Polsek Ngantang Polres Batu Berhasil Ungkap Kasus Di duga Memiliki Narkotika

Polsek Ngantang Polres Batu Berhasil Ungkap Kasus Di duga Memiliki Narkotika

Satreskrim Polsek Ngantang Polres Batu  telah berhasil mengamankan 1 (satu) org DPO, yang diduga pemilik Narkotika Gol I jenis Ganja.selasa 31 Oktober 2017 sekira Pukul 01.00 wib

Modus Operandi :Terlapor ditangkap setelah pengembangan kasus tertangkap tangan tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Gol I jenis Ganja atas nama tersangka vita soeryo (proses penyidikan)Terlapor :Nama : KRISWANTO als RAWES, laki laki, umur 39Th, Islam, Swasta, Alamat Dusun.Bayanan Rt.021 Rw.003 Desa. Ngantru Kec.Ngantang Kab.Malang.

Barang Bukti ;- 14(empat belas) pocket Ganja terbungkus plastik bening berat @ 1,50 Gram.- Pil Doubel ££ sebanyak 3550 ( tiga ribu lima ratus lima puluh ) butir.
– 1 (satu) HP merk Samsung.- 1 (satu) buah timbangan elektronik.Diduga Melanggar :
Pasal 111 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.