GIAT BHABINKAMTIBMAS DESA PAIT POLSEK KASEMBON MELAKSANAKAN SAMBANG WARGA SERTA SAMPAIKAN SURAT MASA BERLAKU SIM 

GIAT BHABINKAMTIBMAS DESA PAIT POLSEK KASEMBON MELAKSANAKAN SAMBANG WARGA SERTA SAMPAIKAN SURAT MASA BERLAKU SIM 

GIAT BHABINKAMTIBMAS DESA PAIT POLSEK KASEMBON MELAKSANAKAN SAMBANG WARGA SERTA SAMPAIKAN SURAT MASA BERLAKU SIM 

Dalam rangka meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat terhadap kamtibmas pada hari Jumat tanggal 31 Agustus 2018 pukul.09.30 Wib. Brigadir Siswo Prayitno Bhabinkamtibmas Desa.Pait Polsek Kasembon melaksanakan kegiatan Sambang dan kunjung kepada Sdri Triani Dsn Tangkil Rt 24 Rw 06 Desa.Pait Kec. Kasembon.

Di sampaikan dan beritahukan masa habis berlakunya SIM oleh Bhabinkamtibmas dari Satuan Lantas Polres Batu kepada Warga di wilayah desa binaan yaitu Sdri. Yeni Sri Purwati Amd Kep yang ditemui Sdri Triani Dsn Tangkil Rt 24 Rw 06 Ds. Pait Kec Kasembon, dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyerahkan surat pemberitahuan kepada warga tentang masa berlakunya surat ijin mengemudi agar warga tidak sampai terlambat untuk mengurus kembali SIM yang telah di miliki diketahui Sdri Yeni Sri Purwati, Amd.Kep memiliki SIM C yang masa berlakunya akan berakhir pada tanggal 07 September 2018

Kegiatan sambang dan kunjungan merupakan tugas rutin serta bagian dari tugas pokok Bhabinkamtibmas.
Memastikan kondisi wilayah tempat tugas dalam keadaan aman serta untuk menerima dan menyerap informasi berkaitan dengan kamtibmas , Bhabin juga sampaikan pesan kamtibmas kepada Warga partisiapasi dalam Harkamtibmas, mensosialisasikan Call Center tentang layanan kepolisian 110.

Kegiatan ini sebagai wujud kehadiran Polri ditengah-tengah Masyarakat dalam rangka memberikan rasa aman dan sebagai upaya preventif Polri mencegah tangkal potensi gangguan kamtibmas mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif,