Polres Batu Pelayanan Cepat Kepada Korban Laka Lantas

Polres Batu Pelayanan Cepat Kepada Korban Laka Lantas

Polres Batu Pelayanan Cepat Kepada Korban Laka Lantas

Batu, Senin (20/3/2017), pelayanan prima kepada masyarakat maupun korban kecelakaan lalu lintas telah diperintahkan oleh Kapolres Batu Akbp Leonardus Simarmata, S.Sos, S.I.K, M.H kepada jajarannya.

Pagi ini Kasat Lantas Akp Ari Galang Saputro, S.I.K mengimplementasikan perintah Kapolres dengan inovasi pelayanan cepat kepada korban kecelakaan lalu lintas di Rumah Sakit.

Penandatanganan MoU kerjasama dengan Pt. Jasa Raharja bersama 5 Rumah Sakit (Bhayangkara Hasta Brata, Baptis, Karsa Husada, dr. Etty Asharto dan Madinah Kasembon), diharapkan oleh Kapolres, “MoU ini diharapkan dapat memperpendek birokrasi dalam pertolongan korban kecelakaan lalu lintas”, tegas Kapolres dalam sambutannya.

Mengingat wilayah Polres Batu hingga berbatasan Kabupaten Kediri, dengan jalur banyak tikungan tajam, menanjak dan turunan curam, maka kejadian laka lantas tidak bisa dihindarkan, sehingga perlunya Polres mempersiapkan penanganan paska terjadinya kecelakaan dalam meminimalisir fatalitas korban.

Dengan turut dihadirkannya komunitas “korban kecelakaan” dalam penandatanganan MoU ini, dapat membetikan kesaksian dalam penanganan laka lantas, mulai dari Tkp oleh Unit Laka Lantas, Rumah Sakit hingga pembayaran klaim dengan Pt. Jasa Raharja, dan diharapkan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.