Amazing , Polres Batu kembali raih penghargaan dari Kemenpan RB dalam pelayanan kepada masyarakat

Amazing , Polres Batu kembali raih penghargaan dari Kemenpan RB dalam pelayanan kepada masyarakat

Amazing , Polres Batu kembali raih penghargaan dari Kemenpan RB dalam pelayanan kepada masyarakat

Polres Batu menerima penghargaan kategori baik dalam pelayanan publik yang diserahkan langsung  oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB RI), Tjahyo Kumolo kepada Kapolres Batu  AKBP Harviadhi Agung P, SIK, MIK  Rabu (20/11/2019) di Hall Holiday in Jakarta.

 

Kemenpan RB RI menyelenggarakan anev penyelenggara pelayanan publik dan pemberian penghargaan kepada kapolrestabes, kapolresta dan kapolres yang telah dinilai dan terpilih oleh Kemenpan RB. Di antara penerima penghargaan tersebut yaitu, Polres Batu  dengan mendapat penghargaan pelayanan publik kategori baik,” jelas Kapolres Batu  AKBP Harviadhi Agung, SIK, MIK  dari Jakarta, Rabu (20/11/2019) malam.

Penghargaan diberikan langsung oleh Menpan-RB Tjahyo Kumolo SH didampingi oleh Deputy Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB RI, Prof Dr Diah Natalisa MBA.

 

Untuk diketahui penilaian tersebut mengacu pada undang-undang pelayanan publik nomor 25 tahun 2009. Yang mengatur tentang prinsip-prinsip pemerintahan yang baik. Termasuk  efektivitas fungsi-fungsi pemerintahan itu sendiri. Yang intinya pelayanan publik itu  dilakukan oleh pemerintahan atau korporasi yang efektif. Sehingga bisa  memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia. Dengan begitu Polres Batu mendapatkan predikat Sangat Baik di bidang pelayanan publik. Penilaian itu mengacu pada  beberapa kriteria yang harus dijalankan.

Di antara kriteria itu menurut dia ada 14 komponen  yang jadi standar pelayanan publik. Di antaranya persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur. Selain itu  jangka waktu pelayanan, biaya, produk pelayanan, penanganan pengaduan, saran, dan masukan. Disamping komponen tersebut, juga terkait  dasar hukum, sarana prasarana, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, jaminan pelayanan dan jaminan keamanan,  keselamatan pelayanan serta evaluasi kinerja pelayanan. Semua komponen secara detail dan rinci. Termasuk dalam melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.

 

Adapun Polres Jajaran Polda Jatim yg dinilai sejumlah 24 Polres dengan hasil beragam sebagai berikut  yang mendapatkan  nilai  A yaitu  pelayanan prima ada 5 Polres masing masing Polrestabes Surabaya , Polresta Sidoarjo, Polres Banyuwangi, Polres Tuban, dan Polres Malang.

 

Sedangkan yang mendapatkan  nilai A- yaitu sangat baik ada 5 (lima) Polres yaitu Polres Gresik, Pamekasan, Lamongan, Malang Kota dan Polres Madiun .

 

Polres Batu masuk dalam kategori  nilai B atau Baik dengan 8 Polres yang lain yaitu  Tulungagung, Trenggalek,  Bojonegoro, Pasuruan. Pasuruan Kota,  Bondowoso, Jombang,  dan Mojokerto kota.

 

Dan kategori yang terakhir adalah nilai B- yaitu Baik dengan  catatan yang diberikan kepada Polres  Ngawi, Madiun Kota, Blitar Kota , Probolinggo dan Magetan .

 

“Untuk Polres yang mendapatkan nilai A (Pelayanan prima) Polri  akan dijadikan Role Model sebagai percontohan bagi Polres yang lain agar lebih terpacu lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yg lebih baik ,” ujar Ibu Diah Natalisa.