Bhabinkamtibmas Desa Bukukerto Polsek Bumiaji Polres Batu Peduli Pelayanaan Satpas

Bhabinkamtibmas Desa Bukukerto Polsek Bumiaji Polres Batu Peduli Pelayanaan Satpas

Pada 22/10/2018 pukul 09.30 Wib s/d selesai.
Bhabinkamtibmas Desa Bulukerto BRIPKA Dona Yulianto melaksanakan kegiatan pemberitahuan masa berlaku SIM C kepada Sdr. Riyanto Rt. 03, Rw. 03 Desa Bukukerto, Kec. Bumiaji, Kota Batu.

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menginformasikan masa berlaku SIM C yang akan habis pada bulan November, diharapkan melakukan perpanjangan maksimal 2 hari sebelum masa berlaku habis di Satpas Polres Batu dengan membawa persyaratan :

1. Fotocopy KTP dan KK.
2. Surat Keterangan sehat dari dokter/RS.
3. SIM lama yang masih berlaku.

Kegiatan tersebut sebagai bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat.