Wajib Kunjung yang dilakukan oleh Kanit Bimas Polsek Bumiaji kepada masyarakat sosialisasikan informasi kamtibmas

Wajib Kunjung yang dilakukan oleh Kanit Bimas Polsek Bumiaji kepada masyarakat sosialisasikan informasi kamtibmas

Wajib Kunjung yang dilakukan oleh Kanit Bimas Polsek Bumiaji kepada masyarakat sosialisasikan informasi kamtibmas

Pada Hari Jumat 31-08-20108 , Ps Kanit Binmas Sek Bumiaji Aiptu Edi Hendarko bersama Bhabinkamtibmas Ds Bumiaji Bripka Arief March telah melaks giat sambang desa,kunjung warga, dialogis bersama warga guna menanyakan informasi seputar sitkamtibmas serta menyampaikan pesan maupun himbauan kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut Aiptu Edi Hendarko mensosialisasikan :
a. Layanan Call Center 110 Polres Batu / Polsek Bumiaji (0341-595809)
b. Layanan Masyarakat dalam pembuatan surat kehilangan tanpa di pungut biaya (GRATIS), penerbitan SKCK dengan biaya Rp 30.000,-
c. Untuk mendukung POLRES BATU menuju WBK dan WBBM

Kegiatan ini dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Selama pelaksanaan DDS aman lancar terkendali.