Polwan Polres Pasuruan Laksanakan “Pamor Keris”

PASURUAN – Guna antisipasi penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Pasuruan, Polres Pasuruan terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah dengan melaksanakan “Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan” atau disingkat dengan “Pamor Keris” yang dilakukan oleh Polisi Wanita (Polwan) Polres Pasuruan yang telah ditunjuk sebelumnya, Rabu (26/01/2022).

Patroli dimulai pukul 16.00-17.30 WIB start dari Mapolres Pasuruan, Terlihat beberapa Polwan Polres Pasuruan melaksanakan Patroli dengan mengendarai motor trail di jalan raya dalam rangka menyampaikan Himbauan Protokol Kesehatan dan membagikan Masker kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Bangil s/d Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Sasaran yang menjadi target Patroli yakni para Pedagang, Pengguna Jalan, Tukang Becak, dan Masyarakat yang tidak memakai Masker, sembari diberi masker juga diberi himbauan agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan 5M agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

Kasat Samapta Polres Pasuruan AKP Wiksan, S.H. mengungkapkan bahwa Anggota Polri harus Aktif dalam tugas Kemanusiaan Penanganan Covid-19, Tak hanya berlaku bagi Polisi Laki-Laki saja, akan tetapi juga Polisi Wanita.

“Himbauan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada Masyarakat ini merupakan wujud Kepedulian Polres Pasuruan dalam hal menekan Angka Peningkatan Korban Covid-19 di Kabupaten Pasuruan,” terang Kasat Samapta.

Kasat Samapta juga menambahkan, Selain adanya Satuan Tugas (Satgas) Yustisi, Upaya Polres Pasuruan melalui Polwan juga melakukan Kegiatan Himbauan kepada Masyarakat tentang pentingnya mematuhi Prokes untuk menekan laju Penyebaran Covid-19.

“Dengan adanya Kegiatan ini yakni Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan “Pamor Keris” yang dilakukan oleh Polwan, kami berharap kepada Masyarakat agar selalu meningkatkan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan demi kebaikan bersama dalam menghadapi Covid-19 agar tidak semakin menular, sehingga tidak muncul kasus pasien positif terpapar Covid-19 berikutnya dan seterusnya,” tutupnya.

Forkopimda Jatim Gelar Rapat Koordinasi Pengendalian Covid-19 dan Penanganan Kedatangan Pekerja Migran Indonesia

Forkopimda Jatim menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Covif 19 dan Penanganan Kedatangan Pekerja Migran Indonesia Di Jawa Timur, pada Senin (24/1/2022) di Convention Hall Mall Grand City Surabaya.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Kajati Jatim Mohamad Dofir, dan Pangkoarmada II Laksda TNI Iwan Isnurwanto, secara langsung memimpin rakor yang dihadiri oleh seluruh Bupati, PJU Polda Jatim, PJU Kodam/V Brawijaya, Kapolres/ta, Dandim, dan seluruh Kajari di Jawa Timur.

Pertama, Ketua Satgas Kuratif Covid-19 Jatim dr. Joni Wahyuadi menyampaikan paparan mengenai varian Omicron di Jatim yang cukup meningkat selama sepekan ini. Oleh karena itu hal ini perlu di antisipasi agar tidak terjadi puncak pasien yanv terpapar Covid-19.

“Resiko penularan Covid-19 varian Omicron ini lebih banyak berasal dari transmisi lokal artinya terjadi penularan di masyarakat. Meski antibodi sudah terbentuk karena telah mendapatkan vaksin tetapi prokes juga harus diberlakukan secara ketat,” kata Joni.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh masyarkat untuk meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan agar tidak terjadi lonjakan puncak Covid-19 varian Omicron sekitar Maret 2022.

Beberapa kota yang berpotensi menjadi lonjakan Covid-19 diantaranya Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Malang, Matraman oleh karena itu adanya kordinasi yang solid dari seluruh stakeholder terkait.

“Diperlukan penerapan protokol kesehatan yang ketat mengingat saat ini aktivitas masyarakat yang cukup tinggi. Diwajibkan pengecekan aplikasi peduli lindungi di beberapa tempat wisata, mall, maupun tempat berkumpulnya masyarakat,” ucapa Gubernur.

Selain itu Gubernur menyebut bahwa dalam penangan PMI di Jatim yakni setiap PMI akan dipulangkan ke wilayahnya masing-masing bila sudah dipastikan kondisinha sehat.

