KASI PROPAM POLRES BATU LAKSANAKAN PEMERIKSAAN SENJATA API DINAS

KASI PROPAM POLRES BATU LAKSANAKAN PEMERIKSAAN SENJATA API DINAS

KASI PROPAM POLRES BATU LAKSANAKAN PEMERIKSAAN SENJATA API DINAS

Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Batu Nomor : STR/52/III/2018, seluruh anggota Polri Polres Batu dan Polsek Jajaran Polres Batu pemegang Senpi dinas inventaris Polri melaksanakan apel pemeriksaan Senpi di Mapolres Batu. Rabu/07-03-2018/08.30 Wib.

Apel pemeriksaan Senpi diambil langsung oleh Kasipropam Polres Batu Iptu Hanis Siswanto, S.H. tentang ketentuan penggunaan senjata api dengan menilik pada azaz legalitas, proporsionalitas dan profesional sesuai dengan SOP (Standard Operasional Procedure).

Pemeriksaan senjata api dilaksanakan oleh Unit Sipropam meliputi kebersihan, jumlah amunisi, kelayakan maupun kelengkapan pemegang Senpi Inventaris Dinas.

Setelah pemeriksaan selesai dilaksanakan, ada sanksi dan teguran serta perintah untuk membersihkan Senpi di tempat kepada pemegang Senpi yang senjata apinya kurang bersih.

Adapun tujuan dari pemeriksaan Senpi secara berkala dilaksanakan sebagai kontrol dan pengawasan kepada anggota Polri pemegang Senpi, sehingga meminimalisir terjadinya penyalahgunaan Senpi dan menjadikan institusi Polri lebih profesional dan dicintai oleh masyarakat.