Kapolres Batu Gandeng Seluruh Lapisan Masyarakat Dalam Perangi Hoax

Kapolres Batu Gandeng Seluruh Lapisan Masyarakat Dalam Perangi Hoax

Kapolres Batu Gandeng Seluruh Lapisan Masyarakat Dalam Perangi Hoax

Polres Batu -Telah dilaksanakan kegiatan talk show membangun dan menjadi pelopor anti hoax di aula nawangwulan hotel purnama jl raya punten kec bumiji kota batu yang dihadiri oleh 100 orang.pada hari kamis tanggal 05 april 2018 jam 09.00 wib sd 12.00 wib.

Hadir dalam giat tersebut :1. AKBP Budi Hermanto S I.K. MS.i. (Kapolres Batu).2. Maulidiono (Dispenduk Capil).3. Siswanto (Kepala Kominfo).4. H.Nurrohman ( Wakil Ketua 2 DPRD Batu )5. Nurbani Yusuf (Ketua Pengurus Daerah Muhamadiyah Kota Batu / Direktur LPPL ATV )6. Edy Cahyono ( Ketua IJTI Malang / Narasumber)
7. Yatimun Ainun ( Pimred Times Indonesia / Narasumber)8. Pdt Dwi Santoso ( Ketua PGIS Kota Batu)
9. Kompol Edi Hari ( BNNK Batu )
10. Ibu Ninik ( Ketua BKSG Batu )
11. Frans (Wakil dari Yayasan Ujung Aspal).12. H. Rudi (Ketua PAN Kota Batu).13. Trianaulan dan Irna ( Wakil dari Kajari Batu).14. Perwakilan dari Guru pengajar Kota Batu.15. Tokoh agama Kota Batu.16. Perwakilan Jurnalis Malang Raya17. Perwakilan Ikatan pelajar muhammadiyah.

AKBP Budi Hermanto,SIK,M.Si. (Kapolres Batu ) menyampaikan bahwa peran serta polri dalam memerangi hoax dengan teori komunikasi, koordinasi dan berkolaborasi karena hal ini merupakan tugas bersama mencegah hoax bukan hanya tugas kepolisian sehingga pihak Polres Batu menggandeng semua pihak berbagai lapisan,mengajak semua pihak untuk lebih smart daripada smartphone yang digunakan.penyebaran hoax merupakan kejahatan karena sudah menyebabkan banyak kerugian dan dimungkinkan sebuah kegiatan seseorang/grub tertentu yang memiliki tujuan tertentu jadi diharapkan kepada seuruh undangan terutama para siswa dapat menyampaikan hasil yg didapat hari ini dapat bermanfat bagi seluruh pihak diluar kegiatan hari ini Polres Batu juga memiliki bebebrapa web yang bertujuan menyebarkan informasi yang bersifat positif.juga disampaikan bahwa pelaku hoax akan ditindak secara hukum sesuai undang2 yg berlaku namun tetap diharapkan kerja samanya dalam masukan informasi dri masyarakat.