POLSEK NGANTANG MEMBERIKAN BINLUH TENTANG ADANYA FATWA MUI KE TOKO TOKO MODERN

POLSEK NGANTANG MEMBERIKAN BINLUH TENTANG ADANYA FATWA MUI KE TOKO TOKO MODERN

Humas Polres Batu ( 20/12 ) hasil pulbaket diwilayah Ngantang terkait dengan Fatwa MUI no 56 thn 2016 tentang Pelarangan Seorang Muslim menggunakan Atribut Non Muslim, serta antispiasi aksi sweping oleh Ormas Sbb :

1.Melakukan koordinasi dg Sdr.Koko kary.Alfamart Ds.Sbr. AgungKec.Ngantang dengan hasil bahwa tdk ada anjuran penggunaan atribut Non Muslim.

2.Melakukan Koordinasi dg Sdri.Febri Karyawan Toko Indomaret Ds.Mulyorejo Kec.Ngantang dengan hasil bahwa tdk ada anjuran penggunaan atribut Non Muslim.

3.Melakukan Koordinasi dg Sdr. Sudarmanto kary.Toko Alfamart Ds.Ngantru Kec.Ngantang dengan hasil bahwa tdk ada anjuran penggunaan atribut Non Muslim.

Dengan demikian – Bahwa hasil koordinasi dg Pihak Alfamart & Indomart
di Wilayah Ngantang dlm menyambut Natal & tahun baru tdk ada anjuran
penggunaan atribut Non Muslim – Untuk pakaian yg digunakan sesui dengan aturan pakaian kerja karyawan Alfamart / Indomart.
– Tetap melakukan pemantauan serta pendekatan terhadap tokoh tokoh agama di wilayah Ngantang untuk ikut membantu menciptakan situasi keamanan yg kondusif.- Apabila ada perkembangan akan dilaporkan lebih
lanjut