Bersama 3 Pilar Bhabinkamtibmas Polsek Kasembon Polres Batu Giatkan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Bersama 3 Pilar Bhabinkamtibmas Polsek Kasembon Polres Batu Giatkan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Bersama 3 Pilar Bhabinkamtibmas Polsek Kasembon Polres Batu Giatkan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

polresbatu.id – Polres Batu dan Polsek jajaran selalu bersinergi bersama 3 Pilar dalam memerangi Narkoba.

Pada hari Sabtu tanggal 05 agustus 2017 pukul 20.00 WIB s/d 22.15 Wib, Bhabinkamtibmas desa Pondok Agung Brigadir Pamekas bersama 3 Pilar melaksanakan giat sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan tamu wajib lapor di desa Pondok Agung kec. Kasembon Kab. Malang.

Dalam acara tersebut di hadiri oleh :

  1. Kades Pondok agung Ida Suyanto.
  2. BPD dan LPMD desa Pondok agung.
  3. Perangkat desa Pondok agung
  4. Ketua Rt dan Rw se -esa Pondok agung.

Dalam kesempatan tersebut selaku bhabinkamtibmas memberikan sosialisasi yang berisikan tentang :

  1. Bahaya penyalahgunaan narkoba.
  2. Tamu wajib lapor 1×24 jam ke RT / RW setempat.
  3. Pentingya Harkamtibmas demi kemajuan pembangunan desa dan

Apabila masyarakat mengetahui orang atau sesuatu barang yang mencurigakan segera lapor ke Polsek kasembon.