Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan Polsek Batu Polres Batu Membagikan Sebuah Kartu Pintar Reaktif

Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan Polsek Batu Polres Batu Membagikan Sebuah Kartu Pintar Reaktif

Anggota Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan Polsek Batu Kota Polres Batu Bagikan Kartu Pintar Reaktif

Pada hari Sabtu, 06-01-2018 pukul 09.30 Wib BRIPKA EKO HARIANTO selaku Babhinkamtibmas Desa Pesanggrahan Polsek Batu Kota melaksanakan kegiatan DDS dan sambang Tomas Bpk.Ali warga Krajan Jl.Samadi RW.12 Desa. Pesanggrahan Kec.Batu Kota Batu.

Dalam kegiatan tersebut BRIPKA. EKO HARIANTO menyampaikan pesan peningkatan peran serta tomas dalam menjaga kamtibmas. Menjalin kerukunan antar warga melalui tomas bisa sampaikan kepada warga lainnya meningkatkan silaturahmi menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

Selain itu Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan untuk mengaktifkan kembali siskamling dan tamu wajib lapor 1×24 jam. Selanjutnya diberikan striker KPR (KARTU PINTAR REAKTIF) apabila ada permasalah dan informasi berkaitan dengan kamtibmas agar segera menghubungi no telepon yang sudah tercantum di dalam striker.

Anggota Bhabin Desa Pesanggrahan Polsek Batu Kota Polres Batu Membagikan Sebuah Kartu Pintar Reaktif

Anggota Bhabin Desa Pesanggrahan Polsek Batu Kota Polres Batu Membagikan Sebuah Kartu Pintar Reaktif

Anggota Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan Polsek Batu Kota Polres Batu Bagikan Kartu Pintar Reaktif

Pada hari Sabtu, 06-01-2018 pukul 09.30 Wib BRIPKA EKO HARIANTO selaku Babhinkamtibmas Desa Pesanggrahan Polsek Batu Kota melaksanakan kegiatan DDS dan sambang Tomas Bpk.Ali warga Krajan Jl.Samadi RW.12 Desa. Pesanggrahan Kec.Batu Kota Batu.

Dalam kegiatan tersebut BRIPKA. EKO HARIANTO menyampaikan pesan peningkatan peran serta tomas dalam menjaga kamtibmas. Menjalin kerukunan antar warga melalui tomas bisa sampaikan kepada warga lainnya meningkatkan silaturahmi menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

Selain itu Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan untuk mengaktifkan kembali siskamling dan tamu wajib lapor 1×24 jam. Selanjutnya diberikan striker KPR (KARTU PINTAR REAKTIF) apabila ada permasalah dan informasi berkaitan dengan kamtibmas agar segera menghubungi no telepon yang sudah tercantum di dalam striker.

Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan Polsek Batu Kota Polres Batu Membagikan Sebuah Kartu Pintar Reaktif

Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan Polsek Batu Kota Polres Batu Membagikan Sebuah Kartu Pintar Reaktif

Anggota Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan Polsek Batu Kota Polres Batu Bagikan Kartu Pintar Reaktif

Pada hari Sabtu, 06-01-2018 pukul 09.30 Wib BRIPKA EKO HARIANTO selaku Babhinkamtibmas Desa Pesanggrahan Polsek Batu Kota melaksanakan kegiatan DDS dan sambang Tomas Bpk.Ali warga Krajan Jl.Samadi RW.12 Desa. Pesanggrahan Kec.Batu Kota Batu.

Dalam kegiatan tersebut BRIPKA. EKO HARIANTO menyampaikan pesan peningkatan peran serta tomas dalam menjaga kamtibmas. Menjalin kerukunan antar warga melalui tomas bisa sampaikan kepada warga lainnya meningkatkan silaturahmi menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

Selain itu Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan untuk mengaktifkan kembali siskamling dan tamu wajib lapor 1×24 jam. Selanjutnya diberikan striker KPR (KARTU PINTAR REAKTIF) apabila ada permasalah dan informasi berkaitan dengan kamtibmas agar segera menghubungi no telepon yang sudah tercantum di dalam striker.

Anggota Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan Polsek Batu Kota Polres Batu Membagikan Sebuah Kartu Pintar Reaktif

Anggota Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan Polsek Batu Kota Polres Batu Membagikan Sebuah Kartu Pintar Reaktif

Anggota Bhabinkamtibmas Desa Pesanggrahan Polsek Batu Kota Polres Batu Membagikan Sebuah Kartu Pintar Reaktif

 

Pada hari Sabtu, 06-01-2018 pukul 09.30 Wib BRIPKA EKO HARIANTO selaku Babhinkamtibmas Desa Pesanggrahan Polsek Batu Kota melaksanakan kegiatan DDS dan sambang Tomas Bpk.Ali warga Krajan Jl.Samadi RW.12 Desa. Pesanggrahan Kec.Batu Kota Batu.