“Akan dipulangkan setelah benar-benar sehat. Ini merupakan bentuk kami dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Jatim. Selain itu baik di sekolah maupun kampus yang sudah melaksanakan tatap muka juga wajib diberlakukan prokes ketat,” pungkas Gubernur.

Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen yang telah bekerja dengan baik dalam penanganan PPLN di penerbangan pertama yang sudah berjalan lancar. Menurutnya, Satgas ini merupakan benteng terdepan dalam masuknya omicron di Jatim.

“Setiap titik penanganan telah bekerja dengan baik, sehingga dibutuhkan konsistensi dalam mempertahankan kesiapan satgas dalam menerima PPLN di Bandara Juanda sesuai dengan jadwal yang akan ditentukan,” kata Kapolda.

Kapolda juga menyebut bahwa pertahanan yang dilakukan oleh satgas ini harus diimbangi dengan penerapan testing dan tracing di wilayah se-Jawa Timur. Hal ini dikarenakan sudah ditemukannya varian omicron di berbagai wilayah di Jawa Timur melalui transmisi lokal.

“Kita sudah pernah berhasil melewati masa-masa gelombang 1 dan 2 covid-19, jadikan pengalaman terdahulu sebagai persiapan langkah-langkah taktis jika terjadi kondisi kontijensi penyebaran varian omicron,” jelasnya.

Kapolda mengingatkan kepada anggotanya agar jangan pernah kendor atau bosan dalam menjaga masyarakat dari virus covid-19 untuk meningkatkan kegiatan-kegiatan Preemtif, Preventif, dan Represif yaitu Sosialisasi, Ops Yustisi, Covid Hunter, Vaksinasi, Tracing, Testing, PPKM Mikro, Isolasi Terpadu.

Ia juga meminta kepada polres jajaran agar segera mempercepat vaksinasi booster terhadap lansia, remaja, dan anak-anak. “Saya meminta kepada polres jajaran agar segera mengoptimalkan kemampuan dalam percepatan vaksin baik secara gerai vaksin maupun door to door. Kami juga membantu satgas penanganan kedatangan PMI di Jatim,” tutur Kapolda.

Sedangkan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto menjelaskan mengenai mekanisme penanganan kedatangan PMI sewaktu tiba di Bandara Juanda hingga menuju ke tempat karantina dan hotel.

“Kami kemarin menerima kedatangan 129 PMI, dan dua dinyatakan positif Covid-19. Setelah menjalani semua SOP selama di bandara baik pengecekan suhu, cek paspor dan visa, tes PCR baru yang hasilnya negatif menjalani karantina selama 7 hari. Saya minta kepada para Dandim agar PMI yang hasilnya negatif setelah karatina agar dijemput dan diantar ke wilayahnya masing-masing,” pungkas Pangdam.

Vaksinasi Lansia, Polres Batu Bagi Doorprize

Polres Batu – Kapolres Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan melaksanakan kegiatan pembagian Doorprize Gebyar Vaksinasi Lansia Polres Batu di Polsek Batu dan Bumiaji, Kota Batu, Sabtu (22/1/2022) sore.

Ditemui terpisah, Yogi mengatakan bahwa, kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi Polres Batu kepada lansia yang berpartisipasi untuk mensukseskan program pemerintah dalam pencapaian target vaksinasi.

“Kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi Polres Batu kepada lansia yang telah ikut berpartisipasi mensukseskan program pemerintah,” ujar Yogi.

Ia menyampaikan dalam prosesnya (pembagian Doorprize Gebyar Vaksinasi Lansia) melalui kupon nomor undian.

“Pelaksanaan kegiatan tersebut melalui kupon undian, dimana lansia pada saat pelaksanaan vaksin diberikan satu kupon nomor undian,” ungkapnya.

Bermacam-macam doorprize dibagikan Polres Batu yang beberapa diantaranya adalah Magic Com, Kipas Angin, Setrika, dan Kompor Gas.

“Banyak sekali doorprize yang kami bagikan, sesuai laporan yang kami terima dari Polsek Batu, atas nama Ibu Pertimah mendapatkan kipas angin, kemudian Ibu Sri Utami mendapatkan Magic Com dan Bapak Jai mendapatkan kompor gas. Kami lanjutkan laporan dari Polsek Bumiaji atas nama Karmi mendapatkan kipas angin, kemudian Ibu Sukasih mendapatkan setrika dan Ibu Sulastri mendapatkan kompor gas. Terakhir laporan dari Polsek Junrejo atas nama Bapak Kusmaji mendapatkan kipas angin, kemudian Ibu Sari mendapatkan setrika dan Ibu Sumiati mendapatkan kompor gas,” papar Yogi.

