Membina Kelompok Pemuda, Bhabinkamtibmas Polsek Batu Kota Polres Batu Ajak Bijak dalam Bermedia Sosial Dan Tolak Paham Radikalisme

Membina Kelompok Pemuda, Bhabinkamtibmas Polsek Batu Kota Polres Batu Ajak Bijak dalam Bermedia Sosial Dan Tolak Paham Radikalisme

Membina Kelompok Pemuda, Bhabinkamtibmas Polsek Batu Kota Polres Batu Ajak Bijak dalam Bermedia Sosial Dan Tolak Paham Radikalisme

Dalam rangka tumbuh kembangkan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Temas Polsek Batu Kota BRIGADIR.ANTON ISFIANTO Pada hari Rabu 27 Desember 2017 pukul 08.00 Wib melaksanakan kegiatan sambang dan pembinaan kelompok pemuda di lingkungan JL.Wukir RW.01 Kelurahan.Temas Kec.Batu Kota Batu.

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas terkait langkah preemtif Polri dalam menyikapi berita berita yang tidak jelas kebenarannya (hoax) ataupun berita yang sifatnya hate speech (ujaran kebencian) yang banyak muncul di berbagai macam media sosial.

Selain itu Bhabinkamtibmas juga menyampaikan dalam menyikapi berita hoak agar lebih hati hati dan bijak menanggapi pemberitaan tidak mudah terprovokasi.

Kepada kelompok pemuda hindari perbuatan yang melanggar hukum tolak narkoba serta obat obatan terlarang yang bisa merusak mental generasi penerus bangsa.

Peningkatan kewaspadaan di sekitar lingkungan tempat tinggal terutama keluar masuk orang asing yang tidak dikenal hindari dan cegah keluarga dari pengaruh bahaya paham radikalisme senantiasa tetap berpegang teguh kepada Pancasila serta UUD 1945. Selanjutnya BRIGADIR.ANTON ISFIANTO memberikan STRIKER TURN BACK HOAX.

Polres Batu Berikan Pelayanan Pemeriksaan Dan Giat Penanganan Laka Tunggal Di Jln, Ir Sukarno Kota Batu

Polres Batu Berikan Pelayanan Pemeriksaan Dan Giat Penanganan Laka Tunggal Di Jln, Ir Sukarno Kota Batu

Anggota Polres Batu Memberikan Pelayanan Pemeriksaan Dan Giat Penanganan Laka Tunggal Di Jln, Ir Sukarno Kota Batu

Delapan orang korban tabrak truk trailer yang rumahnya hancur akibat kecelakaan di Jalan Ir. Soekarno Dusun Dadaptulis utara, kelurahan Dadaprejo kecamatan Junrejo kota Batu, Selasa (26/12/2017) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB meminta ganti rugi sebesar Rp 765 juta.Polres Batu Memvasilitasi antara Korban Dan Tersangka.

Warga Rt. 04 Rw. 08 Kelurahan Dadaprejo Kec. Junrejo, Kota Batu yang rumahnya terdampak itu selain meminta ganti rugi Rp 765 juta juga meminta Polisi Polres Batu sebelum finalisasi untuk menfasilitasi kepada Pemilik Perusahaan angkutan barang PT Hacaca Setia Abadi Jl Greges Jaya Asemrowo Surabaya, Jawa Timur dan Imam Safi’I Sopir Trailer dengan No Pol B 9355 HW yang menabrak rumah warga itu duduk satu meja.

Heru Suwandana salah seorang rumah dan bengkelnya yang menjadi korban tabrak truk trailer saat ditemui, Rabu (27/12/2017) mengungkapkan bahwa nilai kerugian itu jauh dari prakiraan polisi yang mencatatRp 200 juta, namun setelah dirinci nilai kerugian terhadap 8 orang warga yang terdampak itu sekitar Rp 765 juta.

“Kalau taksiran Rp 200 juta itu jauh dari prakiraan kami, sebab setelah didata dari satu korban ke korban lain itu nilainya sekitar Rp 765 juta, kalau perusahaan dan sopirnya tidakmemberikan ganti rugi sebesar itu, mari kita bicarakan bersama,” Kata Heru.

