Densus 88 Mabes Polri Kembali Menangkap Dua Terduga Teroris di Jatim

Densus 88 Mabes Polri Kembali Menangkap Dua Terduga Teroris di Jatim

Densus 88 Mabes Polri Kembali Menangkap Dua Terduga Teroris di Jatim

SURABAYA, – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) Mabes Polri, di back up oleh Polda Jatim. Menangkap dua orang terduga teroris di dua wilayah berbeda. Satu ditangkap di Tulungagung dan satu lagi ditangkap di Nganjuk.

Penangkapan terhadap kedua terduga teroris dilakukan pada hari Selasa 30 Maret 2021.

Terduga teroris yang ditangkap di Tulungagung, inisial NMR, yang ditangkap sekira pukul 14.30 WIB. Selain menangkap terduga teroris, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan.

“Selain di Tulungagung, densus 88 yang dibantu polda jatim juga menangkap terduga teroris di Nganjuk,” jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (31/3/2021) siang.

Sementara terduga teroris yang ditangkap di Nganjuk adalah LAM, dari tangannya diamankan barang bukti satu buah buku fiqih jihat.

Kedua terduga teroris yang diamankan oleh densus 88 merupakan jaringan kelompok radikal JAD (Jamaah Ansharut Daulah), motifnya untuk melakukan amalia (pengeboman) dan saat ini masih dilakukan pengembangan oleh jajaran densus 88 dan polda jatim.

“Kedua terduga teroris yang ditangkap densus 88 merupakan jaringan JAD,” tambahnya.

Ini adalah wujud kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat, diharapkan masyarakat jawa timur tetap tenang dan tetap menjalankan aktifitas seperti biasa. Serta bersama-sama menjaga kantibmas, mulai dari tingkat RT/ RW.

Sementara itu, dari penangkapan dua terduga teroris yang ditangkap pada hari Selasa 30 Maret 2021 kemarin, dengan 22 terduga teroris yang ditangkap sebelumnya ini berbeda.

“Kedua terduga teroris yang ditangkap, diduga akan melakukan amalia di jatim,” ucapnya.

Sedangkan dua terduga teroris yang ditangkap densus 88 pada hari Selasa kemarin, mereka berkaitan dengan pelaku bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral di Makassar.

Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan.

Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.

Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.

“Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu,” tulis Sigit dalam surat keputusan itu.

Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,

Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolda Jatim: Gunakan Mobil Operasional Untuk Melayani Masyarakat Dengan Baik

Kapolda Jatim: Gunakan Mobil Operasional Untuk Melayani Masyarakat Dengan Baik

Kapolda Jatim: Gunakan Mobil Operasional Untuk Melayani Masyarakat Dengan Baik

SURABAYA,- Polda Jawa Timur, menerima bantuan mobil Dinas dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang bersumber dari dana hibah TA 2020. Secara resmi, bantuan mobil dinas dari pemprov didistribusikan secara langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, yang dilaksanakan di depan Lobby Tribrata, Rabu (31/3/2021) pagi, kepada beberapa satker jajaran polda jatim.

Pemberian bantuan mobil dinas dari pemprov jatim. Sebanyak 26 unit, untuk roda empat sebanyak sembilan unit, dan roda enam sebanyak sembilan unit, satu unit jenis forklip, nantinya mobil dinas ini akan didistribusikan ke satker-satker (satuan kerja) jajaran polda jatim.

Bantuan mobil dinas dari pemprov jatim ini, nantinya akan dipergunakan untuk penanganan Covid-19, di wilayah jawa timur.

Selain 26 mobil dinas dari pemprov jatim, polda jawa timur juga menerima bantuan mobil Ambulance sebanyak 14 unit dari Mabes Polri. Mobil ambulance ini, nantinya didistribusikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, jajaran polda jatim.

Diantaranya, Biddokes, RSB Samsoeri surabaya, Kediri, Nganjuk, Tulungagung, Lumajang, Bojonegoro dan Bondowoso.

Setelah menerima bantuan mobil dinas, diharapkan seluruh jajaran bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dalam penanganan Covid-19 di wilayah jawa timur.

Dalam penanganan Covid-19 di wilayah jatim, seluruh stakeholder bersinergi untuk menangani Covid-19 di wilayah jawa timur.

“Saya harapkan, seluruh satker jajaran yang sudah menerima bantuan mobil operasional, bisa dipergunakan dengan baik untuk pelayanan kepada masyarakat,” jelas kapolda jatim, saat berikan pengarahan, Rabu (31/3/2021) pagi.

