Tim Voli Putri Jatim Maju Final Setelah Taklukkan Tim Voli Jakarta 3 – 1 di Semifinal PON XXI Medan

DELI SERDANG – Perjuangan luar biasa oleh Tim Voli Indoor Putri Jawa Timur ( Jatim ) di ajang PON XXI Aceh – Sumut kembali membuahkan hasil.

Setelah sukses di babak perempat final, Tim Voli Indoor Putri Jatim yang menang meyakinkan 3 – 0 melawan kontingen tuan rumah, Sumatera Utara (Sumut), kini di babak semifinal Tim Putri Jatim kembali unggul dengan score 3 – 1 ( 25-18,22-25,25-18,25-13) melawan Tim Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Dengan demikian, hasil pertandingan Tim Voli Indoor Putri Jatim yang juga disaksikan langsung oleh Ketua Umum Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia ( PBVSI ) Pengprov Jatim, Irjen Pol Drs Imam Sugianto, M.Si yang juga Kapolda Jatim ini dipastikan meraih tiket untuk maju ke babak Final.

Atas perjuangan Tim Voli Indoor Putri Jatim ini, Ketua Harian PBVSI Pengprov Jatim,Kombes Pol Dirmanto memberikan apresiasi dan terus mensuport untuk pertandingan babak akhir di Final nantinya.

Menurut Kombes Dirmanto, ini merupakan sebuah lompatan prestasi yang ditorehkan oleh tim Voli indoor Putri Jatim dengan Kapten tim Medi Yoku dimana pada pon 2019 yang lalu Tim Voli Indoor putri Jatim tidak sampai ke babak Final.

“Semoga prestasi ini terus dapat di tingkatkan sehingga kita bisa memperoleh Medali emas,”ujar Kombes Dirmanto di di GOR Voli Indoor, Komplek Sport Center, Deli Serdang, Rabu (18/9).

Masih menurut Kombes Dirmanto, semangat yang luar biasa dari Tim Voli Indoor Putri Jatim ini juga tak lepas dari berkat perhatian Kapolda Jatim sebagai Ketua Umum PBVSI Pengprov Jatim, Irjen Pol Drs Imam Sugianto, M.Si selama ini.

“Kita sangat mengapresiasi perhatian Ketua Umum PBVSI Pengprov Jatim, Bapak Irjen Pol Imam Sugianto yang begitu perhatian terhadap para atlet Voli Jatim,”ungkap Kombes Dirmanto.

Dikatakan oleh Kombes Pol Dirmanto, Suport yang diberikan oleh Kapolda Jatim sebagai Ketua Umum PBVSI Pengprov Jatim kepada para atlet Voli Jawa Timur pada laga PON XXI ini berbuah hasil menjadikan tim tambah solid dan tambah semangat saat berlaga di lapangan.

“Hal ini yang menjadikan tim tambah solid dan tambah semangat saat berlaga di lapangan,”kata Kombes Dirmanto.

Di kesempatan yang sama pelatih Tim Bola Voli Putri Jatim, Alim Suseno mengatakan bahwa sebenarnya di partai semifinal, semua tim memiliki kekuatan yang sama.

“Di partai semifinal sebenarnya semua tim memiliki kekuatan dan kesempatan yang sama, tinggal kesjapan saja tim mana yang berhasil masuk final,” ujar Alim.

Alim mengaku bahwa di set kedua tadi anak asuhnya sempat kewalahan menghadapi Tim Voli Putri Jakarta.

Hal itu menurutnya, lantaran anak asuhnya terlalu mengikuti tempo permainan lawan.

“Di set kedua kita sempat turun tempo, hingga mengikuti ritme permainan mereka, dan anak-anak sempat kebingungan juga tadi,” ungkapnya.

Terkait persiapan final, Alim mewanti-wanti pemainya agar jangan sampai melakukan kesalahan sekecil apapun, karena di final nanti semua tim pasti memiliki kans yang sama tinggal kesiapan tim masing-masing aja,” terangnya.

Alim menekankan di partai final nanti akan all-out dan menyiapkan semua kemampuan terbaik anak asuhnya.

Ia juga mewaspadai andai saja di final nanti bertemu dengan Jawa Barat (Jabar).

