BHABINKAMTIBMAS KEL NGAGLIK POLSEK BATU BRIGADIR ARI YUDIANTONO MENYAMPAIKAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA BERLAKU SIM KEPADA WARGA BINAANYA

BHABINKAMTIBMAS KEL NGAGLIK POLSEK BATU BRIGADIR ARI YUDIANTONO MENYAMPAIKAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA BERLAKU SIM KEPADA WARGA BINAANYA

 

BHABINKAMTIBMAS KEL NGAGLIK POLSEK BATU BRIGADIR ARI YUDIANTONO MENYAMPAIKAN SURAT PEMBERITAHUAN MASA BERLAKU SIM KEPADA WARGA BINAANYA

 Binmas Polsek Batu Kota-Polres Batu dalam rangka harkamtibmas mendukung pelayanan prima Kepolisian mewujudkan Zona Integritas Polres Batu.

Bhabinkamtibmas Kel. Ngaglik Brigadir. Ari Yudiantono pada hari Jumat (31/08/2018) pukul.08.25 Wib melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah binaan

Di sampaikan dan beritahukan masa habis berlakunya SIM oleh Bhabinkamtibmas dari Satuan Lantas Polres Batu kepada Warga di wilayah desa binaan yaitu Sdr. BURHANUDIN Jl. P. Sudirman IV/33 RT.03 RW.02 Kel. Ngaglik Kota Batu.

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyerahkan surat pemberitahuan kepada warga tentang masa berlakunya surat ijin mengemudi agar warga tidak sampai terlambat untuk mengurus kembali SIM yang telah di miliki diketahui Sdr. BURHANUDIN, memiliki SIM C dan A yang masa berlakunya akan berakhir pada tanggal 12 Mei 2018

 

Di akhir kunjungan yang telah di lakukan oleh Bhabinkamtibmas sebagai *pemilik rumah Bpk. BURHANUDIN* mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran Polri melalui petugas Bhabinkamtibmas yang telah mengingatkan serta beritahukan masa berlakunya SIM yang di milikinya

Kegiatan ini sebagai wujud dan peran serta Polri melalui bhabinkamtibmas memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat menuju Zona Integritas Polres Batu.