Lanjut kapolda, kendaraan operasional yang dibagikan diharapkan bisa membantu menangani Covid-19, dan dijaga serta

Kapolda Jatim: Saya Bentuk Tim Khusus

Kapolda Jatim: Saya Bentuk Tim Khusus

Kapolda Jatim: Saya Bentuk Tim Khusus

SURABAYA, – Polda jawa timur bergerak cepat dalam menuntaskan perkara dugaan penganiayaan yang dialami oleh koresponden Majalah Tempo, Nurhadi, yang terjadi pada Sabtu (27/3/2021) malam lalu.

Guna mempercepat proses penanganan dugaan penganiayaan yang dialami oleh Nurhadi. Polda jatim sudah membentuk tim khusus dan sudah melakukan pemeriksaan beberapa saksi termasuk meminta keterangan saksi pelapor (Nurhadi).

Dugaan Penganiayaan ini terjadi saat Hadi sapaan akrab Nurhadi tengah melakukan kegiatan peliputan di Bumimoro, Surabaya.

Saat itu, Nurhadi tengah meminta konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya sudah menyatakan Angin sebagai tersangka dalam kasus suap pajak.

Dugaan Terjadinya penganiayaan kepada jurnalis di surabaya ini. Kapolda jawa timur Irjen Pol Nico Afinta, menjelaskan, hari ini telah menerima beberapa perwakilan dari media di surabaya, terkait dengan laporan koresponden majalah Tempo Nurhadi.

“Saya prihatin atas peristiwa yang menimpa saudara Nurhadi,” ucap Kapolda Jatim usai menemui perwakilan media, Selasa (30/3/2021) sore.

Lanjut Jendral bintang dua ini, untuk menyelesaikan perkara ini, polda jatim sudah membentuk tim khusus (timsus) untuk menuntaskan kasus ini, selain itu kapolda jatim berjanji, akan selalu terbuka terkait dengan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik secara transparan.

“Saya sudah bentuk tim khusus untuk segera selesaikan kasus ini,” tambah kapolda.

Kemarin sudah dilakukan olah TKP dan sudah meminta keterangan Nurhadi, selain itu akan menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi serta koordinasi dengan instansi terkait agar proses ini bisa segera selesai.

Sampai saat ini, polda jawa timur akan melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang diduga melakukan penganiayaan, tidak hanya dua orang, melainkan diduga ada beberapa yang disebutkan oleh Nurhadi.

“Dari pemeriksaan, sudah ada dua orang. Kemungkinan pelakunya lebih dari dua, seperti yang disampaikan Nurhadi,” pungkasnya.

Selain itu kapolda jawa timur menghimbau kepada seluruh jajaran Polri, untuk kolaborasi dan komunikasi dengan media di jawa timur. Agar peristiwa seperti ini tidak terulang kembali, dan sama-sama menjaga keamanan di jatim.

Silaturahmi Kapolda Jatim Jelang Ramadhan Dengan AUMA dan AUTADA

Silaturahmi Kapolda Jatim Jelang Ramadhan Dengan AUMA dan AUTADA

Jelang bulan suci Ramadhan, Polda Jatim silaturahmi dengan Aliansi Ulama Madura (AUMA) dan Aliansi Ulama Tapal Kuda (AUTADA), di gedung Mahameru Mapolda Jatim. Selasa, (30/3/2021).

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Kepolisian Jawa Timur, dengan Ulama Tapal Kuda dan Madura.

Ketua Auma KH. Kharrar Shinhaji, mengatakan. Para ulama yang tergabung dalam AUMA dan AUTADA ini juga mengutuk keras tindakan terorisme di Makassar, dan meminta Polri untuk segera menangkap komplotannya.

“Mengutuk keras tindakan terorisme di Makassar, dan meminta Polri untuk mengusut tuntas bukan hanya pelakunya saja, tetapi juga komplotan terorisme lainnya,” ucapnya di atas podium.

Lebih lanjut, Kh. Kharrar menambahkan, ulama dan pendukungnya adalah mitra pemerintah dan masyarakat, oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada pejabat atau pemerintah agar segala permasalahan bangsa dapat diselesaikan dengan diskusi atau dialog, agar bangsa ini damai dan tentram.

Wakil ketua I Autada, KH. Maksum Tirmidzi juga berpesan, agar pada saat bulan Ramadhan nanti tidak ada pembatasan atau melarang umat islam untuk beribadah di masjid.

“Agar selama bulan Ramadhan tidak membatasi atau melarang umat Islam untuk beribadah di Masjid dan surau-surau, namun tetap harus mematuhi protokol kesehatan,” pesannya.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, menyadari betul bahwa permasalahan yang terjadi di Indonesia, berpengaruh pada Jawa Timur, perubahan perubahan yang terjadi di dunia, berpengaruh di Indonesia.

“Tugas polri sudah jelas, yang pertama memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Yang kedua, melindungi mengayomi dan melayani masyarakat. Yang ke tiga, melakukan penegakan hukum,” Jelasnya.

