Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pujon Polres Batu Patroli Pemasangan Banner Tentang Bahayanya Narkoba Di Simpul Jalan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pujon Polres Batu Patroli Pemasangan Banner Tentang Bahayanya Narkoba Di Simpul Jalan

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pujon Polres Batu Patroli Pemasangan Banner Tentang Bahayanya Narkoba Di Simpul Jalan

 

Dalam rangka harkamtibmas dan pembinaan kepada pemuda dan masyarakat di desa Sukomulyo Kecamatan Pujon Kabupaten Malang Bripka Momon Adi Bhabinkamtibmas desa Sukomulyo Polsek Pujon pada hari Selasa 29-05- 2018. melaksanakan pemasangan Banner tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba di desa Sukomulyo kecamatan Pujon.

Pada kesempatan tersebut bhabinkamtibmas menyampaikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba karena bisa merusak kesehatan kita dan merusak generasi muda penerus bangsa. Selain itu bhabinkamtibmas juga mengingatkan kepada warga agar jangan sampai memiliki, membawa ataupun mengedarkan narkoba karena hal tersebut sudah di atur dalam undang undang setiap orang kedapatan membawa,memiliki, menyimpan, mengedarkan narkoba di ancam penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun pasal 111, 112, 114 UU no 35 tahun 2009.

Apabila masyarakat mengetahui orang menyimpan,membawa ataupun mengedarkan narkoba agar melapor ke bhabinkamtibmas maupun Polsek Pujon guna mencegah peredarannya. Kegiatan ini sebagai upaya preemtif Polri melalui peran serta bhabinkamtibmas dalam fungsi pencegahan penyalahgunaan narkoba agar terwujud situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batu Kota Polres Batu Adakan Tatap Muka Dengan Sambangi Tiga Pilar

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batu Kota Polres Batu Adakan Tatap Muka Dengan Sambangi Tiga Pilar

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batu Kota Polres Batu Adakan Tatap Muka Dengan Sambangi Tiga Pilar

 

Dalam rangka membangun kesadaran partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas dan pengawalan proses transparasi penyelenggaraan penggunaan dana desa (DD).

Pada hari Selasa 29-05-2018

BRIPKA.EKO HARIANTO sebagai Bhabinkamtibmas Desa. Pesanggrahan Polsek Batu Kota.

Telah membuat Ruangan Tiga Pilar Kamtibmas sebagi tempat untuk monitoring pengawasan dan pengawalan dana desa (D.D).

Lokasi ruangan berada di Lantai dua Kantor Balai Desa Pesanggrahan JL. Suropati Desa Pesanggrahan Kec. Batu Kota Batu.

Turut hadir dalam kegiatan perangkat Desa Pesanggrahan Bpk.Budi selaku Kaur Pembangunan.

Ruangan ini berfungsi sebagai tempat monitoring Bhabinkamtibmas bersama Kades beserta perangkat desa dalam melakukan proses pengawalan proses transparasi penggunaan dana desa.

Diharapakan dengan adanya ruangan ini bisa terjalin kerjasama yang baik antara Bhabinkamtibmas dengan aparat penyelenggara pemerintahan desa sehingga bisa berpartisipasi aktif dalam menggunakan dana desa yang tepat sasaran untuk kesehjahteraan masyarakat khususnya di Desa. Pesanggrahan Kec.Batu

Kegiatan ini sebagai perwujudan Bhabinkamtibmas dalam fungsi pembinaan, monitoring, pengawalan, evaluasi dalam transparasi penyaluran penggunaan dana desa (DD).