“Di final kami akan all-out, karena tidak ada pilihan lain, mau jadi juara satu apa juara dua. Apalagi jika di final nanti bertemu Jabar, kita akan maksimalkan dan berusaha membalas kekalahan di babak penyisihan grup,” pungkasnya. (

Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Total Rp221 Milliar

 

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin sebesar Rp221 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bandar kelas kakap jaringan narkoba Malaysia – Indonesia tersebut ditangkap pada 2020 lalu tersebut telah divonis hukuman mati. Namun, hukuman Hendra diperingan menjadi 14 tahun setelah melakukan upaya hukum. Meski hukumannya telah diperingan, namun warga binaan Lapas Tarakan Kelas II A ini kerap berulah, bahkan membuat kerusuhan.

Berawal informasi yang didapat dari DitjenPas, Kemenkumham tersebut, Dittipidnarkoba Bareskrim melakukan pengumpulan data narapidana tersebut dengan bekerjasama PPATK, DitjenPas dan BNN. “Dari hasil penyelidikan, Hendra masih melakukan pengendalian peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali dan Jawa Timur, maka dari itu dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu (18/9/2024).

Dari kegiatan pengendalian yang dilakukan Hendra alias Udin, kata Trunoyudo barang haram jenis sabu yang telah masuk ke Indonesia dari Malaysia sebanyak 7 ton lebih. “Dalam kegiatan peredaran, Hendra dibantu oleh F yang membantu peredaran dan memasarkan hingga ke tingkat bawah,” kata Trunoyudo.

Lebih lanjut, uang dari hasil kejahatan tersebut kemudian disamarkan dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak. Trunoyudo mengungkapkan, bahwa dalam TPPU tersebut, Hendra dibantu oleh delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Triomawan, M Amin, Syahrul, Chandra Ariansyah, Abdul Aziz, Nur Yusuf, Rivky Oktana dan Arie Yudha.

“Peran mereka mengelola uang hasil kejahatan dan melakukan pencucian uang,” ujarnya.

Lebih lanjut, dari penyidikan gabungan dengan PPATK, diketahui Hendra selama menjalankan bisnis haramnya dari 2017 hingga 2023, perputaran uang yang dihasilkan mencapai Rp2,1 triliun. Trunoyudo menuturkan uang dari hasil kejahatan tersebut sebagian disamarkan dengan membeli aset-aset yang telah disita menjadi barang bukti berupa;

1. 21 Kendaraan Roda Empat
2. 28 Kendaraan Roda Dua
3. 5 Kendaraan Laut (1 Speed Boat, 4 Kapal)
4. 2 Kendaraan Jenis ATV
5. 44 Tanah dan Bangunan
6. 2 Jam Tangan Mewah
7. Uang Tunai Rp. 1.200.000.000,-
8. Deposito Standard Chartered sebesar Rp. 500.000.000,-

“Nilai total aset sebesar Rp221 miliar. Rencana tindak lanjut melakukan pemberkasan untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum,” tandas Trunoyudo.

Polres Magetan Perkuat Pengamanan Kedatangan Kotak Suara Pilkada 2024 di Gudang KPUD

MAGETAN – Menyambut proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Magetan, Polres Magetan memperkuat pengamanan kedatangan logistik kotak suara di Gudang Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Desa Baron, Kabupaten Magetan.

Pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi untuk menjamin keamanan dan kelancaran distribusi logistik penting tersebut.

Kabag Ops Polres Magetan, Kompol Sini SH menegaskan bahwa pengamanan tidak hanya dilakukan saat kedatangan logistik, namun juga selama proses penyimpanan hingga distribusi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) nantinya.

“Pengamanan ini akan terus berlanjut hingga proses distribusi selesai. Personel kami akan bersiaga 24 jam untuk mengawal semua tahapan Pilkada ini, ” jelas Kompol Sini SH.

Dalam kesempatan yang sama Kapolres Magetan, AKBP Satria Permana juga menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat Magetan untuk turut berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada 2024.

“Mari bersama-sama kita sukseskan Pilkada 2024 untuk Magetan yang rukun dan damai,” ujar Kapolres Magetan.

AKBP Satria Permana juga menghimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita-berita hoaks yang beredar selama masa kampanye dan tahapan Pilkada.

“Kami mengimbau agar masyarakat selalu bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama di media sosial. Jangan mudah terprovokasi dan pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi,” tambahnya.