Dalam kegiatan tersebut BRIPKA. EKO HARIANTO menyampaikan pesan peningkatan peran serta tomas dalam menjaga kamtibmas. Menjalin kerukunan antar warga melalui tomas bisa sampaikan kepada warga lainnya meningkatkan silaturahmi menjaga keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

Selain itu Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan untuk mengaktifkan kembali siskamling dan tamu wajib lapor 1×24 jam. Selanjutnya diberikan striker KPR (KARTU PINTAR REAKTIF) apabila ada permasalah dan informasi berkaitan dengan kamtibmas agar segera menghubungi no telepon yang sudah tercantum di dalam striker.

Polsek Bumiaji Polres Batu Sambang ke Tokoh Masyarakat Sampaikan Pesan Moral Kamtibmas

Polsek Bumiaji Polres Batu Sambang ke Tokoh Masyarakat Sampaikan Pesan Moral Kamtibmas

Polres Batu -Dusun brau desa gunungsari kec. Bumiaji telah dilaksanakan sambang tokoh oleh Aiptu Samsul dan Bripka Pratondo disamping sebagai petugas jaga juga mengemban polisi pariwisata yang dicanangkan Bpk Kapolres Batu AKBP BUDI HERMANTO. SIK. MSI.Pada hari Minggu Tgl 07 Januari 2018 jam 10.30 wib .

Aadapun giat dimaksud dialogis dengan tokoh masyarakat dusun Brau an. Bpk Munir dengan tema mengajak bersama2 dalam Harkamtibmas dilanjutkan permasalahan yang sekarang marak adalah pemberitaan HOAK atau hal yang dibesar2kan, karena Kota Batu adalah barometer kota wisata manakala keamanan kenyamanan tidak terjaga maka wisatawan akan enggan pergi ke kota Batu.

Kedua anggota Polek Bumiaji tersebut menyampaikan pesan moral manakala terjadi sesuatu agar menghubungi utamanya Bhabin desanya sehingga persoalan atau permasalahan akan selesai dengan normatif. Selama giat berjalan dengan tertib

Info Lantas Anggota Satlantas Polres Batu Batasi Jam Kendaraan Berat Untuk Wilayah Hukum Polres Batu

Info Lantas Anggota Satlantas Polres Batu Batasi Jam Kendaraan Berat Untuk Wilayah Hukum Polres Batu

Satlantas Polres Batu Batasi Jam Kendaraan Berat Di Wilayah Hukum Polres Batu

Banyaknya masyarakat yang melaksanakan aktifitasnya di pagi hari untuk berangkat ke tempat kerjanya maupun berangkat ke sekolahan, menjadi atensi Kapolres Batu Akbp Budi Hermanto, S.I.K., M.Si dalam memberikan rasa aman dan kelancaran arus lalu lintas bagi pengguna jalan tersebut. Sabtu/6-1-2018.

Menindaklanjuti atensi dari Kapolres Batu, Kasatlantas Polres Batu AKP Ari Galang Saputro, S.I.K. memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan Pos Awal tepat waktu dan agar anggotanya menghimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan berat untuk tidak melintas di jalur utama Kota Batu atau berhenti terlebih dahulu di tempat yang luas dan tidak mengganggu arus lalu lintas dari pukul 06.30 Wib sampai dengan pukul 07.30 Wib.

“Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kelancaran atau prioritas dan keselamatan di jalan kepada pelajar atau pengguna jalan lainnya” terang Kasatlantas Polres Batu.

Selain memerintahkan anggotanya untuk memberikan himbauan, Akp Ari galang juga memerintahkan anggotanya untuk tidak segan – segan melaksanakan penindakan tilang kepada kendaraan yang melebihi muatan maupun pelanggar lalu lintas berpotensi laka lantas.

Anggota Satlantas Polres Batu Batasi Jam Kendaraan Berat Untuk Wilayah Hukum Polres Batu

Anggota Satlantas Polres Batu Batasi Jam Kendaraan Berat Untuk Wilayah Hukum Polres Batu

Satlantas Polres Batu Batasi Jam Kendaraan Berat Di Wilayah Hukum Polres Batu

Banyaknya masyarakat yang melaksanakan aktifitasnya di pagi hari untuk berangkat ke tempat kerjanya maupun berangkat ke sekolahan, menjadi atensi Kapolres Batu Akbp Budi Hermanto, S.I.K., M.Si dalam memberikan rasa aman dan kelancaran arus lalu lintas bagi pengguna jalan tersebut. Sabtu/6-1-2018.

Menindaklanjuti atensi dari Kapolres Batu, Kasatlantas Polres Batu AKP Ari Galang Saputro, S.I.K. memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan Pos Awal tepat waktu dan agar anggotanya menghimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan berat untuk tidak melintas di jalur utama Kota Batu atau berhenti terlebih dahulu di tempat yang luas dan tidak mengganggu arus lalu lintas dari pukul 06.30 Wib sampai dengan pukul 07.30 Wib.

“Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kelancaran atau prioritas dan keselamatan di jalan kepada pelajar atau pengguna jalan lainnya” terang Kasatlantas Polres Batu.

Selain memerintahkan anggotanya untuk memberikan himbauan, Akp Ari galang juga memerintahkan anggotanya untuk tidak segan – segan melaksanakan penindakan tilang kepada kendaraan yang melebihi muatan maupun pelanggar lalu lintas berpotensi laka lantas.

