Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Desa Ngetos Kabupaten Nganjuk

Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Desa Ngetos Kabupaten Nganjuk

Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Desa Ngetos Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, bersama dengan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (17/2/2021) sore, mengunjungi wilayah Banjir dan Tanah Longsor di Dusun Selopuro, Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk.

Selain meninjau lokasi longsor, Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim, juga melakukan peninjauan di Posko Tanggap Darurat Tanah Longsor serta di lokasi pengungsian.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyebutkan, bahwa pihaknya telah mengerahkan 400 personil, itu gabungan dari TNI, Polri, Tagana serta para relawan untuk mencari korban bencana yang masih tertimbun tanah longsor.

Selain mengerahkan ratusan personil gabungan, anjing pelacak juga dikerahkan untuk menditeksi korban yang ada di titik-titik tertentu serta menerjunkan psikolog untuk melakukan trauma healing untuk memulihkan trauma bagi anak-anak korban bencana.

“Untuk mencari korban yang belum ditemukan akibat bencana tanah longsor, kami menerjunkan 400 personil gabungan. Selain itu juga menerjunkan tim psikolog untuk memulihkan trauma healing bagi anak-anak,” kata Kapolda Jatim, usai meninjau lokasi longsor, Rabu (17/2/2021) sore.

Sampai saat ini korban yang belum ditemukan sebanyak 6 (enam) orang, diharapkan korban yang belum ditemukan bisa segera dievakuasi.

Sinergitas TNI, Polri dan Relawan Patut Diapresiasi Bekerja Keras Mencari Keberadaan Korban Tanah Longsor

Sinergitas TNI, Polri dan Relawan Patut Diapresiasi Bekerja Keras Mencari Keberadaan Korban Tanah Longsor

Sinergitas TNI, Polri dan Relawan Patut Diapresiasi Bekerja Keras Mencari Keberadaan Korban Tanah Longsor

NGANJUK, Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Tagana, Relawan. Terus melakukan pencarian korban bencana longsor yang terjadi di Dusun Selopuro, Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupatem Nganjuk.

Dari peristiwa tanah longsor yang terjadi, sedikitnya 19 orang menjadi korban. 13 orang sudah ditemukan meski dalam kondisi sudah meninggal dunia. Dan saat ini 6 orang tersisa sampai saat ini masih dalam pencarian.

Guna mempermudah proses pencarian, Polda Jawa Timur sendiri menerjunkan (K-9) untuk mencari keberadaan korban di titik-titik tertentu, di area terjadinya tanah longsor.

Sementara itu untuk masyarakat yang lainnya, yang berada di dekat dengan lokasi terjadi tanah longsor. Saat ini sudah dilakukan evakuasi oleh Tim SAR. Hal ini sebagai upaya antisipasi terjadinya tanah longsor susulan.

Kapolda Jawa Timur bersama dengan Pangdam V Brawijaya, meninjau secara langsung di wilayah Dusun Selopuro, Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupatem Nganjuk.

Sinergitas TNI, Polri serta tim dari Tagana, BPBD maupun relawan, sampai saat ini sudah bekerja keras untuk mencari keberadaan korban yang masih tertimbun tanah longsor. Selain itu, guna mempermudah pencarian di titik-titik tertentu juga menerjunkan anjing pelacak (K9) di lokasi kejadian. Selain itu juga adanya bantuan dari Biddokes untuk melakukan identifikasi jika ditemukan korban yang belum ditemukan atau terditeksi.

“Sinergitas TNI, Polri, Tagana, BPBD serta para relawan sampai saat ini masih terus berupaya melakukan pencarian,” kata Kapolda Jatim, usai meninjau lokasi tanah longsor.

“Selain itu untuk membantu pencarian korban tanah longsor, juga diterjunkan K9 untuk mencari keberadaan korban di titik-titik tertentu. Selain itu, Biddokes juga diterjunkan guna melakukan identifikasi jika korban kembali ditemukan,” tambahnya.

Kapolda berharap, masyarakat dihimbau untuk tetap waspada jika terjadinya perubahan cuaca. Selain itu, petugas dilapangan juga diharapkan tetap memberikan himbauan kepada masyarakat.

Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Desa Ngetos Kabupaten Nganjuk

Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Desa Ngetos Kabupaten Nganjuk

Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim Tinjau Lokasi Tanah Longsor di Desa Ngetos Kabupaten Nganjuk

NGANJUK, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, bersama dengan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Nico Afinta, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (17/2/2021) sore, mengunjungi wilayah Banjir dan Tanah Longsor di Dusun Selopuro, Desa Ngetos, Kecamatan Ngetos, Kabupaten Nganjuk.

Selain meninjau lokasi longsor, Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim, juga melakukan peninjauan di Posko Tanggap Darurat Tanah Longsor serta di lokasi pengungsian.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyebutkan, bahwa pihaknya telah mengerahkan 400 personil, itu gabungan dari TNI, Polri, Tagana serta para relawan untuk mencari korban bencana yang masih tertimbun tanah longsor.

Selain mengerahkan ratusan personil gabungan, anjing pelacak juga dikerahkan untuk menditeksi korban yang ada di titik-titik tertentu serta menerjunkan psikolog untuk melakukan trauma healing untuk memulihkan trauma bagi anak-anak korban bencana.

“Untuk mencari korban yang belum ditemukan akibat bencana tanah longsor, kami menerjunkan 400 personil gabungan. Selain itu juga menerjunkan tim psikolog untuk memulihkan trauma healing bagi anak-anak,” kata Kapolda Jatim, usai meninjau lokasi longsor, Rabu (17/2/2021) sore.

Sampai saat ini korban yang belum ditemukan sebanyak 6 (enam) orang, diharapkan korban yang belum ditemukan bisa segera dievakuasi.

Ditreskrimsus Polda Jatim, Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi Di Facebook

Ditreskrimsus Polda Jatim, Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi Di Facebook

Ditreskrimsus Polda Jatim, Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi Di Facebook

Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus, Polda Jatim, bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) membongkar tindak pidana konservasi Sumber Daya Alam (SDA) Hayati dan Ekosistemnya, melalui media sodial Facebook.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan lokasi berbeda. Tersangka pria berinisial NR (26) tahun, bertempat tinggal di Dusun Binting, Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, praktik jual beli satwa langka dan dilindungi itu berhasil dibongkar pada Senin (1/2/2021) lalu.

“Kami menangkap tersangka pertama (NR) beserta barang buktinya,” kata Kabid Humas Polda Jatim, dihadapan awak media, pada Rabu (17/2/2021).

Kombes Pol Gatot Repli Handoko menambahkan, kronologi penangkapan bermula pada hari Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB. Anggota Unit I Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan adanya informasi terkait penjualan satwa yang dilindungi di media sosial Facebook.

Selanjutnya, berkoordinasi dengan BBKSDA untuk memastikan kebenaran postingan itu. Selang sehari kemudian, Senin (1/2/2021) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. Anggota Unit I Subdit IV Tipidter, Ditreskrimsus, Polda Jatim. Bersama petugas BKSDA langsung menuju ke rumah NR. Sesampainya dilokasi, petugas gabunga tersebut mendapati kebenaran satwa yang dilindungi.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan satwa yang dilindungi, yakni 15 ekor Kakatua Maluku dengan nama latin Cacatua Moluccensis.

NR terbukti melanggar pidana, lantaran sejumlah satwa itu tak memiliki dokumen, dan Undang-Undang (UU) yang sah. Selanjutnya, Kakaktua itu dibawa oleh BBKSDA Jatim. Sedangkan, NR beserta barang bukti 2 sangkar besi, 30 buah paralon bekas tempat satwa,14 buah keranjang plastik bekas tempat satwa, hingga 1 unit Handphone Iphone 6s Plus warna silver diamankan ke Polda Jatim untuk proses lebih lanjut.

Menurut pengakuan tersangka NR, dihadapan penyidik. Mengaku tak mengantongi legalitas yang sah terhadap 15 ekor Kakatua Maluku itu. NR mengakui hanya menjualnya melalui media sosial Facebook dengan nama akun @zein-zein.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Jimmy Tana, mengungkapkan, dari hasil pengembangan terhadap tersangka NR, bahwa ada kasus serupa yang masih satu jaringan dengan tersangka NR, yang juga menjual satwa langka dan dilindungi melalui media sosial Facebook dengan nama akun; Enno Arekbonek Songolaspitulikur.

Selanjutnya, petugas gabungan memburu pelaku dengan mendatangi rumah VPE pada Senin (8/2/2021) siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Di Perum Permata Biru, Kelurahan Pakunden, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Petugas gabungan mendapati seorang pria berinisial VPE (29) dan istrinya berinisial NK (21). Saat itu, VPE dan NK, yang terbukti memelihara satwa dilindungi berupa seekor Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) dan 8 ekor Lutung Budeng (Trachypithecus Auratus) dirumahnya.

“Modus tersangka (VPE dan NK) adalah memelihara dan menjual satwa dilindungi, kami temukan Elang Brontok dan Lutung Budeng yang akan dijual melalui media online Facebook, dengan nama akun Miidha dan Enno Arekbonek songolaspitulikur, dengan cara satwa diposting,” terangnya sembari menunjukan barang bukti.

Jimmy menegaskan, pihaknya terpaksa tak menahan NK, istri dari VPE. Karena sedang hamil. “Yang bersangkutan tidak kami tahan, karena sedang hamil,” imbuhnya.

Kepada penyidik, para pelaku mengaku sebagai penadah satwa langka itu, lalu menjualnya ke penadah atau konsumen lainnya di sejumlah lokasi. Harga yang dibandrol pun bervariatif, mulai Rp 2 juta rupiah, sampai puluhan juta rupiah.

AKBP Jimmy Tana mengimbau, apabila masyarakat menemukan hal serupa untuk segera melapor kepada pihak kepolisian maupun BKSDA. Sebab, dengan laporan dan penanganan cepat, diharap bisa menyelamatkan populasi satwa langka yang tengah diambang kepunahan.

“Bila masyarakat mendapat informasi terkait penjualan, bisa segera lapor ke kami,” katanya.

Akibat perbuatannya itu, 3 tersangka dijerat dengan pasal 40 ayat (2) juncto pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 33 ayat (3), juncto Pasal 21 ayat (2) huruf a dan c dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 100 juta.