Dengan kesiapsiagaan dan dukungan masyarakat, Polres Magetan optimis bahwa Pilkada 2024 di Kabupaten Magetan akan berjalan aman, lancar, dan sukses. (*)

Polres Bondowoso Sosialisasikan Larangan Sepeda Listrik Digunakan di Jalan Raya

BONDOWOSO – Penggunaan sepeda listrik di Kabupaten Bondowoso kian marak. Selain karena bebas polusi, harganya pun juga terjangkau, mudah dikendarai dan tidak perlu dikayuh.

Pengguna sepeda listrik tidak hanya didominasi anak pelajar dari SD hingga SMP, namun orang tua juga ikut menggunakan sepeda listrik.

Melihat fenomena sepeda listrik yang kian marak tersebut, Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Achmat Rochan,S.H,MM mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bondowoso yang menggunakan sepeda listrik untuk tidak digunakan di jalan raya.

Hal itu kata AKP Achmat Rochan demi untuk keamanan,keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Sepeda listrik dilarang digunakan di jalan raya karena dapat membahayakan pengguna dan pengendara yang lain,” ujar pria asli Blitar ini, Selasa (17/9).

Menurut AKP Achmat Rochan sepeda listrik berbeda dengan sepeda motor Listrik, meski sama-sama memakai tenaga baterai, tetapi ada perbedaaan yang mendasar.

“Sepeda listrik dirancang hanya digunakan di rute-rute pendek terbatas dan dibatasi kecepatannya maksimum 25 kilometer per jam dan sepeda listrik hanya dilengkapi lampu utama, lampu belakang dan reflector,” ujar AKP Achmat Rochan.

Menurut Kasatlantas Polres Bondowoso ini, masih banyak warga yang kurang mengetahui, bahkan tidak mengetahui, aturan-aturan dalam memakai sepeda listrik, khususnya di jalan raya.

Dijelaskannya, Peraturan penggunaan sepeda listrik juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) RI No PM 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik.

“Di dalam Pasal 5 ayat (1) Permenhub tersebut, disebutkan bahwa sepeda listrik dapat dioperasikan pada lajur khusus dan/atau kawasan tertentu,”jelas AKP Achmat Rochan.

Selain itu di Pasal 5 ayat (3) Permenhub itu, juga disebutkan bahwa kawasan tertentu yang dimaksud adalah permukiman, jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan, kawasan wisata, area sekitar sarana angkutan umum massal sebagai bagian dari kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik yang terintegrasi, area kawasan perkantoran dan area di luar jalan.

“Jadi kami lakukan himbauan dan edukasi agar tidak menggunakan sepeda Listrik di jalan ray karena unit sepeda listrik itu, hanya digunakan di kawasan tertentu seperti kawasan perumahan, komplek kawasan wisata dan atau lajur sepeda,” terang AKP Achmat Rochan.

Tidak dipungkiri, sepeda listrik sudah menjadi pilihan untuk mobilitas. Namun demikian dihimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi dan memperhatikan anak-anaknya saat mengoperasikan sepeda listrik agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami himbau, masyarakat agar bijak dan memahami aturan tersebut, demi keselamatan pengguna sepeda listrik itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya,”tutup pria asli Blitar ini. (

Tim Voli Putra Jatim Masuk Semifinal Usai Menang 3 – 0 atas Tim Kaltim di PON XXI Sumut

DELI SERDANG – Tim Bola Voli Indoor Putra Jawa Timur (Jatim) dipastikan masuk babak semifinal setelah mengalahkan Tim Voli Putra Kaltim di GOR Voli Indoor Komplek Sport Center, Deli Serdang, Selasa (17/9/2024) malam.

Tim Voli Putra Jatim yang mayoritas diperkuat pemain Proliga tak seberapa mengeluarkan kemampuan saat melibas Tim Voli Putra Kaltim dengan score 3 – 0 ( 25-18, 25-18 dan 25-19) dalam babak delapan besar PON XXI Aceh-Sumut 2024.

Dengan hasil tersebut tim voli indoor putra Jatim memastikan lolos ke semifinal menghadapi Tim Voli Putra Jawa Barat.

Ketua Harian Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Pengprov Jatim, Kombes Pol Dirmanto yang terus mengawal laga tersebut mengatakan, Tim Voli Putra Jatim memang tampak tak seberapa mengeluarkan kemampuan saat bertanding dengan Tim Putra Kaltim.

Namun lanjut Kombes Dirmanto, diharapkan Tim Voli Putra Jatim tidak terlena dengan kemenangan yang diraih saat ini untuk mendapatkan tiket maju ke babak semifinal melawan Tim Jawa Barat.

