Rembuk Warga Tata Tertib Berlingkunagn Bhabinkamtibmas Kelurahan Temas Polsek Batu Kota

Rembuk Warga Tata Tertib Berlingkunagn Bhabinkamtibmas Kelurahan Temas Polsek Batu Kota

 

Rembuk Warga Tata Tertib Berlingkunagn Bhabinkamtibmas Kelurahan Temas Polsek Batu Kota

Binmas Polsek Batu Kota-Polres Batu menjalin sinergi bersama semua elemen masyarakat terus di laksanakan oleh Polri dalam mendukung suasana kondusif di wilayah

Brigadir Anton Isfianto selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Temas pada hari Sabtu (01/09/2018) pukul.19.30 Wib s/d 21.15 Wib, telah melaksanakan kegiatan Rembuk warga tentang tata tertib dilingkungan di jl. Sriti Rt 02 Rw 10 Kelurahan Temas Kec.Batu

 

Hadir dalam kegiatn tgersebut adalah
1. Jianto selaku Ketua Rt 02 Rw 10 Kel Temas.
2. Nur Wachyudi Pemilik Kos
3.Ahmad Yusuf perwakilan warga
4. Darma perwakilan warga
5. Budianto selaku penghuni Kos
6. Sulaiman selaku penghuni Kos
7. Brigadir.Anton Isfianto selaku Bhabinkamtibmas Kel.Temas

Dalam Rembuk warga tersebut diperoleh kesepakatan bersama sebagai berikut :
1. Tidak diperbolehkan membuka bengkel di area tempat kos yang mengganggu lingkungan sekitar.
2. Tidak diperbolehkan membawa teman lawan jenis melebihi jam 9 malam kecuali pasangan suami istri dan melakukan kegaduhan yang mengganggu warga sekitar pada jam jam malam.
3.Diwajibkan melengkapi identitas bagi pasangan suami istri foto kopi buku nikah.

Dalam kegiatan Rembuk warga ini Polri melalui kehadiran Bhabinkamtibmas sampaikan pesan pesan Himbauan kamtibmas mengharapkan semua warga masyarakat dan penghuni kos untuk mematuhi segala aturan ataupun norma norma yang berlaku dilingkungan demi terciptanya rasa aman, nyaman dan kundusif.

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau peran dari Tokoh masyarakat untuk membantu Polri dalam pengamanan di lingkungan agar tercipta suasana yang nyaman dan kondusif.