Pelayanan Prima SPKT Polres Batu

Pelayanan Prima SPKT Polres Batu

Pelayanan Prima SPKT Polres Batu

SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) merupakan unsur pelaksana tugas pokok yang berada di bawah Kapolres, SPKT dipimpin oleh Ka SPKT yang bertanggung jawab kepada Kapolres, dibawah koordinasi dan arahan Kabagops, serta dalam pelaksanaan tugas sehari – hari di bawah kendali Wakapolres, Sedangkan Ka SPKT melaksanakan tugas di bantu Oleh Kanit SPKT.

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Batu merupakan unsur administrasi yang bertugas menerima laporan/pengaduan masyarakat, memberikan bantuan dan pertolongan, serta memberikan pelayanan informasi dari masyarakat melalui telepon (0341) 599045 atau datang langsung ke SPKT.

SPKT Polres Batu selain menerbitkan Laporan Polisi dan membuat STTLP (Surat Tanda Terima Laporan Polisi) juga memberikan pelayanan berupa pembuatan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) serta mendatangi tempat kejadian perkara di wilayah hukum Polres Batu untuk melaksanakan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP).

5 S (Senyum, sapa, salam, sopan dan santun) serta Percepatan pelayanan dan keakuratan data menjadi salah satu prinsip yang harus dipegang oleh masing – masing anggota SPKT untuk memberikan pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.

Kapolres Batu Akbp Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. berharap kepada masing – masing anggota SPKT agar senantiasa meningkatkan kemampuan dan profesionalitas kerja agar dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat secara maksimal.

Dengan adanya aplikasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi (APEL BATU), masyarakat dapat melaporkan tentang layanan yang dibutuhkan mulai dari Kejadian Perkara sampai dengan akses wisata maupun penginapan dan kuliner yang ada di Kota Batu dengan mengunduh aplikasi Apel Batu yang disediakan oleh Polres Batu.

Aplikasi Apel Batu merupakan salah satu inovasi percepatan anggota Polres Batu dalam mendatangi TKP sehingga lebih maksimal untuk memberikan pertolongan kepada masyarakat yang sedang mengalami kejadian perkara tindak pidana maupun bencana alam.

Dengan membuka Aplikasi Apel Batu dan menekan tombol layanan Call Center atau layanan pengaduan, masyarakat bisa melaporkan kejadian yang sedang dialami maupun yang terjadi di sekitarnya, yang selanjutnya laporan tersebut akan diterima oleh petugas OPR Apel Batu/Command Center dan segera disampaikan ke Unit SPKT untuk segera disampaikan ke Petugas Sat Reskrim, Sat Lantas, Sat Sabhara bahkan ke Instansi samping seperti PMK, Satpol PP, PLN, PDAM, TAGANA, dll tergantung peristiwa yang dilaporkan oleh masyarakat, agar petugas segera meluncur ke TKP dan dapat melaksanakan pertolongan dengan segera secara bersinergi dengan instansi terkait.

Polres Batu ungkap kasus sandiwara begal

Polres Batu ungkap kasus sandiwara begal

Polres Batu Cyber News – Jajaran Sat Reskim Polres Batu berhasil mengamankan 2 pemuda yang diduga melakukan rekayasa kasus penjambretan di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jumat (17/4/2020) lalu.

Korban jambret yang kini sudah menjadi tersangka, ‘M’ warga Desa Giripurno Kec. Bumiaji Kota Batu sempat memberikan keterangan palsu ketika diinterogasi oleh petugas. Sedangkan pelaku merupakan teman baiknya yaitu ‘A’ asal Kelurahan Temas Kecamatan Kota Batu yang diberi upah Rp 2 juta untuk melakukan aksinya.

Menurut Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama, S.I.K., M.I.K., tersangka berani merekayasa peristiwa penjambretan itu di latar belakangi persaingan di pekerjaannya. Tersangka takut kompetitornya bakal mengambil alih perannya jadi supervisor (SPV) di salah satu perusahaan aksesoris, lantaran dalam membuat laporan ia tak kunjung rampung.

“Dalam pengungkapan kasus ini kami berhasil mengamankan dua buah motor matic jenis Vario dan N Max, laptop, ponsel amplop uang, dan sejumlah berkas,” jelas Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Batu, Kamis (23/4).