Yogi berharap kepada warga masyarakat khususnya lansia yang belum melakukan vaksin segera mendaftarkan diri untuk di vaksin.

“Kami berharap kepada warga masyarakat khususnya bagi lansia yang pada saat kegiatan vaksinasi door to door menolak untuk di vaksin dengan kesadaran diri segera mendaftarkan diri untuk di vaksin dan semoga pandemi Covid-19 ini segera berakhir,” pungkasnya.

Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bocah 10 Tahun di Manado

Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa bocah 10 tahun berinsial CT di Manado, Sulawesi Utara. Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa sebanyak sembilan saksi, termasuk tiga orang dokter.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, laporan dugaan kekerasan seksual tersebut sudah dilaporkan pada 28 Desember 2021. Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung.

“Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/1/2022).

Lebih lanjut, jenderal bintang dua ini menuturkan penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi penyidikan.

Selain melakukan penyelidikan dan penyidikan, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta Manado dan penyidik Polresta Manado juga mengunjungi Rumah Sakit Kandou untuk memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban dan keluarga.

Dari hasil pertemuan dengan korban, didapati informasi satu nama yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban. Satu nama tersebut nantinya berpotensi menjadi tersangka dan akan dilakukan penangkapan.

“Rencana tindak lanjut besok hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Tehnis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi perlindungan, perempuan dan anak,” katanya.

Sebelumnya, Seorang bocah 10 tahun di Manado, berinisial CT menjadi korban kekerasan seksual. Ibu korban, berinisial HS meminta bantuan kepada Anggota DPR Dapil Sulawesi Utara (Sulut), Hillary Lasut, dengan mengunggah video di media sosial.

Unggahan video ibu korban kekerasan seksual di media sosial tersebut, akhirnya viral. Peristiwa tersebut kata HS, sudah dilaporkan ke Polresta Manado pada 28 Desember 2021. Dia memohon agar menyelesaikan kasus itu hingga tuntas. “Saya memohon agar ibu membantu saya membantu saya menyelesaikan kasus ini, karena anak saya seperti cacat,” kata dia dikutip Rabu (19/1/2022).

Dalam video berdurasi satu menit itu, ibu korban kekerasan seksual itu mengaku sampai saat ini hanya bisa melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manado, dan masih terus menunggu hasil penyelidikannya. “Sampai saat ini anak saya masih kritis,” ujarnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Desember 2021 lalu. Korban sendiri saat ini mendapatkan perawatan intensif di RSUD Prof. Kandou.

Perkuat Sinergitas, Polisi Ngopi Bareng Media Piramida Sidoarjo

Setelah lama tidak dapat duduk bareng dalam satu forum, akibat diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di masa pandemi Covid-19, Polisi bersama awak media kembali bersilaturahmi guna menguatkan sinergitas kedua belah pihak.

Kegiatan yang diadakan Humas Polresta Sidoarjo bersama media Piramida Sidoarjo tersebut, digelar di Resto Wakaka, Gedangan, Sidoarjo, Selasa (18/1/2022) sore.

Ada sekitar 45 wartawan dari berbagai media ngopi bareng gayeng bersama Kabid Humas Polda Jatim, Dir Samapta Polda Jatim, Kasubbid Penmas Polda Jatim, Kapolresta Sidoarjo beserta pejabat utama Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, menyampaikan rasa senangnya dapat bersilaturahmi dalam satu forum bersama awak media Piramida Sidoarjo. “Setelah lama kita tidak dapat bersilaturahmi seperti ini, akibat adanya pandemi, syukurlah kini dapat melaksanakannya. Semoga jalinan sinergitas Polri bersama rekan-rekan media semakin solid guna mewujudkan kondusifitas kamtibmas di wilayah kita,” paparnya.

Diharapkan awak media, juga dapat membantu dalam mengekspose kegiatan – kegiatan positif Kepolisian. Bila ada permasalahan yang perlu di komunikasikan, silahkan untuk dapat menghubungi kami guna menghindari terjadi kesalahan komunikasi dilapangan, atau bisa melalui Humas Polresta Sidoarjo.

