TPTKP Laka Lantas Jl. Raya Moch Hatta Antara Kendaraan R 2 Dangan Pejalan Kaki Korban MD

TPTKP Laka Lantas Jl. Raya Moch Hatta Antara Kendaraan R 2 Dangan Pejalan Kaki Korban MD

Humas Polres Batu – telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jl. Raya Moh. Hatta Ds. Pendem kec. Junrejo kota Batu yang terjadi pada hari Jumat tanggal 07 April 2017, Antara kendaraan sepeda motor Honda Vario No.Pol : N-5437-KC yang dikendarai oleh Bagus arif Lk, 22 thn, Islam, Swasta, alamat : Jl. Samadi Gg.III No.07 Rt 01 Rw.11 Kel. Pesanggrahan kec. Batu kota Batu. dengan Pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan atas nama Mrs. “X”
Korban.

Bagus arif ,Lk, 22 thn, Islam, Swasta, alamat : Jl. Samadi Gg.III No.07 Rt 01 Rw.11 Kel. Pesanggrahan kec. Batu kota Batu selaku pengendara kendaraan sepeda motor Honda Vario No.Pol : N-5437-KC mengalami luka lebam pada kepala dirawat di RS. Bhayangkara Hasta Brata kota Batu. Mrs. “X” Selaku pejalan kaki mengalami luka pada kepala dan luka patah tulang terbuka pada kaki sebelah kanan dan meninggal dunia di tempat kejadian dan selanjutnya di rujuk ke RS. Saiful Anwar kota Malang.

Saksi yang dapat dihinpun Kipni,Lk, 48 thn (Pamekasan, 01-02-1969), Islam, swasta, alamat : Jl. Raya Caru Rt.23 Rw.06 Ds. Pendem kec. Junrejo kota Batu.Muari,Lk,65 thn (Malang,01-08-1951),Islam, Swasta, Alamat : Jl. Raya Caru Rt.26 Rw.06 Ds. Pendem kec. Junrejo kota Batu.

Dengan keologinya karena kurang hati-hatinya pengendara kendaraan sepeda motor Honda Vario No.Pol :N-5437-KC yang semula berjalan dari arah Barat ke Timur (Batu-Krploso) dengan kecepatan tinggi saat di jalan sedikit menikung ke kiri saat bersamaan dari arah Selatan ke utara ada pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan dan posisi sudah berada di sebelah utara jalan (mendekati bahu jalan) karena jarak yang sudah terlalu dekat sehingga terjadi benturan yang berakibat pengendara kendaraan sepeda motor Honda Vario No.Pol : N-5437-KC mengalami luka lebam pada kepala dirawat di RS. Bhayangkara Hasta Brata kota Batu sedangkan pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan mengalami luka pada kepala dan luka patah tulang terbuka pada kaki sebelah kanan dan meninggal dunia di tempat kejadian selanjutnya korban pejalan kaki tersebut di rujuk ke RS. Saiful Anwar kota Malang.dengan kerugian matrial Rp. 200.000,-

Langkah yang diambil kepolisian MendatangiTKP, Melaksanakan olah TKP, Mengamankan BB,Meminta Visum Korban ke RS.Bhayangkara Hasta Brata kota. Batu dan RS. Saiful Anwar kota
Malang.