANTO als MANENG berikut barang bukti berupa burung Jalak Bulan tsb di SPBU Pendem Kota Batu.
Setelah mengamankan Sdr. MULYANTO als MANENG petugas melakukan interogasi dan diperoleh hasil bahwa burung Jalak Bulan tersebut diperoleh dari Sdr. Joni Indra Ardiansyah. Burung tersebut dibeli dari Sdr. Joni Indra Ardiansyah pada hari Sabtu tgl 26 November 2016 dengan harga Rp 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).Berbekal informasi tsb lalu pada hari Senin tgl 28 November 2016 sekira pukul 10.00 WIB petugas mengamankan Sdr. Joni Indra Ardiansyah di rumahnya Perum. Graha Dewata Kav. B2 Kel Merjosari Kec. Lowokwaru Kota Malang.Pada saat memasuki rumah Sdr. Joni Indra Ardiansyah tersebut petugas menemukan sebuah bendera Palestina, dan buku-buku ajaran islam.

Melakukan koordinasi dengan jajaran 6 Polres Batu terkait dengan temuan bendera Palestina, dan buku-buku ajaran islam di rumah Sdr. JONI INDRA ARDIANSYAH.