“Dalam semifinal ini Tim Putra Jatim akan menghadapi Tim Putra Jawa Barat, jadi kita berharap tetap bermain all out dan tidak terlena dengan kemenangan sebelumnya,”ungkap Kombes Dirmanto di Sumut, Rabu (18/9).

Ketua harian PBVSI Pengprov Jatim ini juga mengatakan untuk Tim Voli Putri yang juga masuk semifinal setelah mengalahkan tuan rumah Sumut, juga akan menghadapi Tim DKJ.

“Mari kita dukung tim putra dan putri dari Jatim yang sama – sama masuk di babak semifinal dan semoga kedua tim ini mampu mengalahkan lawan – lawanya,” ujar Kombes Dirmanto.

Sementara itu pelatih Tim Voli Indoor Putra Jawa Timur, Iwan Dedi “Giso” Setiawan enggan berkomentar meski timnya menang mudah atas tim Kaltim.

“Kami mengimbau ke anak-anak setiap main lawan siapapun tetep all out tetep fight,” kata Iwan Dedi Setiawan usai pertandingan.

Menjaga kebugaran pemain disebutnya penting karena jadwal di PON kali ini cukup padat.

Seperti di laga tadi, unggul dengan jumlah poin banyak, dimanfaatkan tim asuhanya untuk merotasi pemain.

Selain menjaga kebugaran, rotasi itu disebutnya agar sentuhan pemain yang jarang mendapat menit sebelumnya tidak hilang.

“Bukan karena kami bermaksud meremehkan lawan, kami lihat situasi di lapangan juga, harus bagaimana kami merotasi komposisi pemain,” terangnya.

Lebih lanjut, Giso menjelaskan kemenangan atas Kaltim juga menjadi modal berharga bagi Jatim. Sebab mental pemain terangkat berkat kemenangan tersebut.

“Anak-anak bermain santai tapi serius. Dan ini adalah salah satu cara menaikkan mental tanding anak-anak.”ucap Giso usal laga.

Iwan Dedi menyebut laga selanjutnya adalah menghadapi Jabar yang mempunyai kemampuannya seimbang.

“Jabar merata, bahkan mereka punya beberapa bomber hebat, makanya saat Jabar bermain ia selalu menonton baik langsung maupun lewat tayangan televisi,” ujarnya.

Meski memiliki bomber, Iwan tidak mau hanya fokus pada satu-dua pemain.

“Semua di lapangan kami antisipasi, soalnya kami gak tahu keadaan sesunguhnya saat di lapangan,” pungkas Iwan Dedi.

Polri, TNI AL dan TNI AU Buka Diklat Integrasi Bintara Serentak

 

Polri, TNI Angkatan Laut (AL) dan TNI Angkatan Udara (AU) membuka pendidikan dan latihan (diklat) integrasi siswa dan siswi bintara. Pembukaan diklat integrasi ini digelar di masing-masing satuan pendidikan (satdik), termasuk di Sekolah Polwan (Sepolwan) Lemdiklat Polri, Ciputat, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo mengatakan langkah ini merupakan tindak lanjut Polri atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait sinergitas TNI-Polri. Amanah Presiden, lanjut Irjen Dedi, kemudian diterjemahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam bentuk kebijakan.

“Sebagaimana amanah Bapak Presiden tentang sinergitas TNI-Polri, diklat integrasi ini merupakan tindak lanjutnya. Panglima TNI dan Bapak Kapolri kemudian membuat kebijakan yang dituangkan dalam naskah kerjasama diklat integrasi di semua jenjang dan jenis pendidikan TNI-Polri,” jelas Irjen Dedi dalam keterangan tertulis, Selasa (17/9/2024).

Perjanjian kerjasama ini berdasarkan dokumen nomor
NK/15/VIII/2020/TNI dan NK/31/VIII/2020. Irjen Dedi menjelaskan pendidikan integrasi yang semula dilaksanakan pada tingkat pendidikan manajerial dan taruna, kini diperluas.

“Diklat integrasi diperluas pada semua jenis dan jenjang pendidikan sampai pada tingkat bintata dan tamtama. Adapun tujuan utamanya untuk mempererat soliditas dan sinergitas seluruh prajurit TNI dan bhayangkara Polri dari sejak masa pendidikan,” terang mantan Kadiv Humas Polri ini.