Lulusan Akpol 2001 ini pun mengeluhkan adanya kejadian ini ditengah Pandemi Covid-19 (Virus Corona) sehingga meresahkan banyak masyarakat ditengah harus bersama meningkatkan kewaspadaannya. Demi menjamin keamanan, giat patroli rutin terus digalakkan. Alasan kasus ini harus serius diungkap, tambah Harvi, supaya tidak menimbulkan keresahan.

“Jangan sampai ada lagi tindakan serupa atau lainnya yang memunculkan kesan Kota Batu tidak aman,” tegas dia.

Sementara itu tersangka M, menyesali perbuatan yang telah ia lakukan atas rekayasa penjambretan yang membuat resah warga Kota Batu.

“Yang kami lakukan pada 17 April, siang sekitar pukul 12.30, itu benar-benar kami rencanakan atau rekayasa. Apa yang saya lakukan pada Jumat itu saya sesali, terutama kepada warga Batu yang saat ini resah karena berita tersebut. Sekali lagi, kami mohon maaf kepada warga Kota Batu,” keluh M.

Senada, A juga mengucapkan permintaan maaf dan menyesali perbuatannya, terlebih menimbulkan kecemasan di tengah masyarakat.

“Saya meminta maaf kepada warga Kota Batu karena telah membuat resah, yang saya lakukan berperan sebagai jambret dikasih imbalan uang Rp 2 juta, dan saya telah menjalankan sesuai perintahnya itu saja,” urainya.

Akibat perbuatannnya, kedua tersangka dikenai Pasal 220 KUHP tentang laporan palsu dan diancam dengan hukuman 1 tahun 4 bulan. (Denmaz)

Polres Batu Cyber News.

Kapolres Batu jemur seluruh anggotanya

Kapolres Batu jemur seluruh anggotanya

Polres Batu Cyber News – Berbagai upaya telah di lakukan oleh Polres Batu untuk hadapi corona agar tidak terinfeksi virus corona (Covid-19), mulai dari sering mencuci tangan hingga menerapkan pola hidup sehat.

Kali ini Kapolres Batu AKBP HARVIADHI AGUNG PRATHAMA, S.I.K, M.I.K., mengajak seluruh anggotanya untuk rutin melaksanakan senam dan berjemur di lapangan apel Polres Batu selama 30 menit usai pelaksanaan apel pagi. (24/03)

Kegiatan yang dimulai usai pelaksanaan apel pagi pukul 08.00 ini ditujukan untuk menjaga kebugaran dan kesehatan para personil Polres Batu.

Diharapkan dengan tubuh yang senantiasa bugar, para personil bisa terjaga kesehatannya dari berbagai virus berbahaya, termasuk virus corona yang saat ini membuat resah masyarakat di seluruh dunia.

Seusai melaksanakan olahraga, para personil berjemur di tengah terik matahari selama 30 menit yang dipercaya dapat membunuh virus dan kuman yang sangat berbahaya, seperti virus corona.

Menurut Kapolres Batu AKBP HARVIADHI AGUNG PRATHAMA, S.I.K, M.I.K., kegiatan olahraga seusai apel pagi ini rutin dilakukan setiap hari.

“Saya tidak ingin ada personil kami yang jatuh sakit karena virus corona. Dan salah satu upaya yang kami lakukan yaitu dengan mewajibkan untuk olahraga rutin setiap pagi hari sekaligus berjemur,” ujarnya.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batu untuk selalu berjemur, sekarang sudah wajib kita berjemur untuk lawan virus corona. Apabila kurang berjemur maka daya tahan tubuh kita akan sangat lemah sekali.” tambah Kapolres.

Paparan sinar matahari bisa meningkatkan jumlah sel darah putih dalam darah, sehingga bisa membantu kita untuk menghancurkan kuman pada tubuh.

Selain itu, sinar matahari mendorong sirkulasi yang sehat. Matahari juga merangsang produksi lebih banyak sel darah merah, yang meningkatkan jumlah oksigen dalam darah.

Rangkaian kegiatan tersebut di akhiri dengan pengukuran suhu badan serta penyemprotan desinfektan kepada seluruh anggota polri yang selesai melaksanakan apel pagi. (Denmaz).

 

Polres Batu Cyber News

Copyright © 2026 Website Kepolisian Resort Batu