SOSIALISASI TENTANG UU PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK SERTA BAHAYA PENYALGUNAAN NARKOBA

SOSIALISASI TENTANG UU PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK SERTA BAHAYA PENYALGUNAAN NARKOBA

Humas Polres Batu kamis tanggal 15 desember 2016 pukul :09.30 wib s/d 11.00 wib.Bhabinkamtibmas desa Pandesari Aiptu Ali Murtadho melaksanakan giat sosialisasi tentang undang-undang perlindungan perempuan dan anak serta bahaya penyalahgunaan narkoba yang bertempat di SDN IV desa Pandesari kec.Pujon.Dalam acara tersebut di ikuti oleh orang tua atau wali murid siswa-siswi dari tingkat IV s/d VI. Kegiatan tersebut bertujuan agar para orang tua atau wali murid mengetahui dan memahami dalam mendidik anak dan hak-hak perempuan serta perlindunganya.Untuk penyalahgunaan narkoba sebagai orang tua harus mampu setidaknya mengetahui perubahan tingkah laku dari anak.Hal ini sebagai antisipasi untuk mencegah agar anak tidak masuk ke lingkungan yang kurang baik atau terjerumus dengan narkoba.Karena anak-anak adalah generasi penerus bagi kemajuan suatu bangsa.