Sementara itu Karo Bindiklat Lemdiklat Polri Brigjen Teguh Susilo menuturkan wujud dari diklat integrasi ini yaitu latihan kolaborasi yang diikuti siswa pendidikan bintara TNI AL, TNI AU dan Polri. Kegiatan ini akan berlangsung selama 5 hari.

“Dari tanggal 17 sampai 21 September 2024 di empat satuan pendidikan Polri, 2 satuan pendidikan TNI AL dan 2 satuan pendidikan TNI AU,” ucap Brigjen Teguh.

Dia memaparkan peserta diklat integrasi berjumlah 230 orang. Mereka terdiri dari 75 siswa Bintara Polri, 40 siswi Bintara Polri, 25 siswa Bintara TNI AL, 20 siswi Bintara TNI AL, 50 siswa Bintara TNI AU dan terakhir 20 siswi Bintara TNI AU

“Kegiatan ini secara serentak dibuka di masing-masing satuan pendidikan hari ini,” pungkas Brigjen Teguh.

Upacara pembukaan diklat integrasi TNI-Polri juga digelar di Satuan pendidikan Kowal Surabaya dan Skadron Pendidikan 401 Semaba PK Wara.

Polisi Peduli, Ditpolairud Polda Jatim Droping Air Bersih untuk Warga Mantup Lamongan*

 

LAMONGAN – Kemarau panjang mengakibatkan kekeringan dan krisis air bersih di sejumlah wilayah di Jawa Timur termasuk Kabupaten Lamongan.

Untuk mengurangi beban Masyarakat terkait kebutuhan air bersih, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jatim mengirimkan bantuan air bersih sebanyak 2 mobil tangki berkapasitan masing – masing 5000 liter.

Kasubdit Patroliairud pada Ditpolairud Polda Jatim, AKBP Budi Sulistyo mengatakan, sebanyak 10 Ribu liter air bersih dikirim ke Dusun Gridi Desa Kedukbembem Kecamatan Mantup Kabupaten Lamongan.

“Bantuan air bersih kali ini untuk warga yang ada di Dusun Gridi Desa Kedukbembem wilayah Kecamatan Mantub,”kata AKBP Budi Sulistyo ,Selasa (17/9).

Ia mengatakan bantuan air bersih ini adalah salah satu wujud kepedulian Polri dalam hal ini Ditpolairud Polda Jatim kepada warga Masyarakat yang mengalami krisis air bersih.

AKBP Budi Sulistyo berharap, dengan adanya bantuan air bersih ini dapat membantu meringankan beban warga Masyarakat dalam memenuhi kebutuhan air bersih.

“Semoga bantuan air bersih ini dapat mengurangi beban saudara – saudara kita di Lamongan ini,” ujar AKBP Budi.

Sementara itu warga desa yang menerima bantuan merasa bersyukur dengan datangya beberapa personel Ditpolairud Polda Jatim dengan membawa Dua mobil tangka berisi air bersih itu.

Bergegas, warga pun menata jurigen untuk menampung air dari mobil tangki yang parkir di depan rumah warga.

“Alhamdulillah, pak Polisi sering bantu kirim air, jadi minimal dua hari kami tidak harus cari air jauh – jauh,”kata salah satu emak – emak yang malu disebut namanya. (*)

Polisi Bersama PT KAI Daop 9 Jember Gencar Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang*

 

JEMBER – Dalam rangka menjaga keselamatan pengguna jalan yang melintas di perlintasan sebidang, Satuan Lalu Lintas Polres Jember bersama PT KAI Daop 9 menggelar sosialisasi yang ditujukan kepada para pengendara di JPL (Jalur Perlintasan Langsung) 163 KM 202+782.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) PT KAI ke-79 serta Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 pada tahun 2024, dengan tema “Taat Berlalu Lintas di Perlintasan, Cermin Budaya Indonesia Maju.”

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Kasatlantas Polres Jember, AKP Achmad Fahmi Adiatma, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Jember, Ipda Robertus Evan Devanto, S.H, Manager PAM Daop 9 Jember, Agung didampingi Deputi PAM PT KAI Daop 9, Shomad, Asprog PAM PT KAI Daop 9 Thoyib dan sejumlah karyawan PT KAI.

Dalam sosialisasi tersebut, Satlantas Polres Jember dan PT KAI memberikan himbauan serta edukasi mengenai tata tertib berlalu lintas di area perlintasan sebidang.

Kegiatan edukasi ini dilakukan dengan membagikan stiker dan brosur kepada para pengguna jalan yang melintas.

