Tak Kenal Lelah Sat Narkoba Tangkap Lagi 2 Pengedar Sabu Sabu Dan Extasi

Tak Kenal Lelah Sat Narkoba Tangkap Lagi 2 Pengedar Sabu Sabu Dan Extasi

Humas Polres Batu Kamis ( 6/4/2017) Sesuai dengan perintah Kapolres Akbp Leonardus simarmata S.sos,SIK,MH untuk meningkatkan kinerja anggota sat narkoba untuk membasmi Pengguna dan pengedar obat obatan terlarang, Maka dari itu Sat narkoba Polres Batu melaksanakan hasil ungkap kasus Narkotika jenis Sabu dan Ekstasi, Sebagaimana dimaksud dlm Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.di di Pinggir jalan Darsono Kel. Ngaglik Kec Batu Kota Batu.pada hari Rabu tgl 5/4/2017.

Modus Operandi Kedua Terlapor tertangkap tangan menjual atau mengedarkan, memiliki, menguasai dan menyimpan Narkotika Gol I jenis Sabu dan Ekstasi.
Terlapor Eko winarto, Laki2, Batu, 18 Desember 1982 umur 34 tahun, Agama Islam, pekerjaan swasta (penjual burung), Alamat Jl Brantas Gg V No. 38 Rt 05 Rw 12 Kel Sisir Kec Batu Kota Batu.. Nur robbi, Malang, 21 Juli 1987, umur 29 tahun, Pekerjaan Swasta, Islam, Dsn Gondang Rt 01 Rw 01 Ds Tegalgondo Kec Karangploso Kab. Malang.

Barang Bukti ;1 (satu) kantong plastik kcl berisi Narkotika Gol I jenis Sabu dg berat kotor 0,86 gram.1 (satu) buah Hp merk Evrcroos warna hitam diakui milik Tsk Eko winarto, 7 (tujuh) butir pil Ekstasi warna coklat kehijauan milik Tsk Nur robbi, 1 (satu) buah bungkus rokok Sampoerna mild diakui milik Tersangka Nur robbi, Uang Tunai hasil penjualan Sabu sebesar Rp. 1.200.000 ( satu juta dua ratus ribu rupiah ) diakui Milik Tersangka Nur robbi, 2 (dua) buah buku tabungan BCA milik Tersangka Nur robbi, 2 (dua) lembar kartu ATM BCA milik Tersangka Nur robbi. 1 (satu) buah Hp merk Nexcom warna putih milik Tersangka Nur robbi
– 1(satu) buah Hp merk Evercross warna hitam milik Tersangka Nur robbi, 1(satu) buah Sekrop dari sedotan Plastik diakui milik Tersangka Nur robbi, 1( satu) unit alat untuk Nyabu (bong) milik Tersangka Nur robbi.1(satu) bal plastik klip bening milik Tersangka Nur robbi. 2(dua) buah korek gas milik Tersangka Nur robbi,- 1(satu) buah sendok plastik milik Tersangka Nur robbi.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut di bawah ke mako polres Batu untuk melengkapi
mindik, Riksa saksi2. Riksa terlapor sbg Tersangka. Gelar Perkara, Kirim barang bukti ke Labfor Cab Surabaya. Koordinasi JPU. Kembangkan cari dan temukan pelaku lain yang terkait. Untuk kepentingan Penyidikan Tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polres Batu.