Sementara Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, mengatakan Ngopi Bareng Polri dengan media Piramida merupakan program yang dicanangkan Kapolda Jawa Timur. Harapannya dapat memperkuat hubungan baik polisi dengan wartawan. Nantinya kegiatan semacam ini rutin digelar oleh jajaran Polda Jatim.

Dari perwakilan wartawan, Pramono Putra dari iNews mengucapkan terima kasih atas diadakannya kegiatan ngopi bareng polisi dengan awak media ini. Ia berharap sinergitas yang telah terjalin dengan baik, dapat terjaga melalui pertemuan rutin semacam ini.

Patroli KRYD Ditsamapta Polda Jatim Antisipasi Kerumunan Masyarakat di Tempat Umum

Ditsamapta Polda Jatim melaksanakan giat Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mengantisipasi kerumunan masyarakat di tempat umum yang dapat menyebabkan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron meningkat, pada Rabu (12/1/2022) malam.

Melibatkan sebanyak 30 personel, agenda tersebut menjadi satu diantara kegiatan pengamanan rutin dan berkala dari Ditsamapta Polda Jatim.

Panit IV Turjawali Subdit Gasum Ipda Zainal Abidin mengatakan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti Inmendagri No. 01 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) dan antisipasi penyebaran Covid-19 varian baru Omicron.

“Sasaran kami dalam patroli yakni menertibkan masyarakat agar mentaati protokol kesehatan mengingat Covid-19 masih ada,” kata Ipda Zainal Abidin.

Petugas melaksanakan patroli di tiga tempat tongkrongan masyarakat yang berada di kawasan Surabaya Timur dan Surabaya Utara, diantaranya Warkop Dulur Dewe Jl. Ir Soekarno, Giras Al-Mina, Jl. Kenjeran no 334, dan Starone Discotic Surabaya Jl. Kenjeran Ruko Fira51.

Selain mengedukasi masyarakat mengenai kedisiplinan protokol kesehatan, Zainal mengungkapkan bila pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat.

Tujuannya yakni mengantisipasi masyarakat yang tidak membawa masker saat melakukan kegiatan di luar rumah.

“Masyarakat masih ada yang kurang peduli terhadap kesehatannya dengan tidak membawa atau menggunakan masker. Oleh karena itu kami bagikan masker agar kesehatan mereka dan disekitarnya dapat terjaga,” ujar Zainal.

Zainal juga menyebut bahwa setelah pelaksanaan Patroli KRYD, personel patroli Ditsamapta Polda Jatim melanjutkan dengan kegiatan Patroli dini hari.

“Kegiatan patroli dini hari dimulai pukul 01.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB dalam rangka mengantisipasi tindak pidana kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor).Selain itu kegiatan ini juga dapat mengantisipasi adanya balap liar,” pungkas Zainal.

Jenazah WNI Sri Mindari Tiba di Rumah Duka, Polda Jatim Kawal Hingga Pemakaman Usai

    

Lumajang,- Jenazah Sri Mindari, korban kapal tenggelam di perairan Tanjung Balau Johor Malaysia pada 15 Desember 2021, akhirnya tiba di rumah duka Desa Kaliboto, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Rabu, 5 Januari 2022 siang.

Jenazah diberangkatkan dari Malaysia dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 0972 pukul 08.35 WIB.

Kedatangan jenazah, mendapat pengawalan dari aparat Kepolisian dari Polda Jatim, Polresta Sidoarjo dan Polres Lumajang. Jenazah diantar menggunakan ambulan milik Polda Jatim menuju rumah duka.

Sebelum dilakukan pemberangkatan jenazah ke rumah duka, Kapolres Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro yang hadir mewakili Kapolda Jatim, terlebih dulu melakukan pengecekan jenazah.

“Setelah kita lakukan pengecekan bersama pihak UPT BP2MI, jenazah baru kita berangkatkan ke rumah duka,” jelas Kapolresta Sidoarjo.

Tak hanya itu, menurut Wahyu Bintoro, Pihak Polda Jatim akan terus mengawal hingga pemakaman usai.

“Setelah ini, kami berangkatkan jenazah, sudah kami siapkan Tim pengawalan dan pengamanan baik dari polda Jatim, Polresta Sidoarjo maupun Polres Lumajang. Tadi Bapak Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta juga berpesan, jenazah harus aman dan dikawal hingga pemakaman usai, itu bentuk pelayanan kita untuk masyarakat,” ulasnya.