Tidak hanya itu, pihak kepolisian juga memberikan teguran kepada para pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas, baik pengemudi kendaraan roda empat, roda enam atau lebih, maupun pengendara sepeda motor.

Pelanggaran yang dimaksud meliputi tindakan-tindakan yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti melanggar rambu lalu lintas atau menerobos palang pintu perlintasan.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Satlantas Polres Jember dan PT KAI Daop 9 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya di kawasan perlintasan sebidang yang sering kali menjadi lokasi rawan kecelakaan.

Perlintasan sebidang adalah salah satu titik kritis di jalan raya yang membutuhkan perhatian lebih, mengingat seringnya pengguna jalan melanggar aturan di area tersebut.

AKP Achmad Fahmi Adiatma dalam keterangannya menekankan pentingnya kedisiplinan dalam berlalu lintas, terutama di perlintasan sebidang.

Menurutnya, ketaatan terhadap rambu-rambu lalu lintas di perlintasan sebidang tidak hanya untuk melindungi diri sendiri, tetapi juga untuk keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, khususnya di kawasan yang rawan seperti ini,” ujar AKP Achmad Fahmi, Selasa (17/9).

Sementara itu pihak PT KAI juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan petugas dalam menjaga keselamatan di perlintasan kereta api.

Agung, Manager PAM Daop 9 Jember, menambahkan bahwa PT KAI selalu berupaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang dengan berbagai cara, termasuk memasang rambu-rambu, palang pintu otomatis, dan menempatkan petugas jaga di beberapa titik perlintasan rawan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat pengguna jalan dapat lebih memahami dan mematuhi aturan berlalu lintas, khususnya di perlintasan sebidang.

Satlantas Polres Jember dan PT KAI Daop 9 juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada saat melintasi perlintasan kereta api, demi menghindari kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Kegiatan ini tidak hanya menjadi langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang, tetapi juga merupakan bagian dari upaya menciptakan budaya tertib berlalu lintas sebagai cermin kemajuan Indonesia,”pungkas Agung. (*)

Polisi Bersama Tim SAR Berhasil Temukan Korban yang Menceburkan Diri di Sungai Brantas*

 

JOMBANG – Usaha keras Polisi bersama Tim SAR selama dua hari melakukan pencarian terhadap korban yang diduga sengaja menceburkan diri di Sungai Brantas akhirnya membuahkan hasil.

Suprianto (51), warga Penompo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto ditemukan sudah tak bernyawa di aliran Sungai Brantas di Jombang Jawa Timur.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kapolsek Kesamben, Iptu Niswan menjelaskan, korban nekat menceburkan diri ke Sungai Brantas di Desa/Kecamatan Kesamben, Jombang saat menaiki perahu penyeberangan, Minggu (15/09/2024) malam.

“Korban menceburkan diri ke dalam sungai Brantas setelah mematikan mesin sepeda motornya di atas perahu tambang,” ujarnya, Selasa (17/09/2024).

Korban meninggalkan motornya Honda Supra X 125 bernopol S 5285 VI di atas perahu. Pemilik perahu lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Kesamben Polres Jombang.

Saat itu pula Polisi bersama tim SAR dan BPBD Kabupaten Jombang bergegas melakukan upaya pencarian terhadap korban.

“Korban akhirnya berhasil kami temukan dalam kondisi meninggal dunia tadi pagi,”jelas Iptu Niswan.

Jasad korban ditemukan Tim SAR tidak jauh dari lokasi korban menceburkan diri dan mengambang tertutup enceng gondok.

Iptu Niswan menyampaikan, korban sebelumnya diduga mengalami depresi. Hal inilah yang diduga memicu korban melakukan bunuh diri.

“Dari keterangan keluarga,korban mengalami depresi,” pungkasnya.(*)

Polres Batu berhasil mengungkap perkara Aborsi Terhadap Anak di dalam Kandungan.

Polres Batu – AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. menggelar kegiatan Press Release perkara Laporan Polisi Nomor : LP/A/09/IX/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRES BATU/POLDA JAWA TIMUR, tanggal 09 September 2024 mengenai Aborsi Terhadap Anak di dalam Kandungan bertempat di Rupatama Polres Batu, Selasa (17/9/2024).