Kapolda juga menambahkan, dirinya harus melakukan komunikasi dengan para ulama yang ada di seluruh Jawa Timur, agar dapat mengemban tugas pokok Polri dengan baik.

“Sehingga keselamatan masyarakat itu menjadi bagian lebih penting, keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi,” Pungkas Jendral bintang dua asli Suroboyo ini.

Inovasi Putra Anggota Polsek Tanggulangin Ini, Berhasil Sisihkan 16 Negara

Inovasi Putra Anggota Polsek Tanggulangin Ini, Berhasil Sisihkan 16 Negara

Inovasi Putra Anggota Polsek Tanggulangin Ini, Berhasil Sisihkan 16 Negara

Anggota SPKT Polsek Tanggulangin Polresta Sidoarjo Aiptu H. Slamet Wahyudi, tidak menyangka jika putranya Muhammad Alief Dhafa Wahyudi berhasil meraih medali emas dalam ajang Asian Youth Innovation Award-Malaysia Technology Expo (AYIA-MTE 2021) di Malaysia 22-26 Maret 2021 lalu.

“Alhamdulillah, kami tidak menyangka kalau putra saya menyabet medali emas AYIA-MTE 2021 di Malaysia,” ungkap Aiptu H. Slamet Wahyudi, Minggu (28/03/2021).

Muhammad Alief Dhafa Wahyudi dalam keseharian menurut ayahnya, gemar membaca dan kreatif. Prestasi membanggakan dalam ajang AYIA-MTE 2021 yang juga diikuti peserta dari 16 negara secara virtual, mempertemukan penemu, perancang atau desainer fashion kalangan pelajar adalah semakin menguatkannya jika anak-anak muda Indonesia bertalenta.

Seperti dilakukan Muhammad Alief Dhafa Wahyudi (18) bersama teman sekolahnya di Pondok Pesantren Singa Putih Munfaridin Dusun Sentong, Lumbangrejo, Prigen, yakni Akmalul Umam (16). Mereka berdua membuat karya pembuatan hijab anti kanker. Dengan judul inovasi: Synthesis of Betacyanins Fiber Sandwich Material Based on Hylocereus Polyrhizus for Anti Hijab, Cancer Hijab: In Vivo Case Study.

Ide inovasi hijab anti kanker karya kedua siswa ini, timbul dari fenomena tren hijab di kalangan muslim Asia. Menurut Muhammad Alief, hijab tidak hanya menjadi alat menutup aurat. Namun juga memiliki nilai manfaat menjaga tubuh dari paparan penyakit, seperti kanker. Alhasil, inovasi dari karya kedua siswa MA Unggulan Singa Putih berhasil menyingkirkan peserta dari 16 negara lain.

Atas prestasi yang diraih putranya, Aiptu H. Slamet Wahyudi mempunyai harapan. Agar meraih prestasi membanggakan pada ajang selanjutnya di Rumania. “Semoga kembali berprestasi di ajang selanjutnya di Rumania akhir Mei 2021. Serta anak-anak muda Indonesia semakin kreatif dan penuh inovasi di kancah dunia,” harapnya.

Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi

Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi

Bareskrim dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 42,3 Kg Sabu dan 85 Ribu Ekstasi

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba sabu seberat 42,337 Kilogram (Kg) dan 85.038 butir ekstasi. Itu merupakan hasil operasi gabungan bersama Bea Cukai.

“Kami sampaikan sejak tanggal Februaei sampai hari ini Dit tipid narkoba Bareskrim bersama Ditjen Bea Cukai khususnya Sub Firektorat Narkotika melakukan operasi gabungan diberi sandi Dewa Ruci 2021,” kata Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/3/2021).

Krisno menjelaskan, pengungkapan pertama Pelabuhan Gosong Deli, Belawan, Sumatera Utara. Dalam operasi ini, petugas menangkap dua tersangka yakni RW (41) dan MY (38).

“Barang bukti antaranya sabu sebanyak 42.337 Gram dan Ekstasi 40.038 butir dan H5 10 butir,” ujar Krisno.

Operasi itu ketika petugas gabungan sedang melakukan patroli di jalur laut Gosong Deli. Saat bertugas, aparat melihat kapal yang mencurigakan dan melakukan pengejaran hingga akhirnya dapat dihentikan.

“Membawa muata empat paket kecil dan dua paket besar berisi pil warna merah muda dan 40 paket kemasan teh China yang diduga narkotika jenis Sabu,” ucap Krisno.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 62, Pas 60 ayar (4), Pasal 60 ayat (5) UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika, Pasal 114 AYAT (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidaur Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayar (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Selanjutnya penangkapan kedua dilakukan di Pantai Tanjung Piayu Laut, Kota Batam, Kepri. Dalam operasi itu petugas menangkap tiga orang tersangka yaitu, MA (25), MM (25), dan FK (27).

