Anggota Turjawali Satlantas Polres Batu Dialogis Bersama Klub Motor

Anggota Turjawali Satlantas Polres Batu Dialogis Bersama Klub Motor

Anggota Turjawali Satlantas Polres Batu Dialogis Bersama Klub Motor 

Polres Batu –  Minimnya pengetahuan lalu lintas yang seringkali ditemui terutama pada anggota klub motor di Kota Batu membuat prihatin Kasat Lantas Polres Batu AKP Ari Galang Saputro S.I.K.

Sebagian besar anggota club motor tidak paham dengan cara modifikasi motor yang sesuai dengan perundang-undangan, hal ini menyebabkan beberapa anggota seringkali terkena tilang oleh Polisi.

Malam hari merupakan waktu yang sering pergunakan anggota club motor untuk berkumpul,waktu inilah yang dimanfaatkan anggota Satlantas Polres Batu melakukan patroli dialogis, Minggu (17/12/2017), 24.30 Wib.

Kegiatan patroli dialogis yang dilaksanakan ini dengan tujuan agar para anggota tersebut paham tentang peraturan lalu lintas yang ada.

”Dalam memodivikasi kendaraan ada aturannya,  seperti tidak memperbolehkan mengganti ban dengan ukuran lebih kecil,  mengganti knalpot brong, melepas spion,  harena hal ini bisa membahayakan” ujar Brigadir Gayuh saat itu.

Kasat Lantas Polres Batu berharap dengan rutinnya diadakan dialogis ini anggota club motor selain memahami peraturan perundang-undangan di jalan, diharapkan mereka dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan bermitra dengan Kepolisian.

Waw, Satlantas Polres Batu Amankan Pengedar Miras Oplosan

Waw, Satlantas Polres Batu Amankan Pengedar Miras Oplosan

Waw, Satlantas Polres Batu Amankan Pengedar Miras Oplosan

Anggota Unit Turjawali Satlantas Polres Batu Brigadir Gayuh Sudrajad, S.H., M.Pd berhasil mengejar dan mengamankan pelaku pengedar Miras Oplosan. Minggu (17/12).

Sekitar pukul 01.30 Wib Brigadir Gayuh menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kuda liar/balap sepeda motor liar di Jalan Patimura s.d. Jalan Diponegoro Batu tepatnya di depan Lippo Plaza Batu.

Dengan segera Brigadir Gayuh bersama anggota PHLnya mendatangi TKP dan membubarkan kuda liar tersebut.

Tidak berselang lama anggota Turjawali tersebut melihat kendaraan Forza yang melaju kencang menerobos jalur one way dari Jalan Patimura ke Jalan Imam Bonjol, selanjutnya Brigadir Gayuh melakukan pengejaran dan berhasil menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Sultan Agung depan Stadion Kota Batu.

Melihat 3 (Tiga) Orang laki – laki dan 1 (Satu) Orang perempuan di dalam mobil dengan beraromakan khas minuman keras, Brigadir Gayuh meminta pemilik kendaraan dan penumpangnya turun untuk diperiksa barang bawaannya.

Tidak disangka di bagasi belakang kendaraan tersebut ditemukan 2 (Dua) karung berisikan miras oplosan sisa hasil penjualan di sekitar Kota Batu.

Kasatlantas Polres Batu AKP Ari Galang Saputro, S.I.K. membenarkan adanya kejadian tersebut dan meminta Brigadir Gayuh mengamankan pelaku berikut barang buktinya ke Pos Polisi Alun – alun Kota Batu untuk selanjutnya diserahkan kepada piket Sat Resnarkoba Polres Batu.

Quick Respon, Anggota Satlantas Polres Batu Amankan Pencuri Kotak Amal

Quick Respon, Anggota Satlantas Polres Batu Amankan Pencuri Kotak Amal

Quick Respon, Anggota Satlantas Polres Batu Amankan Pencuri Kotak Amal

Anggota Satlantas Polres Batu Bripka Ferry bersama Bripka Erik Naenggolan pada hari ini Minggu (17/12) sekitar pukul 06.50 Wib berhasil mengamankan pelaku pencuri Kotak amal.

Kejadian tersebut berawal saat pelaku masuk ke Musholla Al Hikmah di Jalan Sudimoro Kec. Batu Kota Batu sekitar pukul 06.30 Wib, selanjutnya warga setempat memergoki kejadian tersebut dan melaporkan ke Unit Turjawali Satlantas Polres Batu.

Dengan sigap dan cekatan anggota Satlantas Polres Batu segera mendatangi TKP dan mengamankan pelaku ke Satreskrim Polsek Batu Kota.

Saat ini pelaku berinisial “EYF” yang masih dibawah umur ada di ruang penyidikan Satreskrim Polsek Batu untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan.

Pelaku yang beralamat di Desa Semanding Kec. Dau tersebut mengaku kepada petugas sudah melancarkan aksinya sebanyak 2 kali ini di tempat yang sama.