Menurut Heru, kerugian material rumah dari delapan orang sekitar Rp 600 juta, sedang kendaraan itu berkisar Rp 165 juta, belum lagi sepeda motor yang hancur terlindas begho atau Backhoe alat berat dan truk Trailer.

 

Misalnya, kata dia, nilai Rp 765 juta tidak disepakati, Perusahaan harus bertangungg jawab merenovasi rumah dan bengkel yang terdampak itu. Berapa semennya dan jumlah materialnya serta ongkos tukangnya harus diganti.

“Silahkan kalau ingin memperbaiki sendiri, kami juga setuju, mendingan seperti itu, biar tahu besarnya nilai kerugian itu”

Terkait soal ganti rugi korban tabrak truk trailer yang menuntut ganti Rugi sebesar Rp 765 Juta, Imam Safii sopir truk Trailer PT Hacaca Setia Abadi Jl Greges Jaya Asemrowo Surabaya, Jawa Timur saat ditemui, di Mapolres Batu mengatakan soal ganti rugi itu urusan perusahaan dan dirinya tidak berani memutuskan.

“Semuanya itu ditanggung perusahaan, sementara itu kami hanya sebagai pekerja, sebagai sopir, dari Jatim Park 3 ke Surabaya itu kami digaji Rp 100 ribu, sekali lagi kalau menganti itu urusan perusahaan, saya juga kepingin selesai kasus ini,” ujar Imam Safii.

Sedang sebelumnya Kasatlantas Polres Batu AKP Ari Galang Saputra menyebut nilai kerugian akibat truk trailer bermuatan begho atau backhoe yang menabrak 9 rumah di jalan Ir sukarno Dadaprejo Junrejo kota Batu itu diperkirakan Rp 200 juta.

Anggota Polres Batu Berikan Pelayanan Pemeriksaan Dan Giat Penanganan Laka Tunggal Di Jln, Ir Sukarno Kota Batu

Anggota Polres Batu Berikan Pelayanan Pemeriksaan Dan Giat Penanganan Laka Tunggal Di Jln, Ir Sukarno Kota Batu

Anggota Polres Batu Memberikan Pelayanan Pemeriksaan Dan Giat Penanganan Laka Tunggal Di Jln, Ir Sukarno Kota Batu

Delapan orang korban tabrak truk trailer yang rumahnya hancur akibat kecelakaan di Jalan Ir. Soekarno Dusun Dadaptulis utara, kelurahan Dadaprejo kecamatan Junrejo kota Batu, Selasa (26/12/2017) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB meminta ganti rugi sebesar Rp 765 juta.Polres Batu Memvasilitasi antara Korban Dan Tersangka.

Warga Rt. 04 Rw. 08 Kelurahan Dadaprejo Kec. Junrejo, Kota Batu yang rumahnya terdampak itu selain meminta ganti rugi Rp 765 juta juga meminta Polisi Polres Batu sebelum finalisasi untuk menfasilitasi kepada Pemilik Perusahaan angkutan barang PT Hacaca Setia Abadi Jl Greges Jaya Asemrowo Surabaya, Jawa Timur dan Imam Safi’I Sopir Trailer dengan No Pol B 9355 HW yang menabrak rumah warga itu duduk satu meja.

Heru Suwandana salah seorang rumah dan bengkelnya yang menjadi korban tabrak truk trailer saat ditemui, Rabu (27/12/2017) mengungkapkan bahwa nilai kerugian itu jauh dari prakiraan polisi yang mencatatRp 200 juta, namun setelah dirinci nilai kerugian terhadap 8 orang warga yang terdampak itu sekitar Rp 765 juta.

“Kalau taksiran Rp 200 juta itu jauh dari prakiraan kami, sebab setelah didata dari satu korban ke korban lain itu nilainya sekitar Rp 765 juta, kalau perusahaan dan sopirnya tidakmemberikan ganti rugi sebesar itu, mari kita bicarakan bersama,” Kata Heru.

