Terobosan Kasat Binmas Membentuk Komite/Badan Penanganan Kesejahteraan Sosial di Kota Batu

Terobosan Kasat Binmas Membentuk Komite/Badan Penanganan Kesejahteraan Sosial di Kota Batu

Humas Polres Batu, Kamis (16/3/2017 pkl 10.30 s/d 12.00 Wib), Kasat Binmas menindak lanjuti perintah Kapolres Batu AKBP Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K, M.H untuk melaksanakan koordinasi dengan Dinas Sosial Pemkot Batu terkait utk membentuk “Komite/Badan Penanganan Kesejahteraan Sosial” di Kota Batu sebagai bentuk kepedulian kepada sesama dan menciptakan suasana di Kota Wisata Batu bersih dari Anjal, Gepeng, pengamen, anak terlantar dan Wanita Tuna Susila.

Giat koordinasi Sat Binmas Polres Batu dilaksanakan oleh PS. Kanit Binpolmas Aiptu Sudarmadji dan PS Kanit Bintibmas Aiptu Endro Supriyono bertempat di Kantor Dinas Sosial Pemkot Batu Jl. Panglima Sudirmaan Kec Batu Kota Batu kepada Dra. Sri Yunani (Kabid pelayanan Rehabilitasi dan perlindungan Sosial Dinsos Kota Batu), Edi Winarto dan Didik (Staf Dinsos) menyampaikan pesan-pesan yang intinya adalah :

1. Agar dalam menangani Anjal, Gepeng, pengamen, anak terlantar dan Wanita Tuna Susila yg sering dan marak terjadi di Kota Batu utk segera membentuk sebuah wadah atau tim yg dinamakan “Komite atau Badan Penanganan Kesejahteraan Sosial” yg melibatkan berbagai fungsi atau SKPD.

2. Adapun tim tersebut terdiri dari Polres Batu, Dinsos, Satpol PP, Dinas Kesehatan dan Dishub yg terlebih dulu harus duduk bersama satu meja utk merumuskan makalah tsb sehingga dpt dicarikan solusi yg terbaik tanpa melempar tanggungjawab itu tugas dan wewenang Dinas siapa dgn dibentuknya tim tsb.

3. Dengan adanya terobosan tsb pihak Dinsos dalam hal ini Ibu Dra Sri Yunani sangat-sangat menyambut baik dan berharap utk segera duduk bersama membentuk sebuah tim/badan nantinya akan diterbitkan SK Walikota Batu mengingat selama ini Dinsos juga kadang menerima teror atau ancaman ketika mengamankan dan merazia Anjal atau Gepeng utk dibina dan dikarantina di Unit Pelayanan Teknis milik Propinsi Jatim yg ada di Sidoarjo mengingat Pemkot Batu belum memiliki tempat rehabilitasi sendiri.