Kapolsek Junrejo mendatangi TKP penemuan mayat laki – laki umur sekira 60 tahun di Dusun Caru Desa Pendem

Kapolsek Junrejo mendatangi TKP penemuan mayat laki – laki umur sekira 60 tahun di Dusun Caru Desa Pendem

Kamis tanggal 2 Februari 2017 sekira pukul 09.00 wib telah ditemukan seorang mayat laki – laki umur sekira 60 tahun atas nama Jono alamat Ngijo Kecamatan Karangploso Kab. Malang.

Kronologis penemuan :
– Awal mulanya Kepala Dusun Caru Desa Pendem an. Iwan menerima laporan dari warganya bahwa dialiran irigasi persawahan Dusun Caru Desa Pendem telah ditemukan seorang mayat jenis kelamin laki – laki dialiran irigasi persawahan, setelah dicek di TKP benar bahwa ada mayat laki – laki kemudian Kepala Dusun melaporkan ke Polsek Junrejo.
– Tindakan Kepolisian :
1. Menerima laporan dan langsung mendatangi TKP.
2. Olah TKP dengan petugas identifikasi dan Dokkes Polres Batu.
3. Melakukan pemeriksaan saksi.
4. Mengirim korban ke RS. Hasta Brata untuk dimintakan Ver.
5. Melaporkan kepimpinan.
6. Saat dilakukan olah TKP tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban.
7. Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi dan keluarga korban bahwa korban saat ini dalam keadaan sakit ( Typus ) diduga korban pada saat sebelum meninggal dunia buang air besar di irigasi kemudian terpeleset akhirnya jatuh dialiran irigasi yang airnya cukup deras sehingga sempat terseret, jarak antara celana dan posisi korban ditemukan sekitar 50 meter, celana korban ditaruh dipematang sawah.
– Dengan kejadian tersebut keluarga korban menerima atas kematian korban dan keberatan dilakukan autopsi kemudian dibuatkan surat pernyataan dan diketahui perangkat Desa ngijo kec.karangploso kab.malang
– Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RS. Hasta Brata untuk dimintakan VER mayat.