Bersosialisasi Dana Desa yang di Menghadiri Bhabinkamtibmas Polres Batu Bhabinsa dan Kepala Desa Se Kec.Ngantang Di Balai Desa Sumberagung

Bersosialisasi Dana Desa yang di Menghadiri Bhabinkamtibmas Polres Batu Bhabinsa dan Kepala Desa Se Kec.Ngantang Di Balai Desa Sumberagung

Bersosialisasi Dana Desa yang di Menghadiri Bhabinkamtibmas Polres Batu Bhabinsa dan Kepala Desa Se Kec.Ngantang Di Balai Desa Sumberagung

 

Giat Sosialisasi Alokasi Dana Desa Atau Dana Desa Dan Silaturahmi dari Bapak Kapolres Batu Pada Hari Senin 18 Desember 2017 Pukul 13.30 S/d 16.00 Wib. Bertempat di Balai Desa Sumberagung dan Di Hadiri -+ 45 orang.

# Hadir dlm giat tersebu sbb :
-> Wakapolres Batu Kompol
Nurmala SH. SIK.
-> Kasat Reskrim Res Batu Anton
Widodo SH.
-> Pidsus Iptu Yussi Purwanto SH.
-> Kasi Propam Res Batu Iptu Hanis
Siswanto.
-> Jajaran Provost Res Batu.
-> Muspika Kec.Ngantang.
-> Kades Se Kec.Ngantang.
-> Bhabinkamtibmas Dan Bhabinsa
Ngantang.
-> Ketua LPMD Kec Ngantang.

# Adapun Susunan Kegiatan sbb :

1. Doa pembuka yang di Pimpin Oleh Kades
Sumberagung ( Bpk.Suhartono )

2. Sambutan dari Camat Ngantang
(Drs.Eru Priambodo. Msi).
-> Permohonan Maaf
keterlambatan kedatangan
Camat Ngantang karena Ada Giat
di desa.
-> Membahas terkait dengan Dana
Desa DD maupun ADD.
-> Desa Di wilayah Ngantang terdiri
dari 13 Ds yg Bhabinkamtibmas
Dan Bhabinsa nya telah Hadir
semua di Kantor Ds
Sumberagung.
-> Dan Di Wilayah Kec.Ngantang Ini
Sampai Saat Ini Aman dan
Terkendali.
-> Dan yg paling terakhir sekali lagi
permohonan maaf kpd penyajian
sore ini.

3. Sambutan Wakapolres Batu
(Kompol Nurmala SH. SIK) :
-> pemohonan maaf kapolres Batu
yg tidak bisa hadir dalam acara
ini di karenakan ada Giat Vidcon.
-> Kami di Sini memberi pencerahan
kepada Semua Kepala Desa Di
wilayah Ngantang supaya
mengelola anggaran tidak di
salah gunakan.
-> Kita Harus Bisa mengerjakan
Anggaran tersebut sesuai SOP.
-> Apabila penggunaan tersebut
ada keraguraguan untuk Desa
saran dari kami kita konsul sama
tingkatan atas.
-> Dan smua tersebut harus ada yg
bertanggung jawab.

4. Paparan Yang di Pimpin Oleh
Kasat Reskrim Res Batu (Anton
Widodo SH) dengan membahas :
-> Tupoksi Pelaksanaan Kegiatan
-> Tahap Perencanaan.
-> Dasar Hukum ADD Tahun 2017.
-> Filosofi Alokasi Dana Desa.
-> Tujuan Alokasi Dana Desa.
-> Mekanisme Alokasi Dana Desa.
-> Melalui Alokasi Dana Desa.
-> Penggunaan Dana Desa.
-> Ketentuan Pidana Tindak Pidana
Korupsi.
-> Korupsi yg terkait dengan
kerugian negara
-> Korupsi yg terkait dengan suap
menyuap.
-> Korupsi yg terkait dengan
penggelapan dalam jabatan.
-> Korupsi yg terkait dengan
pembuatan Pemerasan.

5. Fase Tanya Jawab :
-> Kepala Desa Banturejo (Bapak
Kusnanto).
* Pertanyaan : Tanya Ganjaran Itu
apa masuk APBDES?
* Jawab Kasat Reskrim : Bahwa
Kasat Reskrim tidak Bisa
Menafsirkan persoalan tersebut
Yang Bisa menjawab itu
pertanyaan dari kementrian Desa.
-> Kepala Desa Banjarejo (Bapak
Johan Supriyadi ).
* Pertanyaan : Terkait keberadaan
Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa
sudah saya masukkan ke
perancanaan.
* Jawaban kasat Reskrim :
Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa
Bisa di usulkan dulu ke Desa.
* Pertanyaan : Apakah
Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa
boleh di ikutkan Perencanaan.
* Jawaban Kasat
Reskrim: Boleh di
ikutkan Desa asal
Hasil akhirnya
Jelas.
* Pertanyaan : apakah
ketika
penyidik turun harus
masuk ke
ekspetorat terlebih
dahulu
* Jawaban Kasat
Reskrim : tidak
juga, nanti bisa
koordinasi terlebih
dahulu.

6. Do’a (Bpk H.Pamuji).

7. Dilanjut Ramah Tamah.

Selama Kegiatan Tersebut Situasi Aman Dan Terkendali.