POLRES MENININDAKLANJUTI SEPANDUK YANG ADA DI TEMPAT KARAOKE YANG TIDAK MEMILIKI IJIN  

POLRES MENININDAKLANJUTI SEPANDUK YANG ADA DI TEMPAT KARAOKE YANG TIDAK MEMILIKI IJIN  

POLRES MENININDAKLANJUTI SEPANDUK YANG ADA DI TEMPAT KARAOKE YANG TIDAK MEMILIKI IJIN

Humas polresBatu Jum`at ( 23/12 ) Anggota yang melihat spanduk yang tidak semestinya untuk di pasang,maka dengan sigap 3 pilar menurunkan spanduk tersebut yang di saksikan oleh pak lurah dan ramil dan Bhabin .untuk itu Bapak kapolres Batu AKBP LEONARDUS SIMARMATA,S.Sos,S.I.K,M.H memerintahkan untuk di tidak lanjuti informasi tersebut dadn silakan dimintai keterangan terhadap pemilik,atau yang empunya.
Maka Kasat serse menindaklanjuti bersama kanit Krim Um dan piket 7.0 ,
Mendatangi tkp di jl. Songgoriti di karoke samba junior dan mendapati benner bertuliskan lomba minum beer masih terpasang di tembok depan karaoke, kemudian  menjemput penanggung jawab acara tersebut an. JOKO SUSILO, 50Th, swasta, islam, alamat perum indah beji B3/ 19 Rt.4 Rw.2 Ds. Beji Kec. junrejo kota batu dan yang bersangkutan memberikan keterangan bahwa lomba tersebut tidak ada ijinnya, kemudian menyusul hadir anggota babin kamtibmas polsek koba membantu menurunkan bener tersebut, dan selanjut nya penanggung jawab acara di bawa ke mako utk dimintai keterangan
Informasi dari masyarakat segera di tindak lanjuti oleh polres agar segala yang terjadi permasalahan yang ada di warga tersebut segera di atasi.demi keamanan dan ketentraman warga.