Menurut Heru, kerugian material rumah dari delapan orang sekitar Rp 600 juta, sedang kendaraan itu berkisar Rp 165 juta, belum lagi sepeda motor yang hancur terlindas begho atau Backhoe alat berat dan truk Trailer.

 

Misalnya, kata dia, nilai Rp 765 juta tidak disepakati, Perusahaan harus bertangungg jawab merenovasi rumah dan bengkel yang terdampak itu. Berapa semennya dan jumlah materialnya serta ongkos tukangnya harus diganti.

“Silahkan kalau ingin memperbaiki sendiri, kami juga setuju, mendingan seperti itu, biar tahu besarnya nilai kerugian itu”

Terkait soal ganti rugi korban tabrak truk trailer yang menuntut ganti Rugi sebesar Rp 765 Juta, Imam Safii sopir truk Trailer PT Hacaca Setia Abadi Jl Greges Jaya Asemrowo Surabaya, Jawa Timur saat ditemui, di Mapolres Batu mengatakan soal ganti rugi itu urusan perusahaan dan dirinya tidak berani memutuskan.

“Semuanya itu ditanggung perusahaan, sementara itu kami hanya sebagai pekerja, sebagai sopir, dari Jatim Park 3 ke Surabaya itu kami digaji Rp 100 ribu, sekali lagi kalau menganti itu urusan perusahaan, saya juga kepingin selesai kasus ini,” ujar Imam Safii.

Sedang sebelumnya Kasatlantas Polres Batu AKP Ari Galang Saputra menyebut nilai kerugian akibat truk trailer bermuatan begho atau backhoe yang menabrak 9 rumah di jalan Ir sukarno Dadaprejo Junrejo kota Batu itu diperkirakan Rp 200 juta.

Anggota Polres Batu Melaksanakan Pelayanan Pemeriksaan Dan Giat Penanganan Laka Tunggal Di Jln, Ir Sukarno Kota Batu

Anggota Polres Batu Melaksanakan Pelayanan Pemeriksaan Dan Giat Penanganan Laka Tunggal Di Jln, Ir Sukarno Kota Batu

Anggota Polres Batu Memberikan Pelayanan Pemeriksaan Dan Giat Penanganan Laka Tunggal Di Jln, Ir Sukarno Kota Batu

Delapan orang korban tabrak truk trailer yang rumahnya hancur akibat kecelakaan di Jalan Ir. Soekarno Dusun Dadaptulis utara, kelurahan Dadaprejo kecamatan Junrejo kota Batu, Selasa (26/12/2017) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB meminta ganti rugi sebesar Rp 765 juta.Polres Batu Memvasilitasi antara Korban Dan Tersangka.

Warga Rt. 04 Rw. 08 Kelurahan Dadaprejo Kec. Junrejo, Kota Batu yang rumahnya terdampak itu selain meminta ganti rugi Rp 765 juta juga meminta Polisi Polres Batu sebelum finalisasi untuk menfasilitasi kepada Pemilik Perusahaan angkutan barang PT Hacaca Setia Abadi Jl Greges Jaya Asemrowo Surabaya, Jawa Timur dan Imam Safi’I Sopir Trailer dengan No Pol B 9355 HW yang menabrak rumah warga itu duduk satu meja.

Heru Suwandana salah seorang rumah dan bengkelnya yang menjadi korban tabrak truk trailer saat ditemui, Rabu (27/12/2017) mengungkapkan bahwa nilai kerugian itu jauh dari prakiraan polisi yang mencatatRp 200 juta, namun setelah dirinci nilai kerugian terhadap 8 orang warga yang terdampak itu sekitar Rp 765 juta.

“Kalau taksiran Rp 200 juta itu jauh dari prakiraan kami, sebab setelah didata dari satu korban ke korban lain itu nilainya sekitar Rp 765 juta, kalau perusahaan dan sopirnya tidakmemberikan ganti rugi sebesar itu, mari kita bicarakan bersama,” Kata Heru.

Menurut Heru, kerugian material rumah dari delapan orang sekitar Rp 600 juta, sedang kendaraan itu berkisar Rp 165 juta, belum lagi sepeda motor yang hancur terlindas begho atau Backhoe alat berat dan truk Trailer.