Pada Kegiatan Release tersebut, Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan kejadian ini terjadi pada pada hari Selasa tanggal 03 September 2024 sekira 14.47 Wib Toilet female salah satu hotel di kota batu dengan korban Janin didalam kandungan dengan usia kurang lebih 11 minggu

“Sejak bulan Oktober 2023 DR dan RN berpacaran , kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri dan terakhir pada bulan Mei 2024. Pada tanggal 25 Juni 2024 karena DR telat haid akhirnya membeli tespack dan dilakukan pengecekan , selanjutnya DR mengetahui jika DR hamil , selanjutnya DR memberitau RN, dan mereka berdua tidak siap selanjutnya DR memiliki inisiatif untuk mengugurkan dan mengatakan kepada RN,”Ungkap Kapolres Batu.

AKBP Andi Yudha juga menambahkan “Pada tanggal 08 Juli 2024 DR dan RN membeli obat misoprostol melalui tik tok dengan harga Rp 1.300.000,00 selanjutnya pada tanggal 09 Juli obat diminum oleh DR 3X1 selama 3 hari dan berefek kram perut dan flek dan kemudian pada tanggal 11 Juli DR dan RN melakukan pemeriksaan kandungan , kandungan masih berumur 3 minggu dan masih berbentuk kantong,”ucap AKBP Andi Yudha.

“Saat tanggal 05 Agustus DR dan RN melakukan pemeriksaan kandungan , kandungan berumur 8 minggu dalm kondisi sehat selanjutnya, tanggal 26 Agustus DR dan RN melakukan pemeriksaan kandungan , kandungan berumur 11 minggu dalam kondisi sehat, sekitar hari Senin tanggal 02 September 2024 sekira pukul 20.00 wib DR meminum obat misoprotol sebanyak 8 butir dan 2 butir dimasukan kedalam vagina , selanjutnya yang dirasakan DR demam dan keram perut,” Tutur Kapolres Batu.

Kapolres Batu menjelaskan, sampai ditempat kerja selanjutnya, merasakan celananya basah, akhirnya sekira pukul 14.47 di dalam toilet hotel DR mengalami pendarahan , selanjutnya mengeluarkan gumpalan besar di dalam WC, selanjutnya DR mengambil gumpalan besar yang tertutup darah tersebut adalah janin , selanjutnya janin tersebut di taruh kabinet belakang toilet dan diberi alas tisu , selanjutnya di foto bertujuan untuk memberi tau RN ,lalu janin tersebut dibuang oleh DR di WC dan disiram, selanjutnya DR kembali bekerja. Kemudian Sekira pukul 23.00 wib DR memberitau RN jika telah mengeluarkan janin dan janin dibuang di WC toilet hotel.

“Berlanjut hari Rabu tanggal 04 September 2024 perut DR sakit dan pendarahan akhirnya sekira pukul 20.00 wib DR kerumah sakit , selanjutnya di RS DR mengatakan jika mengalami keguguran dan janin sudah dikubur, Pada hari Kamis tanggal 05 September 2024 DR melakukan Kuret (pengambilan sisa sisa kehamilan pada rahim) berupa plasenta , sekira pukul 17.00 wib DR dibolehkan pulang dengan membawa 1 (satu) buah gendok yang berisikan plasenta,”Tegas AKBP Andi.

Dalam Kronologi pengungkapan kejadian, Kapolres Batu menjelaskan pada hari Jumat tanggal 6 sekira pukul 23.00 wib DR dan RN mencari tempat untuk mengubur plasenta tersebut, selanjutnya DR dan RN menguburkan palsenta di taman bunga milik warga dengan menggunakan 1 (Satu) buah centong kayu warna coklat , selanjutnya 1 (satu) buah gendok dibuang di tempat sampah biru. Kemudian pada hari Sabtu tanggal 07 sekira pukul 08.00 wib warga menemukan 1 (satu) buah gendok berisi darah diala tong sampah warna biru , selanjutnya warga menemukan plasenta yang dikubur di taman bungan milik warga sekira pukul 21.00 wib pihak kepolisian mengamankan DR dan RN dan dibawa ke Mako Polres Batu.

“Jenis tindak pidana dan persangkaan Pasalnya sendiri yaitu “Setiap Orang dilarang melakukan aborsi terhadap Anak yang masih dalam kandungan, kecuali dengan alasan dan tata cara yang dibenarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”, Sebagaimana diatur dalam : Pasal 77 A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang. Ancaman Pidana dengan pidana penjara paling lama 10 (Sepuluh) Tahun,”Tutup AKBP Andi Yudha.(will/and/humasresbatu)