Ucapan belasungkawa terhadap keluarga, tak henti-hentinya diucapkan oleh beberapa pihak, salah satunya Kapolres Lumajang, AKBP Eka Yekti Hananto Seno.

“Kami mewakili pimpinan tertinggi kami dan Bapak Kapolda Jatim mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya alm Sdri Sri Mindari yang diakibatkan oleh kecelakaan laut. Untuk pihak keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan,” ucap AKBP Eka Yekti.

AKBP Eka Yekti juga mengimbau kepada masyarakat yang menginginkan menjadi pekerja imigran agar benar-benar hati-hati memilih agen, diimbau olehnya agar masyarakat menggunakan agen resmi yang telah ditunjuk pemerintah sehingga tidak terjadi hal-hal semacam ini.

“Gunakan agen yang resmi, yang legal, jangan tertipu bujuk rayu para pihak yang sengaja mengambil keuntungan tanpa bertanggungjawab,” imbuh Eka Yekti.

Selain Kapolres Lumajang, ucapan duka juga turut diucapkan oleh Kapolres Sidoarjo, Kepala UPT BP2MI Jatim dan Wakil Bupati Lumajang terhadap keluarga Sri Mindari.

“Saya Kapolresta Sidoarjo, turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya, semoga Almarhumah diberikan tempat yang layak disisi Tuhan,” Kombes Wahyu Bintoro menambahkan, “Kegiatan yang kami lakukan disini adalah kegiatan kemanusiaan dimana Polri hadir ditengah masyarakat apabila ada masyarakat ada yang membutuhkan kami, kami siap melayani,”imbuhnya.

Sebelum dimakamkan, pelepasan jenazah dilakukan oleh pihak keluarga di Musholla AL-Hikmah. Isak tangis pun menyelimuti pelepasan jenazah korban kapal tenggelam tersebut.

“Terima kasih bapak-bapak Polisi dan pemerintah, kami sangat terbantu, tidak hanya tentang pemulangan jenazah adik kami yang semuanya telah ditanggung, namun keluarga kami merasa sangat diperhatikan,” urai Ani selaku Kakak korban.

Ketum PP Muhammadiyah Sebut Langkah Polisi Tepat Tindak Bahar Smith

Sunanto atau biasa dikenal Cak Nanto, Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, tanggapi langkah Polri dalam menindak Bahar Smith. Menurutnya tindakan tersebut merupakan tindakan hukum yang tepat sesuai prosedur.

Bahar Smith ditetepkan sebagai tersangaka atas penyidikan yang didasarkan laporan Polisi, bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021, oleh salah satu warga terkait penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, pada saat ceramah di Bandung.

Cak Nanto mengatakan, dari fakta penyidikan dan pemeriksaan sebagaimana disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, Kombes Arief Rachman, didapatkan
dua alat bukti yang sah serta didukung barang bukti. Penyidik meningkatkan status hukum Bahar Smith menjadi tersangka.

“Menurut saya, upaya kepolisian dalam menindak laporan tersebut bukan berdasarkan tendensi dan subjektifitas Polisi, yang mengarah pada pembungkaman ataupun sentimen terhadap tokoh muslim semata, melainkan terhadap siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dan terbukti melakukan penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian, yang mengarah pada tindakan provokasi ummat. Oleh karena itu, jika terdapat kasus serupa ya silahkan anda buat laporan ke Polisi dengan dilampiri bukti yang memadai,” tandasnya cak Nanto.

Lebih lanjut Cak Nanto menjelaskan. Hal ini sepatutnya menjadi pembelajaran bagi masyarakat, khususnya tokoh-tokoh agama, agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan ceramah kepada ummat.

“Ummat butuh pencerahan dan penyegaran, bukan provokasi yang mengarah kepada fitnah dan kebencian terhadap sesama warga ataupun pemerintah,” tambahnya.

Ditengah situasi masyarakat yang sedang berjuang untuk bangkit dari Pandemi Covid-19, ulama, tokoh agama seyogyanya lebih menunjukan sikap merangkul dan empati terhadap ummat. Berikan ummat penguatan agar selalu sabar dan kuat menghadapi dampak pandemi.

