Usulan Kapolres Batu Mengganti Jalan Bhayangkara Menjadi Jalan AP. III Katjoeng Permadi Disetujui serta Ditetapkan DPRD dan Pemkot Batu

Usulan Kapolres Batu Mengganti Jalan Bhayangkara Menjadi Jalan AP. III Katjoeng Permadi Disetujui serta Ditetapkan DPRD dan Pemkot Batu

Usulan Kapolres Batu Mengganti Jalan Bhayangkara Menjadi Jalan AP. III Katjoeng Permadi Disetujui serta Ditetapkan DPRD dan Pemkot Batu

Ketua DPRD Kota Batu Drs. Cahyo Edi Purnomo mengapresiasi Kapolres Batu Akbp Budi Hermanto, S.I.K., M.Si atas kerja kerasnya dalam mengangkat dan memperjuangkan Pejuang Polisi AP. III Katjoeng Permadi sebagai Pahlawan Nasional.

Salah satu bentuk apresiasi Ketua DPRD Kota Batu pada hari ini Kamis/21 Desember 2017/11.45 Wib bersama Kapolres Batu dan Forpimda beserta sumber sejarah melaksanakan kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Batu terkait dengan Persetujuan Penetapan Perubahan Nama Jalan Bhayangkara yang bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Batu Jl. Bhayangkara No. 01 Desa Junrejo Kec. Junrejo Kota Batu.

Kegiatan tersebut diikuti kurang lebih 75 orang. Dan adapun undangan yang hadir mengikuti kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Batu tersebut antara lain Ketua DPRD Batu Drs. Cahyo Edi Purnomo, Plt. Walikota Batu Ir. Punjul Santoso, Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto  S.I.K., M.S.I., Wakil ketua 1 DPRD Nurrohman, Wakil ketua 2 DPRD Hari Danah Wahyono, Bpk. Supeno Adik Kandung Alm. Katjoeng Permadi, Perwakilan kodim 0818 / Pabung Kapten Budi Santoso, Plt. Sekretaris Daerah Batu Dr. H. Alwi M.Hum, Perwakilan Bank Jatim Batu Ibu Hani, Sekretaris Dewan Balok Sadono S.H., Sekwan Kota Batu Balok Sadono, 18 orang Anggota DPRD Kota Batu, Keluarga Alm. Katjoeng Permadi, Perwira Polres Batu, Kapolsek Pujon AKP Budiharto, Tokoh/Pelaku Sejarah/Pejuang dari Pujon, Komunitas Penulis buku Sepenggal Sejarah, Seluruh lurah, camat se Kota Batu, Pimpinan SKPD di lingkungan Pemkot Batu, Pers/Wartawan.

Dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Batu menyatakan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Kapolres Batu tanggal 08 Nopember 2017 yang pada intinya mengharapkan nama Jl. Bhayangkara yang sebelumnya dikenal dengan jalan Munif menjadi jalan AP III Katjoeng Permadi, beberapa sosialisasi telah dilaksabakan oleh Polres Batu salah satunya rapat kerja dengan DPRD Kota Batu.

“Hari ini kita akan mengangkat dan mengenang salah satu pahlawan yang berasal dari Wilayah Kec. Pujon dengan cara menetapkan nama almarhum menjadi nama jalan disepanjang jalan depan Mapolres Batu dan Pemberian nama jalan Katjoeng Permadi merupakan bentuk penghargaan kepada Almarhum dan juga keluarga sebagai salah satu tokoh pahlawan Polisi” tambah Ketua DPRD Kota Batu.

Kapolres Batu dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Tim Pokja Polres Batu dan DPRD serta seluruh element masyarakat yang mendukung langkah – langkah Polres Batu dalam memperjuangkan Pejuang Polisi AP III Katjoeng Permadi menjadi Pahlawan Nasional.

“Polres Batu merupakan Polres Pertama yang mengangkat nama Pahlawan/Pejuang Polisi untuk menjadi Pahlawan Nasional salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi di Kec. Junrejo terkait dengan prubahan nama jalan Katjoeng Permadi dan hasilnya masyarakat tidak ada yang keberatan dan menyetujui atas perubahan jalan Bhayangkara menjadi Jl. AP III Katjoeng Permadi” terang Kapolres Batu.

Kapolres Batu juga mengusulkan agar sejarah ini dapat diangkat menjadi salah satu pembelajaran bagi siswa SD Kelas 5 hingga SMP Kelas 2 sehingga generasi penerus bangsa tidak melupakan salah satu sejarah bangsanya.

Plt. Walikota Batu Ir. Punjul Santoso dalam sambutannya menyatakan bahwa atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Batu memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolres Batu yang telah mengangkat salah satu pahlawan terutama dari Kepolisian dimana sejak Kota Batu berdiri, baru kali ini ada pengangkatan nama pejuang menjadi nama jalan.

Plt. Walikota Batu  juga memberikan penghargaan kepada Polres Batu yang telah menjaga situasi dan kondisi kamtibmas di wilayah Kota Batu dalam keadaan aman dan kondusif serta kemajuan pelayanan masyarakat di Polres Batu juga sudah dinilai banyak kemajuan.

“Saya juga mengapresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Batu karena telah membantu dan menyetujui usulan dari Kapolres Batu dan memberikan perhatian kepada Jl. AP III Katjoeng Permadi sesuai dengan Surat Keputusan DPRD Kota Batu Nomor : 23 Tahun 2017 tentang Persetujuan Penetapan Perubahan Nama Jalan Agen Polisi 3 Katjoeng Permadi disepanjang jalan Pertigaan SD 1 Jeding sampai pertigaan Dsn Rejoso yang sebelumnya dikenal sebagai Jl. Munif / Bhayangkara menjadi jalan AP III Katjoeng Permadi ditetapkan pada tanggal 21 Desember 2017” terang Plt. Walikota Batu.