 

Misalnya, kata dia, nilai Rp 765 juta tidak disepakati, Perusahaan harus bertangungg jawab merenovasi rumah dan bengkel yang terdampak itu. Berapa semennya dan jumlah materialnya serta ongkos tukangnya harus diganti.

“Silahkan kalau ingin memperbaiki sendiri, kami juga setuju, mendingan seperti itu, biar tahu besarnya nilai kerugian itu”

Terkait soal ganti rugi korban tabrak truk trailer yang menuntut ganti Rugi sebesar Rp 765 Juta, Imam Safii sopir truk Trailer PT Hacaca Setia Abadi Jl Greges Jaya Asemrowo Surabaya, Jawa Timur saat ditemui, di Mapolres Batu mengatakan soal ganti rugi itu urusan perusahaan dan dirinya tidak berani memutuskan.

“Semuanya itu ditanggung perusahaan, sementara itu kami hanya sebagai pekerja, sebagai sopir, dari Jatim Park 3 ke Surabaya itu kami digaji Rp 100 ribu, sekali lagi kalau menganti itu urusan perusahaan, saya juga kepingin selesai kasus ini,” ujar Imam Safii.

Sedang sebelumnya Kasatlantas Polres Batu AKP Ari Galang Saputra menyebut nilai kerugian akibat truk trailer bermuatan begho atau backhoe yang menabrak 9 rumah di jalan Ir sukarno Dadaprejo Junrejo kota Batu itu diperkirakan Rp 200 juta.

Polres Batu Memberikan Pelayanan Pemeriksaan Dan Giat Penanganan Laka Tunggal Di Jln, Ir Sukarno Kota Batu

Polres Batu Memberikan Pelayanan Pemeriksaan Dan Giat Penanganan Laka Tunggal Di Jln, Ir Sukarno Kota Batu

Anggota Polres Batu Memberikan Pelayanan Pemeriksaan Dan Giat Penanganan Laka Tunggal Di Jln, Ir Sukarno Kota Batu

Delapan orang korban tabrak truk trailer yang rumahnya hancur akibat kecelakaan di Jalan Ir. Soekarno Dusun Dadaptulis utara, kelurahan Dadaprejo kecamatan Junrejo kota Batu, Selasa (26/12/2017) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB meminta ganti rugi sebesar Rp 765 juta.Polres Batu Memvasilitasi antara Korban Dan Tersangka.

Warga Rt. 04 Rw. 08 Kelurahan Dadaprejo Kec. Junrejo, Kota Batu yang rumahnya terdampak itu selain meminta ganti rugi Rp 765 juta juga meminta Polisi Polres Batu sebelum finalisasi untuk menfasilitasi kepada Pemilik Perusahaan angkutan barang PT Hacaca Setia Abadi Jl Greges Jaya Asemrowo Surabaya, Jawa Timur dan Imam Safi’I Sopir Trailer dengan No Pol B 9355 HW yang menabrak rumah warga itu duduk satu meja.

Heru Suwandana salah seorang rumah dan bengkelnya yang menjadi korban tabrak truk trailer saat ditemui, Rabu (27/12/2017) mengungkapkan bahwa nilai kerugian itu jauh dari prakiraan polisi yang mencatatRp 200 juta, namun setelah dirinci nilai kerugian terhadap 8 orang warga yang terdampak itu sekitar Rp 765 juta.

“Kalau taksiran Rp 200 juta itu jauh dari prakiraan kami, sebab setelah didata dari satu korban ke korban lain itu nilainya sekitar Rp 765 juta, kalau perusahaan dan sopirnya tidakmemberikan ganti rugi sebesar itu, mari kita bicarakan bersama,” Kata Heru.

Menurut Heru, kerugian material rumah dari delapan orang sekitar Rp 600 juta, sedang kendaraan itu berkisar Rp 165 juta, belum lagi sepeda motor yang hancur terlindas begho atau Backhoe alat berat dan truk Trailer.

 

Misalnya, kata dia, nilai Rp 765 juta tidak disepakati, Perusahaan harus bertangungg jawab merenovasi rumah dan bengkel yang terdampak itu. Berapa semennya dan jumlah materialnya serta ongkos tukangnya harus diganti.

“Silahkan kalau ingin memperbaiki sendiri, kami juga setuju, mendingan seperti itu, biar tahu besarnya nilai kerugian itu”

Terkait soal ganti rugi korban tabrak truk trailer yang menuntut ganti Rugi sebesar Rp 765 Juta, Imam Safii sopir truk Trailer PT Hacaca Setia Abadi Jl Greges Jaya Asemrowo Surabaya, Jawa Timur saat ditemui, di Mapolres Batu mengatakan soal ganti rugi itu urusan perusahaan dan dirinya tidak berani memutuskan.

“Semuanya itu ditanggung perusahaan, sementara itu kami hanya sebagai pekerja, sebagai sopir, dari Jatim Park 3 ke Surabaya itu kami digaji Rp 100 ribu, sekali lagi kalau menganti itu urusan perusahaan, saya juga kepingin selesai kasus ini,” ujar Imam Safii.

Sedang sebelumnya Kasatlantas Polres Batu AKP Ari Galang Saputra menyebut nilai kerugian akibat truk trailer bermuatan begho atau backhoe yang menabrak 9 rumah di jalan Ir sukarno Dadaprejo Junrejo kota Batu itu diperkirakan Rp 200 juta.

Anggota Polres Batu Memberikan Pelayanan Pemeriksaan Dan Giat Penanganan Laka Tunggal Di Jln, Ir Sukarno Kota Batu

Anggota Polres Batu Memberikan Pelayanan Pemeriksaan Dan Giat Penanganan Laka Tunggal Di Jln, Ir Sukarno Kota Batu

Anggota Polres Batu Memberikan Pelayanan Pemeriksaan Dan Giat Penanganan Laka Tunggal Di Jln, Ir Sukarno Kota Batu

Delapan orang korban tabrak truk trailer yang rumahnya hancur akibat kecelakaan di Jalan Ir. Soekarno Dusun Dadaptulis utara, kelurahan Dadaprejo kecamatan Junrejo kota Batu, Selasa (26/12/2017) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB meminta ganti rugi sebesar Rp 765 juta.Polres Batu Memvasilitasi antara Korban Dan Tersangka.

Warga Rt. 04 Rw. 08 Kelurahan Dadaprejo Kec. Junrejo, Kota Batu yang rumahnya terdampak itu selain meminta ganti rugi Rp 765 juta juga meminta Polisi Polres Batu sebelum finalisasi untuk menfasilitasi kepada Pemilik Perusahaan angkutan barang PT Hacaca Setia Abadi Jl Greges Jaya Asemrowo Surabaya, Jawa Timur dan Imam Safi’I Sopir Trailer dengan No Pol B 9355 HW yang menabrak rumah warga itu duduk satu meja.

Heru Suwandana salah seorang rumah dan bengkelnya yang menjadi korban tabrak truk trailer saat ditemui, Rabu (27/12/2017) mengungkapkan bahwa nilai kerugian itu jauh dari prakiraan polisi yang mencatatRp 200 juta, namun setelah dirinci nilai kerugian terhadap 8 orang warga yang terdampak itu sekitar Rp 765 juta.

“Kalau taksiran Rp 200 juta itu jauh dari prakiraan kami, sebab setelah didata dari satu korban ke korban lain itu nilainya sekitar Rp 765 juta, kalau perusahaan dan sopirnya tidakmemberikan ganti rugi sebesar itu, mari kita bicarakan bersama,” Kata Heru.

Menurut Heru, kerugian material rumah dari delapan orang sekitar Rp 600 juta, sedang kendaraan itu berkisar Rp 165 juta, belum lagi sepeda motor yang hancur terlindas begho atau Backhoe alat berat dan truk Trailer.

 

Misalnya, kata dia, nilai Rp 765 juta tidak disepakati, Perusahaan harus bertangungg jawab merenovasi rumah dan bengkel yang terdampak itu. Berapa semennya dan jumlah materialnya serta ongkos tukangnya harus diganti.

“Silahkan kalau ingin memperbaiki sendiri, kami juga setuju, mendingan seperti itu, biar tahu besarnya nilai kerugian itu”

Terkait soal ganti rugi korban tabrak truk trailer yang menuntut ganti Rugi sebesar Rp 765 Juta, Imam Safii sopir truk Trailer PT Hacaca Setia Abadi Jl Greges Jaya Asemrowo Surabaya, Jawa Timur saat ditemui, di Mapolres Batu mengatakan soal ganti rugi itu urusan perusahaan dan dirinya tidak berani memutuskan.

“Semuanya itu ditanggung perusahaan, sementara itu kami hanya sebagai pekerja, sebagai sopir, dari Jatim Park 3 ke Surabaya itu kami digaji Rp 100 ribu, sekali lagi kalau menganti itu urusan perusahaan, saya juga kepingin selesai kasus ini,” ujar Imam Safii.

Sedang sebelumnya Kasatlantas Polres Batu AKP Ari Galang Saputra menyebut nilai kerugian akibat truk trailer bermuatan begho atau backhoe yang menabrak 9 rumah di jalan Ir sukarno Dadaprejo Junrejo kota Batu itu diperkirakan Rp 200 juta.

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batu Kota Polres Batu Bagikan Brosur Informatif Penggunaan Dana Desa

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batu Kota Polres Batu Bagikan Brosur Informatif Penggunaan Dana Desa

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batu Kota Polres Batu Bagikan Brosur Informatif Penggunaan Dana Desa

Dalam rangka membangun kesadaran partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas dan keterbukaan sistem informasi proses transparasi penyelenggaraan penggunaan dana desa (DD), pada hari Rabu (27/11/2017) pukul 08.00 Wib BRIPKA IVAN HARIYONO selaku Bhabinkamtibmas Desa. Sumberejo Polsek Batu Kota melaksanakan kegiatan Sambang Desa kepada kelompok tani budidaya jeruk di Dusun Santrean RT.02 RW.01 Desa. Sumberejo Kec.Batu Kota Batu.

Dalam kegiatan tersebut BRIPKA.IVAN HARIYONO membagikan Brosur informatif kepada masyarakat berkaitan transparasi penggunaan D.D Dana Desa khususnya kepada warga Desa.Sumberejo Kec.Batu.

Adapun maksud dan tujuan diberikan Brosur ini dalam rangka memberikan penerangan dan pengetahuan kepada masyarakat berkaitan dengan Transparasi, Pengelolaan dan Penggunaan D.D Dana Desa. Sehingga diharapkan Polri bersama masyarakat saling bersinergi dalam pengawasan penggunaan D.D Dana Desa.

Brosur informatif ini berisi :
1.Layanan Informatif dan No Telepon Call Center Polsek Batu Kota serta No.W.A Bhabinkamtibmas Desa Sumberejo.
2.Dana Desa kembangkan potensi pedesaan.
3.Anggaran D.D seluruh Indonesia untuk membangun desa.
4.Prioritas penggunaan dana desa.
5.Mekanisme penyaluran dana desa.

Selain itu Brosur juga berisi No W.A Bhabin Desa.Sumberejo serta Call Center Polsek Batu Kota sebagai bentuk layanan kepada masyarakat tentang pengaduan, keluhan dan informasi.

Warga masyarakat bisa menghubungi Call Center yang sudah tercantum, apabila menemukan atau enjumpai proses penggunaan dana desa (DD) yang tidak tepat pada sasaran.

Kegiatan ini sebagai bentuk perwujudan Bhabinkamtibmas dalam fungsi pembinaan, monitoring, pengawalan, evaluasi dan diharapakan Kades/Perangkat Desa beserta masyarakat bersama Polri/Bhabinkamtibmas untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam transparasi penyaluran penggunaan dana desa (DD).

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batu Kota Polres Batu Kunjung Tokoh Masyarakat

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batu Kota Polres Batu Kunjung Tokoh Masyarakat

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batu Kota Polres Batu Kunjung Tokoh Masyarakat

Bhabinkamtibmas Desa Oro Oro Ombo Polsek Batu Kota BRIGADIR. HENDRA AGUS melaksanakan kegiatan DDS sambang kepada Tokoh Masyarakat Bpk.Supranoto warga JL.TVRI RT.03 RW.03 Dusun.Krajan Desa.Oro Oro Ombo Kec.Batu Kota Batu. Rabu (27/12/2017) pukul 08.15 Wib

BRIGADIR.HENDRA AGUS dalam kesempatan ini menyampaikan pesan kamtibmas peningkatan peran serta Tomas membantu Polri dalam pemeliharaan kamtibmas. Melalui kegiatan DDS ini untuk memastikan wilayah di desa binaan dalam keadaan kondusif membangun kewaspadaan di sekitar lingkungan tempat tinggal dengan menggalakkan tamu wajib lapor 1×24 jam dan siskamling.

Selain itu di sampaikan melalui peran serta Tokoh Masyarakat bisa memberitahukan kepada warga lainnya untuk menjaga kerukunan antar warga tetangga mengutamakan musyawarah mufakat apabila ada permasalahan hindari perselisihan serta cegah hindari konflik sosial di masyarakat.

Kegiatan ini dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas mewujudkan sikon kamtibmas yang aman dan kondusif.

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batu Kota Polres Batu Sambangi Karyawan Hotel

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batu Kota Polres Batu Sambangi Karyawan Hotel

Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batu Kota Polres Batu Sambangi Karyawan Hotel

Dalam rangka bangun kesadaran dan partisipasi kepada semua elemen masyarakat terhadap pemeliharaan kamtibmas pada hari Rabu (27/12/2017) pukul 09.00 Wib s/d selesai bertempat di Hotel Metropole Jalan.Panglima Sudirman No.35 Desa.Pesanggrahan Kec. Batu Kota Batu Bhabinkamtibmas Desa. Pesanggrahan Polsek Batu Kota Bripka.Eko Harianto melaksanakan kegiatan DDS tatap muka kepada staff karyawan Hotel Metropole.

Dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas,
peningkatan kewaspadaan di lingkungan sekitar area hotel pemasangan camera CCTV sebagai langkah pencegahan tindak kriminalitas.

Tingkatkan dan jalin kerukunan antar karyawan cegah dan hindari perselisihan sesama teman kerja apabila ada permasalahan selesaikan dengan musyawarah bersama. Selain itu juga di sampaikan kepada manajemen agar melengkapi tabung pemadam kebakaran yang bisa di gunakan setiap saat antisipasi bahaya kebakaran.

Disampaikan juga kepada karyawan agar selektif dalam menerima tamu maupun pengunjung cek kelengkapan identitas diri yang masih berlaku wasapada parkir ranmor tamu hotel agar di lengkapi kunci ganda. Kordinasi dan sampaikan kepada Polri/Bhabinkamtibmas apabila ada informasi berkaitan dengan kamtibmas.

Kegiatan ini merupakan langkah preemtif Polri dengan menjalin kemitraan yang erat dengan semua lapisan masyarakat untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 Ciptakan Rasa Aman Dan Nyaman Polres Batu Mempersiapkan Personil Penjinak Bom Dari Mako Brimob Yon B Pelopor Polda Jatim Guna Amankan Acara Tasyakuran

 Ciptakan Rasa Aman Dan Nyaman Polres Batu Mempersiapkan Personil Penjinak Bom Dari Mako Brimob Yon B Pelopor Polda Jatim Guna Mengamankan Acara Tasyakuran

Polres Batu-Sedikitnya ada sekitar seratus personil termasuk satu peleton Jibom( penjinak bom)  yang di terjunkan Polres Batu dalam persiapan menyambut kedatangan walikota beserta wakil walikota yang baru saja di lantik di gedung grahadi Surabaya.

Seluruh personil untuk Pengamanan dari Polres tersebut melakukan Apel sebagai bentuk persiapan, dari pengarahan yang disampaikan oleh Kabag Ops, Kompol Zein Mawardi, bahwa semua personel harus siap pada pos yang telah di rindukan serta kewaspadaan yang lebih karena acara di lakukan pada tempat terbuka.