Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Batu Terbitkan Maklumat

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Batu Terbitkan Maklumat

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Batu Terbitkan Maklumat

Polres Batu – Kapolres Batu AKBP Budi Hermanto,SIK, menerbitkan maklumat kepala kepolisian resort Batu nomor : Mak /02/XI/2017 tentang reformasi birokrasi pelayanan penerbitan surat ijin pengemudi di Polres Batu. Rabu,4 Maret 2018.

Dalam hal ini bahwa pelayanan penerbitan SIM yang ada di polres Batu prosedur Kerja pelayanan loket Pendaftaran petugas mendata . Petugas entry data di buku registrasi waktu yang dibutuhkan 5 menit .

pemberian nomer urut pemohon barul petugas mengecek kelengkapan berkas pemohonn terdiri dari foto copi KTP, foto copi SIM lama dan sertifikat uji pengemudi peningkatan gol. Dan memberi nomer urut untuk melaksankan teori secara tertib dan cek surat ket dokter.

Loket Entry data Petugas melakukan enrry data setelah dapat penyerahan petugas pendaftaran dan menyerahkan berkas, untuk melaksanakan proses foto SIM dan identitas yang dibutuhkan 5 menit.

Pemohon perpanjangan setelah melengkapi foto SIM lama, KTP dan surat keterangan dokter dapat mengajukan formulir, kemudian di serahkan ke loket resi bank.

Pemohon yang selesai praktek dan lulus langsung menyerahka formulir dan mengisi data pribadi dan di serah ke loket resi bank. Waktu yang dibutuh kan 5 menit.