Sat Narkoba Polres Batu Ungkap Kasus Diduga Penyalagunaan Obat Terlarang

Sat Narkoba Polres Batu Ungkap Kasus Diduga Penyalagunaan Obat Terlarang

Polres batu – Satresnarkoba Polres Batu  telah berhasil ungkap kasus sediaan farmasi berupa Pil Dobel L.di Rumah Dsn Watugong Ds Pandesari Kec Pujon Kab Malang.pada hari Jum’at 19 Januari 2018 sekira Pukul 17.45 wib

Modus Operandi : Hari Jum’at, tanggal 19 Januari 2018 Pkl 17.45 Wib
Terlapor ditangkap oleh Petugas Satresnarkoba Polres Batu karena telah mengedarkan sediaan farmasi berupa Pil dobel L tanpa dilengkapi ijin.Nama : NURHAYADI Als KAYEN, laki laki, Malang. 21 Oktober 1980 (umur 37 Th), Islam, Swasta (kuli bangunan), Alamat Jl. Melati Gg 2 No. 20 Rt 02 Rw 03 Ds Pesanggrahan Kec Batu Kota Batu.

Barang Bukti ;- 1 (satu) boxs berisi 100 (seratus) butir Pil dobel L .- 618 (enam ratus delapan belas) butir Pil dobel L.
– Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 120.000 (seratus dua puluh ribu rupiah).Diduga Melanggar : Pasal 197 Sub 196 UU RI No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan.