Bhabin Polsek Batu Polres Batu Penguatan Harkamtibmas Kel Songgokerto Laksanakan Pemberdayaan Potensi Masyarakat

PENGUATAN HARKAMTIBMAS BHABIN KEL.SONGGOKERTO POLSEK BATU KOTA LAKSANAKAN GIAT PEMBERDAYAAN POTENSI MASYARAKAT

Pemberdayaan potensi masyarakat (FKPM,DAI KAMTIBMAS,TOGA TOMAS ORMAS ISLAM,KARANG TARUNA, PERANGKAT RT/RW) dalam rangka mewujudkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam menjaga kerukunan serta kedamaian dalam wadah NKRI.

Bhabinkamtibmas Kelurahan. Songgokerto Polsek Batu Kota BRIPKA. JUNAEDY SALAM.

Pada hari Sabtu 11 November 2017 pukul.19.00 Wib s/d pukul.20.30 Wib. yang bertempat di Gedung Serbaguna Kelurahan.Songgokerto Kec.Batu Kota Batu.

Melaksanakan kegiatan tatap muka dengan potensi masyarakat di Wilayah Kelurahan Songgokerto Kec.Batu.

Pelaksanaan kegiatan di hadiri oleh :
.Bpk.Sasongko Lurah Songgokerto.
.Serda.Setyo Babinsa.
.Bpk.Rudi Ketua LPMK Songgokerto.
.Bpk.H.Kasdri (Modin/Dai Kamtibmas).
.Bpk.Syafrudin Rasul Ketua Ranting NU Songgokerto.
.Pendeta.James Takaliuang (YPPII).
.Bpk.Djuri Kebayan Songgoriti.
.Bpk.Suparman Kamituwo Dongkol Tambuh (mantan pamong desa).
.Bpk.Bidjan Tomas.
.Sdr.Jinurung Ketua Karang Taruna.
.Bpk.Kamto Kasatgas Linmas Songgokerto.
.Para Ketua 09 RW se Kel.Songgokerto.
.Para Ketua 58 RT se Kel.Songgokerto.

Dalam membangkitkan rasa nasionalisme kesadaran bela negara Bhabinkamtibmas sampaikan wawasan kebangsaan yaitu sikap dan cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri lingkungan yang sadar sebagai negara kepulauan mengutamakan persatuan dan kesatuan dalam wadah NKRI dengan tetap berpegang teguh kepada 4 pilar kebangsaan yaitu :
.Pancasila.
.UUD 1945.
.Negara Kesatuan Republik Indonesia.
.Bhineka Tunggal Ika.

Selain itu Bhabinkamtibmas juga sampaikan pesan dan himbauan kamtibmas :
1.Mengajak partisipasi dari semua potensi masyarakt dalam harkamtibmas.
2.Meningkatkan kerukunan antar warga hindari perselisihan apabila ada permasalahan selalu mengutamakan musyawarah mufakat (problem solving).
3.Meningkatkan kewaspadaan di lingkungan dengan mengaktifkan kembali siskamling dan tamu wajib lapor 1×24 jam sebagai wujud kesadaran masyarakat dalam bela negara.
4.Pendataan tamu pendatang baru baik yang kos maupun kontrak sebagai upaya deteksi masuknya kebeeradaan orang asing yang tidak di kenal.
5.Menjalin persatuan dan kesatuan saling toleransi antar umat beragama, bijak dalam menggunakan Medsos hindari komentar negatif yang berbau SARA.
6.Hindari dan cegah pengaruh bahaya paham radikalisme/terorisme/isis senantiasa tetap meningkatkan iman dan taqwa.
7.Tolak dan hindari pengaruh bahaya penyalahgunaan Narkoba dalam bentuk apapun yang bisa merusak mental generasi penerus bangsa.
8.Cegah terjadinya penyakit masyarakat (judi,miras,premanisme) yang ada di lingkungan tempat tinggal.
9.Hati hati dan waspada jangan berikan kesempatan pada pelaku kejahatan (curanmor,penipuan/gendam,jambret).
10.Segera melaporkan dan kordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila ada permasalahan serta informasi berkaitan dengan kamtibmas.

Selama kegiatan berjalan aman lancar dan kondusif.