Anggota Satlantas Polres Batu Membatasi Jam Kendaraan Berat Untuk Wilayah Hukum Polres Batu

Anggota Satlantas Polres Batu Membatasi Jam Kendaraan Berat Untuk Wilayah Hukum Polres Batu

Satlantas Polres Batu Batasi Jam Kendaraan Berat Di Wilayah Hukum Polres Batu

Banyaknya masyarakat yang melaksanakan aktifitasnya di pagi hari untuk berangkat ke tempat kerjanya maupun berangkat ke sekolahan, menjadi atensi Kapolres Batu Akbp Budi Hermanto, S.I.K., M.Si dalam memberikan rasa aman dan kelancaran arus lalu lintas bagi pengguna jalan tersebut. Sabtu/6-1-2018.

Menindaklanjuti atensi dari Kapolres Batu, Kasatlantas Polres Batu AKP Ari Galang Saputro, S.I.K. memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan Pos Awal tepat waktu dan agar anggotanya menghimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan berat untuk tidak melintas di jalur utama Kota Batu atau berhenti terlebih dahulu di tempat yang luas dan tidak mengganggu arus lalu lintas dari pukul 06.30 Wib sampai dengan pukul 07.30 Wib.

“Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kelancaran atau prioritas dan keselamatan di jalan kepada pelajar atau pengguna jalan lainnya” terang Kasatlantas Polres Batu.

Selain memerintahkan anggotanya untuk memberikan himbauan, Akp Ari galang juga memerintahkan anggotanya untuk tidak segan – segan melaksanakan penindakan tilang kepada kendaraan yang melebihi muatan maupun pelanggar lalu lintas berpotensi laka lantas.

Lantas Anggota Satlantas Polres Batu Membatasi Jam Kendaraan Berat Untuk Wilayah Hukum Polres Batu

Lantas Anggota Satlantas Polres Batu Membatasi Jam Kendaraan Berat Untuk Wilayah Hukum Polres Batu

Satlantas Polres Batu Batasi Jam Kendaraan Berat Di Wilayah Hukum Polres Batu

Banyaknya masyarakat yang melaksanakan aktifitasnya di pagi hari untuk berangkat ke tempat kerjanya maupun berangkat ke sekolahan, menjadi atensi Kapolres Batu Akbp Budi Hermanto, S.I.K., M.Si dalam memberikan rasa aman dan kelancaran arus lalu lintas bagi pengguna jalan tersebut. Sabtu/6-1-2018.

Menindaklanjuti atensi dari Kapolres Batu, Kasatlantas Polres Batu AKP Ari Galang Saputro, S.I.K. memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan Pos Awal tepat waktu dan agar anggotanya menghimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan berat untuk tidak melintas di jalur utama Kota Batu atau berhenti terlebih dahulu di tempat yang luas dan tidak mengganggu arus lalu lintas dari pukul 06.30 Wib sampai dengan pukul 07.30 Wib.

“Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kelancaran atau prioritas dan keselamatan di jalan kepada pelajar atau pengguna jalan lainnya” terang Kasatlantas Polres Batu.

Selain memerintahkan anggotanya untuk memberikan himbauan, Akp Ari galang juga memerintahkan anggotanya untuk tidak segan – segan melaksanakan penindakan tilang kepada kendaraan yang melebihi muatan maupun pelanggar lalu lintas berpotensi laka lantas.

Info Lantas Anggota Satlantas Polres Batu Membatasi Jam Kendaraan Berat Untuk Wilayah Hukum Polres Batu

Info Lantas Anggota Satlantas Polres Batu Membatasi Jam Kendaraan Berat Untuk Wilayah Hukum Polres Batu

Info Lantas Anggota Satlantas Polres Batu Membatasi Jam Kendaraan Berat Untuk Wilayah Hukum Polres Batu

 

Banyaknya masyarakat yang melaksanakan aktifitasnya di pagi hari untuk berangkat ke tempat kerjanya maupun berangkat ke sekolahan, menjadi atensi Kapolres Batu Akbp Budi Hermanto, S.I.K., M.Si dalam memberikan rasa aman dan kelancaran arus lalu lintas bagi pengguna jalan tersebut. Sabtu/6-1-2018.

Menindaklanjuti atensi dari Kapolres Batu, Kasatlantas Polres Batu AKP Ari Galang Saputro, S.I.K. memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan Pos Awal tepat waktu dan agar anggotanya menghimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan berat untuk tidak melintas di jalur utama Kota Batu atau berhenti terlebih dahulu di tempat yang luas dan tidak mengganggu arus lalu lintas dari pukul 06.30 Wib sampai dengan pukul 07.30 Wib.

“Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kelancaran atau prioritas dan keselamatan di jalan kepada pelajar atau pengguna jalan lainnya” terang Kasatlantas Polres Batu.

Selain memerintahkan anggotanya untuk memberikan himbauan, Akp Ari galang juga memerintahkan anggotanya untuk tidak segan – segan melaksanakan penindakan tilang kepada kendaraan yang melebihi muatan maupun pelanggar lalu lintas berpotensi laka lantas.