Selain itu cak Nanto menyampaikan bahwa jaringan yang dimiliki oleh Bahar Smith sepatutnya dapat digunakan untuk bersama-sama menjaga NKRI selalu kondusif.

“Bila perlu dengan kekuatan jaringan, modal yang Bahar miliki, dia turun langsung beri pendampingan dan solusi-solusi yang baik. Wallohu’alam,” Ujar cak Nanto.

Dukungan penetapan tersangka Bahar Smith juga disampaikan oleh politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul melalui media sosial. Dia menyebut langkah polisi “kita acung jempol.”

“Kerja keras Polda Jabar meningkatkan dari penyelidikan kepenyidikan kasus Bahar S ujaran kebencian yang ditujukan kepada Bapak Dudung Jenderal TNI KSAD kita acung jempol, mari bersama menunggu hasilnya, tolong hormati polisi secara profesional melaksanakan tugasnya,” kata Ruhut Sitompul menjelang penetapan status hukum terhadap Bahar Smith.

Sementara itu Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean melalui akun media sosial juga memberikan dukungan kepada Polda Jawa Barat.

Sebelum Bahar Smith diumumkan jadi tersangka dan ditahan, dia berkata, “kita dorong Polda Jabar untuk menetapkan Bahar Smith sebagai tersangka dan ditahan demi keadilan.”

Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolda Jatim Menyambut Kunjungan Kehormatan Pangdam V Brawijaya

SURABAYA,- Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta, menyambut kunjungan kehormatan Pangdam V/ Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto.,M.Sc pada Senin (3/1/2022) di Ruang kerja Kapolda jatim.

Kunjungan kehormatan Pangdam V/Brawijaya tersebut disambut hangat oleh Kapolda Jatim yang juga didampingi Wakapolda Jatim serta para Pejabat utama polda jatim. Dalam kunjungannya Pangdam V/Brawijaya datang bersama pejabat utama kodam V/Brawijaya

Kegiatan kunjungan kehormatan Pangdam V/ Brawijaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan sinergitas TNI-Polri dan mempererat Silaturahmi antara polda jatim serta jajaran dengan Kodam V/Brawijaya serta jajaran.

Pembicaraan berlangsung hangat dan akrab, karena Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto sendiri adalah putra asli Malang, sedangkan Kapolda jatim Irjen Nico Afinta lahir dan besar di Surabaya, selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terkait perkembangan situasi terkini Jawa Timur.

Kemudian pada kesempatan yang baik ini pula dilakukan Pembahasan terkait kesiapan pembukaan Bandara Juanda dalam rangka penerimaan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan kesiapan tempat Isoter yang telah disiapkan baik itu di Asrama Haji, LPMP, Badiklat Kemenag maupun Hotel-hotel yang telah dipilih sebagai tempat Isolasi terpusat.

Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Bahar bin Smith, Polisi Periksa 50 Saksi dan 6 Barang Bukti

Penyidik Polda Jawa Barat terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) dengan terlapor Bahar bin Smith. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 50 saksi dan 6 barang bukti.

“Adapun perkembangan sampai hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi total 50 orang dan 6 item barang bukti,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (1/1/2022).

Untuk mempermudah mengindetifikasi para saksi, penyidik membagi dalam dua klaster tempat kejadian perkara (TKP), yaitu klaster Bandung sebagai TKP awal tempat Bahar bin Smith ceramah yang diduga berisi ujaran kebencian sebanyak 15 orang saksi dan klaster Garut menjadi 10 saksi.

Kemudian saksi pelapor yang diperiksa sebanyak 4 orang dan saksi ahli sebanyak 21 orang. Untuk barang bukti tambahan yang disita yakni satu buah handphone pada klaster TKP Garut dan satu buah flashdisk pada klaster Bandung.

“Adapun semua barang bukti digital atau digital evidence yang telah kami sita, dan telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Penyidik, kata Ramadhan, akan terus mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang diperlukan secara profesional dan dengan scientific crime investigation.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat sudah meningkatkan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith menjadi penyidikan. Kasus yang menjerat Habib Bahar terkait dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

“Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan,” ujar Suntana dalam keterangan persnya, Rabu, 29 Desember 2021.

Dalam kasus ini, Bahar bin Smith dijerat dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan atau permusuhan individu dan atau kelompok berdasarkan SARA sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU RI nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Sementara pemanggilan Bahar bin Smith menjadi saksi terlapor dijadwalkan pada hari Senin, 3 Januari 2022.