Press Release Hasil Ungkap Kasus SatReskrim Polres Batu

Press Release Hasil Ungkap Kasus SatReskrim Polres Batu

Press Release Hasil Ungkap Kasus SatReskrim Polres Batu

Humas Polres Batu – Polres Batu melaksanakan press release hasil ungkap kasus satreskrim Polres Batu dalam rangka operasi sikat Semeru 2017 dalam hal ini Polres Batu mengungkap terjadinya pencurian terhadap satu buah handphone tipe F1 warna gold satu buah handphone merk Samsung tipe A5 warna silver dan satu handphone merk Nokia model lama warna hitam dan satu tas Oskar warna coklat yang berisi 15 batu akik.
Dengan kronologi pelaku mencari sasaran terhadap penghuni penyewa Villa yang sedang tertidur dan pintu villa tidak terkunci setelah pelaku mastikan para penghuni bila sudah tidur Kemudian pelaku mengambil barang-barang milik korban dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengamankan inisial (IB) pada hari Senin tanggal 15 September 2017 sekitar jam 13.00. WIB di dalam rumah kontrakan di Perum Mutiara Garden kota Malang diperoleh keterangan bahwa inisial (IB)  pencurian barang-barang tersebut bersama  (CS).
Barang barang hasil curian di bawah semua oleh saudara (CS) ke Bandung untuk dijual dan hasil penjualan dibagi berdua dengan saudara inisial (IB). Selang satu hari setelah menerima uang sejumlah rp1.200.000. Dengan cara ditransfer oleh CS ke rekening bank BCA milik istrinya saudara IB.

Kemudian ketiga tersangka digelandang ke Polres Batu.
Dan pelaku mengakui telah melakukan pencurian di kota Batu dengan modus yang sama sebanyak 2 kali Sesuai dengan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun.