HADAPI ANCAMAN BADAI LA NINA, POLRES BATU DAN PEMKOT BATU GELAR APEL KESIAPAN 

HADAPI ANCAMAN BADAI LA NINA, POLRES BATU DAN PEMKOT BATU GELAR APEL KESIAPAN 

HADAPI ANCAMAN BADAI LA NINA, POLRES BATU DAN PEMKOT BATU GELAR APEL KESIAPAN

Pada Hari Jum’at 20 November 2020 pukul 08.00 Wib Kapolres Batu bersama jajaran Forkoppimda Kota Batu melaksanakan Apel Kesiapan dalam menghadapi musim penghujan dan badai La Nina bertempat di Lapangan Balaikota Among Tani Kota Batu yang dihadiri oleh perwakilan petugas gabungan POLRI, TNI, BPBD, Satpol, Dishub, hingga organisasi sosial lainnya seperti PMI, Tagana, Linmas, hingga Pramuka. Totalnya ada 1100 personil gabungan disiagakan.

Ancaman La Lina diprediksi terjadi di wilayah Indonesia, termasuk Kota Batu.  Diprediksi awal musim hujan pada akhir November dan puncaknya Januari-Februari 2021. Pemkot Batu sudah menetapkan status siaga darurat bencana dengan potensi la lina ini.

BMKG menginformasikan musim hujan kali ini hingga Februari 2021 akan diwarnai potensi La Nina. Akumulasi curah hujan meningkat 20-40 persen di atas normal. Semua akan terjadi secara ekstensif di seluruh wilayah Indonesia.

Potensi La Nina akan akan terjadi secara ekstensif di seluruh wilayah Indonesia. Serta memicu bencana hidrometorologi yang berdampak buruk, terutama di sektor pertanian. Pemkot Batu telah menetapkan status siaga darurat bencana sejak 14 Oktober 2020 sampai 30 April 2021.

“Berdasarkan Keputusan Walikota Batu nomor 188.45/308/kep/422.012/2020 tentang status siaga darurat bencana banjir, tanah longsor, tanah ambles, dan cuaca ekstrim di wilayah Kota Batu pada musim hujan tahun 2020/2021,” papar Walikota Batu Dewanti Rumpoko saat memimpin Apel Siaga Darurat Bencana 2020 di Balaikota Among Tani Kota Batu (Jum’at, 20/11) .

Hal itu menindaklanjuti arahan Presiden RI dan SE Mendagri serta rekomendasi dari BNPB tentang antisipasi kesiapsiagaan menghadapi bencana dalam situasi pandemi Covid-19. Sehingga sedini mungkin, pemerintah daerah diminta menyiapkan kebijakan mitigasi potensi La Nina di tengah pandemi Covid-19.

Walikota Batu meminta masyarakat mewaspadai musim hujan hingga 2021. Serta  kebijakan mitigasi potensi bencana hidrometerologi di tengah situasi pandemi, tata kelola kedaruratan harus disesuaikan dengan protokol kesehatan.

“Tempat pengungsian yang dipersiapkan harus layak dan bersih untuk mengurangi risiko penularan covid-19 dan penyakit lain,” ujar dia.

Ia menjelaskan status siaga darurat bencana  merupakan suatu keadaan terdapat potensi bencana, meningkatnya eskalasi ancaman. Hal ini didasarkan atas hasil pemantauan yang akurat oleh instansi  berwenang dan juga mempertimbangkan kondisi nyata/dampak yang terjadi di masyarakat.

Penetapan status siaga darurat bencana ini merupakan payung hukum,  penyelenggaraan penanggulangan bencana pada fase keadaan darurat bencana, khususnya pada status siaga darurat bencana.

Fakta kejadian bencana pada tiga tahun terakhir menunjukkan bahwa ancaman risiko bencana di Kota Batu tidak hanya sekedar sebuah data hasil kajian semata. Namun secara nyata telah terjadi dan menimbulkan dampak bagi pemerintah maupun masyarakat. Dengan kondisi seperti ini, tantangan terhadap pelaksanaan tugas upaya penangulangan bencana akan semakin berat, terutama ancaman-ancaman bencana yang dipicu oleh faktor hidrometeorologi.

Dewanti berpendapat Pemkot Batu menyadari bahwa dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggungjawab penyelenggaraan jenis pelayanan dasar bencana tidak dapat melaksanakan sendiri. Karena itu perlu dukungan, partisipasi, dan peran aktif dari instansi/ lembaga lain, dunia usaha, dan masyarakat.

“Berharap seluruh OPD, lembaga maupun masyarakat di bawah koordinasi dan komando BPBD agar melaksanakan kegiatan-kegiatan atau tindakan-tindakan untuk mencegah ataupun meminimalisir dampak bencana. Sehingga tidak sampai menimbulkan kerugian yang lebih luas bagi pemerintah maupun masyarakat,” papar dia.

BPBD Kota Batu memfokuskan pada beberapa wilayah, seperti potensi banjir banjir rawan terjadi di Kelurahan Sisir, Ngalik, Temas karena padat penduduk. Selanjutnya Desa Sidomulyo akibat saluran irigasi yang menyempit dan banyaknya sampah.

Bencana angin kencang dan hujan yang mengakibatkan longsor rawan terjadi di area berkontur miring seperti Desa Sumber Brantas, Gunungsari, Punten, Bumiaji. Ia mencontohkan 2018 di Februari dan 2019  Oktober akibat angin kencang memporakporandakan Desa Sumber Brantas.

Pihaknya melakukan upaya bersama instansi lain. Seperti sosialisasi bersama DPUPR untuk mengembalikan fungsi irigasi.

“Dikhawatirkan, selama musim kemarau banyak sampah yang menutup saluran irigasi. Utamanya di kawasan pemukiman padat penduduk,” terangnya.

Agung Sedayu, Plt Kepala BPBD Kota Batu menambahkan, persiapan juga dilakukan tingkat desa/kelurahan dengan membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB). Saat ini terdapat 15 desa/kelurahan dari 24 desa/kelurahan. Dengan setiap desa/kelurahan memiliki forum yang beranggotakan 30 personil relawan.