Bersama 3 Pilar Bhabinkamtibmas Polsek Kasembon Polres Batu Giatkan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba
polresbatu.id – Polres Batu dan Polsek jajaran selalu bersinergi bersama 3 Pilar dalam memerangi Narkoba.
Pada hari Sabtu tanggal 05 agustus 2017 pukul 20.00 WIB s/d 22.15 Wib, Bhabinkamtibmas desa Pondok Agung Brigadir Pamekas bersama 3 Pilar melaksanakan giat sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan tamu wajib lapor di desa Pondok Agung kec. Kasembon Kab. Malang.
Dalam acara tersebut di hadiri oleh :
- Kades Pondok agung Ida Suyanto.
- BPD dan LPMD desa Pondok agung.
- Perangkat desa Pondok agung
- Ketua Rt dan Rw se -esa Pondok agung.
Dalam kesempatan tersebut selaku bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi yang berisikan tentang :
- Bahaya penyalahgunaan narkoba.
- Tamu wajib lapor 1×24 jam ke RT / RW setempat.
- Pentingya Harkamtibmas demi kemajuan pembangunan desa dan
Apabila masyarakat mengetahui orang atau sesuatu barang yang mencurigakan segera lapor ke Polsek kasembon.