“Barang bukti yang diamankan adalah 45.000 butir ekstasi,” tutur Krisno.

Saat dilakukan interogasi, tersangka MA mengaku diperintah oleh EM warga Malaysia yang akan diberikan kepada tersangka TN yang merupakan seseorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Akibat perbuatannya itu, mereka disangka melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidair Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Pasca Bom Bunuh Diri, Polri Amankan Lima Bom Aktif Dan Tangkap 13 Terduga Teroris Di Jakarta-Makassar-NTB

Pasca Bom Bunuh Diri, Polri Amankan Lima Bom Aktif Dan Tangkap 13 Terduga Teroris Di Jakarta-Makassar-NTB

JAKARTA—- Polri melalui tim Detasemen Khusus (Densus) 88 bergerak cepat usai peristiwa bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan jajaranya itu menangkap beberapa terduga teroris. Di Makassar, Densus menangkap empat orang yaitu AS, SAS, MR dan AA.

“Mereka berperan bersama L dan YSM (keduanya pelaku bom bunuh diri) yakni bersama-sama dalam satu kelompok kajian Villa Mutiara,” kata Kapolri dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021).

Keempat terduga teroris yang ditangkap di Makassar ini, berperan memberikan doktrin dan mempersiapkan rencana jihad serta membeli bahan-bahan peledak untuk disiapkan bom bunuh diri.

Bersamaan dengan itu, sambung Listyo Sigit, tim Densus juga bergerak melakukan penggeledahan dan penangkapan di dua wilayah yakni Condet Jakarta Timur dan Bekasi Jawa Barat. Empat terduga teroris diamankan yakni A, AH, AJ dan BS berikut barang bukti bom dan bahan peledak lainnya.

“Polisi temukan lima bom aktif. Jenis bom sumbu,
5 Toples besar berisi bahan kimia peledak, sulfur, flashfolder dan termometer. Bahan-bahan ini akan diolah menjadi bahan peledak Jumlahnya 4 Kg , kemudian ditemukan bahan peledak lain dengan Jumlah 1,5 Kg,” jelas Kapolri.

Kemudian hasil operasi penangkapan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Densus 88 mengamankan lima terduga teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daullah (JAD).

“Total lima pelaku telah diamankan, serta terus dikembangkan, dalam waktu dekat dapat diamankan,” pungkas Listyo Sigit.

Untuk itu, Kapolri meminta agar masyarakat di Jakarta,Makassar, dan Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk melakukan aktivitas seperti biasa dan tetap tenang jangan panik. Ia memastikan, bahwa jajarannya terus mengejar kelompok-kelompok teroris dan mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri ini.

“Saya Himbau masyarakat tetap tenang, tidak usah panik, terkait masalah teroris merupakan tugas kami untuk mengusut tuntas,” Tutup Kapolri

Kegiatan Sat Binmas Polres Batu

Kegiatan Sat Binmas Polres Batu

KBO Sat Binmas Polres Batu IPDA Praaetyo Idi Widodo, SH dengan Kanit Bintibmas Satbinmas BRIPKA Slamet Mulyono melaksanakan giat Pembinaan Pramuka Saka Bhayangkara Polres Batu.
Materi yg disampaikan adalah giat dan tekun berlatih utamanya materu krida dalam rangka peran serta aktif membantu tugas Polri harkamtibmas. Disampaikan pula tentang kesiapan Pramuka Saka Bhayangkara pada saat pengamanan hari raya idul fitri th 2021.
Dalam kesempatan itu disampaikan juga utk tetap melaksanakan protokol kesehatan disetiap kegiatan dalam rangka mencegah dan menekan penyebaran virus Covid.19.
Selama kegiatan berjalan aman terkendali
Dokumen terlampir.
KBO Sat Binmas Polres Batu IPDA Prasetyo Idi Widodo, SH.

Pembagian Masker kepada Santri dalam rangka memperingati hari Islam ISRA’ MI’RAJ

Pembagian Masker kepada Santri dalam rangka memperingati hari Islam ISRA’ MI’RAJ

kegiatan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ngantang

Hasil Kegiatan Bhabinkamtibmas Sbb :

1. KUAT PERSONIL

1. Bripda M Irmansyah

– melaksanakan kegiatan Pembagian Masker kepada Santri dalam rangka memperingati hari Islam ISRA’ MI’RAJ di Ponpes Tarbiyah dan Daqwa Al Urwatul Wutsqo Di dusun Dermosari Desa Sumberagung Kec Ngantang Kab Malang. kegiatan berjalan aman lancar dan terkendali.