Peningkatan Kemampuan Bhabinkamtibmas Dalam Membangun Kesadaran dan Cipta Harkamtibmas

Peningkatan Kemampuan Bhabinkamtibmas Dalam Membangun Kesadaran dan Cipta Harkamtibmas

Humas Polres Batu Kamis (30/3/2017) di Gedung Aula Graha Pancasila Balai Among Tani Kota Batu telah dilaksanakan Asistensi dan Pencerahan Bhabinkamtibmas Jajaran Polda Jatim dalam rangka meningkatkan kemampuan Bhabinkamtibmas dalam membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat guna ciptakan Harkamtibmas Yang dihadiri ± 400 Orang.

Dan yang hadir dalam kegiatan sbb :

1. AKBP Drs. Broto Waluyo (Kasubdit Binpolmas Polda Jatim).

2. Kompol Mudawaroh (Wakapolres Batu).

3. Kompol Novil (Bimmas Polda Jatim).

4. Dra. Wiwik Sukesi (Asisten Administrasi Pemerintahan Kota Batu).

5. Kasat Bimas Jajaran Rayon 2 Malang Raya sampai dengan Probolinggo Kab.

6. AKP Muhamad Arobi, SH (Kasat Intelkam Polres Batu).

7. Anggota Bhabinkamtibmas.semalang raya

Sambutan Wakapolres Batu yang intinya : Ucapan Terimakasih Kepada Walikota Batu atas tempat dan fasilitas yang disediakan. Ucapan Permohonan Maaf sebagai Tuan Rumah ( Polres Batu) apabila dlm penyambutan kepada Tim Bimas Polda Jatim atas segala kekurangan atau tidak berkenan di hati peserta Sosialisasi Bhabinkamtibmas.

Sambutan dari Dra. Wiwik Sukesi (Asisten Administrasi Pemerintahan Kota Batu) yang intinya Memperkenalkan Kantor Balaikota Among Tani Kota Batu yang mulai ditempati mulai bulan Januari 2016, dan berdiri dan dibangun murni dari dana APBD dan melalui mekanisme semana mestinya. Fungsi dari Balai Kota Among tani bukan hanya untuk Pemerintahan Kota Batu namun semua element masyarakat bisa mempergunakannya. Dengan adanya kegiatan ini yaitu dengan hadirnya Bhabinkamtibmas sangatlah membantu dalam memberikan informasi kepada pimpinan yang paling atas sampai pemerintahan yang paling bawah yaitu Kantor Desa. Saya berharap dengan adanya kegiatan ini akan membantu dalam segala bidang di pemerintahan.

Sambutan dari AKBP Drs. Broto Waluyo (Kasubdit Binpolmas Polda Jatim) yang intinya Penyampaian terimakasih kepada Asusten 1 Pemkot Batu, Ibu Waka Polres Batu, Para Kasat Bimas, Bhabinkamtibmas dan para hadirin yang hadir dalam kegiatan Asistensi dan pencerahan Bhabinkamtibmas ini. Penyampaian amanat mengenai fungsi Bimas yaitu Satu Desa Satu Polisi. Penyampaian tugas pokok fungsi Bhabinkamtibmas yang Kaitanya dengan asistensi serta eningkatkan kemampuan Bhabinkamtibmas. Berikan himbauan kepada Kades masing-masing Desa bahwa Apabila anggaran dana desa dialokasikan dan berjalan sesuai aturan maka kemajuan Desa akan semakin maju serta Kamtibmas juga akan terjaga. Kegiatan Kepolisian dengan mitra masyarakat, yaitu deteksi dini, Problem solfing. Polmas adalah Polisi yang berpangkat paling tinggi sampai yang paling rendah, semua adalah pengemban fungsi Polmas.
Pembacaan amanat dari Dir. Polmas yang intinya : Tentang ujaran kebencian / hate speech. Para Bhabin harus paham apa itu ujaran kebencian. Keamanan merupakan tanggung jawab bersama, semakin besar tanggung jawab kita, tantangan tugas kerja kita semakin tinggi. Tidak hanya Teroris, Narkoba, namun adanya perkembangan Teknologi sangatlah banyak dampaknya khususnya dalam bidang keamanan masyarakat. Ciptakan terobosan-terobosan dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat. Bhabinkamtibmas mulai sekarang wajib membuat Intel Dasar agar semakin menguasai wilayahnya masing-masing.
Tingkatkan kegiatan penggalangan, door to door, dan selalu kedepankan fungsi Bimas yang humanis.

Penyampaian Paparan dari AKP Muhamad Arobi, SH (Kasat Intelkam Polres Batu) yang itinya mengenai Kamtibmas, Kerawanan, Potensi Kerawanan (Hakekat ancaman kamtibmas), Deteksi dini, Unsur-unsur Kamtibmas di Wil. Kota Batu. Kawal dan awasi penerimaan Anggaran Desa. Catat, awasi, serta dokumentasikan pelaksanaan Pembangunan di desa yang kaitannya dengan penggunaan anggaran dana Desa. Bhabin harus paham tentang pembagian raskin, catat serta minta data-data penerima yang berhak mendapatkan raskin tersebut.

Paparan Dra. Wiwik Sukesi (Asisten Administrasi Pemerintahan Kota Batu) yang intinya mengenai UU No. 6 Tahun 2014 tentang sumber-sumber Dana Desa.
mengenai UU No. 23 Tahun 2015 tentang tugas Pengemban kebijakan pusat untuk memberikan dukungan kepada Desa melalui anggaran-anggaran untuk kemajuan desa.

Penyampaian paparan dari AKBP Drs. Broto Waluyo (Kasubdit Binpolmas Polda Jatim) yang intinya bahwa Penyampaian tentang kemendagri No. 56 tahun 2017 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan.